Kapolri: Tilang Manual Tak Berlaku Saat Libur Nataru       

Menu

Mode Gelap

TNI & POLRI · 12 Des 2023 14:04 WIB ·

Kapolri: Tilang Manual Tak Berlaku Saat Libur Nataru


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Tilang manual tidak akan berlaku selama liburan Natal dan Tahun Baru 2024, sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Meski demikian, Kapolri mengingatkan masyarakat untuk tetap menghormati dan menjaga keselamatan bagi sesama pengguna jalan.

“Dalam waktu ini, kami tidak akan menggunakan tilang manual, namun kami berharap agar masyarakat tetap menghormati satu sama lain dan menjaga keselamatan bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Kapolri dalam keterangannya usai sidang kabinet paripurna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/12/2023).

BACA JUGA:  Polri Serahkan Berkas Kasus Pemagaran Laut Tangerang ke Kejagung

Kapolri juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat melakukan perjalanan selama liburan Natal dan Tahun Baru.

Ia menekankan pentingnya menjaga keselamatan, dan apabila ada pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas, petugas akan memberikan teguran dan imbauan.

“Selama periode liburan ini, kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati di jalan karena keselamatan harus tetap diutamakan. Kami akan memberikan pengaturan serta imbauan kepada pelanggar agar patuh terhadap aturan,” tambah Kapolri.

BACA JUGA:  Bakti Sosial Polsek Setu, Wujud Polri Hadir dan Dekat dengan Masyarakat

Sidang paripurna kabinet di Istana Kepresidenan membahas berbagai hal, termasuk persiapan untuk Natal dan tahun baru 2024, kondisi perekonomian terkini, dan evaluasi program kegiatan tahun 2023.

 

Editor: Uje
Sumber: Humas Polri

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ribuan Personel Disiagakan Kawal Aksi Harkitnas di Jakarta

20 Mei 2026 - 11:12 WIB

Harkitnas 2026

Komplotan Jambret Spesialis Jalanan di Jakarta Dibekuk, 8 Pelaku Diamankan

19 Mei 2026 - 16:53 WIB

Tim Pemburu Begal

Polda Metro Jaya Bongkar 171 Kasus 3C, 103 Pelaku Diamankan

16 Mei 2026 - 12:16 WIB

Kasus Curat

Pria di Kebumen Ditangkap Usai Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

13 Mei 2026 - 12:06 WIB

Polres Kebumen

Polisi Bongkar Peredaran 16 Kg Sabu di Depok

9 Mei 2026 - 10:02 WIB

Sabu di Depok

Polda Riau Bongkar Dapur Arang Ilegal, Ribuan Karung Arang Bakau Disita

7 Mei 2026 - 12:17 WIB

Arang Bakau
Trending di NEWS