KONTEKSBERITA.com – Tilang manual tidak akan berlaku selama liburan Natal dan Tahun Baru 2024, sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Meski demikian, Kapolri mengingatkan masyarakat untuk tetap menghormati dan menjaga keselamatan bagi sesama pengguna jalan.
“Dalam waktu ini, kami tidak akan menggunakan tilang manual, namun kami berharap agar masyarakat tetap menghormati satu sama lain dan menjaga keselamatan bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Kapolri dalam keterangannya usai sidang kabinet paripurna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/12/2023).
Kapolri juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat melakukan perjalanan selama liburan Natal dan Tahun Baru.
Ia menekankan pentingnya menjaga keselamatan, dan apabila ada pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas, petugas akan memberikan teguran dan imbauan.
“Selama periode liburan ini, kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati di jalan karena keselamatan harus tetap diutamakan. Kami akan memberikan pengaturan serta imbauan kepada pelanggar agar patuh terhadap aturan,” tambah Kapolri.
Sidang paripurna kabinet di Istana Kepresidenan membahas berbagai hal, termasuk persiapan untuk Natal dan tahun baru 2024, kondisi perekonomian terkini, dan evaluasi program kegiatan tahun 2023.
Editor: Uje
Sumber: Humas Polri