KONTEKSBERITA.com – Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga membawa benda berbahaya dan berpotensi memicu kericuhan dalam aksi penyampaian pendapat mahasiswa di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, puluhan orang tersebut kini menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Menurut Budi, mereka diamankan melalui langkah preventif dan preemtif setelah petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai dapat membahayakan peserta aksi, aparat keamanan, maupun masyarakat di sekitar lokasi.
“Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dimintai keterangan,” ujar Budi.
Dari pengamanan tersebut, polisi turut menemukan sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk mengganggu jalannya aksi. Barang bukti yang diamankan antara lain petasan, flare, serta botol yang diduga telah disiapkan untuk digunakan sebagai bom molotov.
Budi menegaskan, pihak yang membawa benda berbahaya atau berupaya mengacaukan aksi tidak serta-merta dapat disebut sebagai bagian dari mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.
Ia menduga keberadaan kelompok tersebut justru berpotensi memicu bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan.
“Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” katanya.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dijadwalkan menggelar aksi bertajuk “Merebut Kemerdekaan” di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026).
(Red)












