KONTEKSBERITA.com – Polsek Setu Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah perbatasan Setu–Cimuning, Kabupaten Bekasi, Minggu (23/8/2026) dini hari.
Operasi yang dimulai pukul 00.30 WIB dipimpin langsung Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H. Sebanyak 23 personel gabungan diterjunkan di depan Gerbang Perum Grand Residence, Jalan Raya Letjen R. Suprapto, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak pidana 3C, premanisme, serta gangguan kamtibmas di jam-jam rawan.
Dalam operasi tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara. Sasaran meliputi senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang, dan kelengkapan surat kendaraan.
Hasilnya, 31 sepeda motor dan 1 mobil diperiksa. Tidak ditemukan senjata tajam maupun narkoba. Namun petugas mengamankan 1 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan tanpa plat nomor.
Operasi OKJ juga melibatkan unsur security dan Pokdar Kamtibmas.
Jaga Kamtibmas di Jam Rawan
Kehadiran personel gabungan diharapkan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi kejahatan jalanan.
Sepanjang kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Setu terpantau aman, tertib, dan kondusif.
“Kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan secara rutin untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar AKP Usep Aramsyah.
(Red/Sky)















