Polri Bongkar Dugaan Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Agu 2026 13:19 WIB ·

Polri Bongkar Dugaan Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai


Polri Bongkar Dugaan Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diselundupkan ke luar negeri. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal India.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penelusuran terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal dari hulu hingga hilir. Hasil tambang tersebut diduga dipasarkan di dalam negeri sebelum dikirim secara ilegal ke negara tujuan, salah satunya Dubai.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat penindakan terhadap praktik pertambangan ilegal.

“Penambangan ilegal itu dari hulu sampai hilir. Patut diduga hasil penjualannya di Jakarta nantinya dibawa ke luar negeri dengan cara diselundupkan,” ujar Irhamni di Jakarta, Minggu (16/8/2026) dini hari.

Temukan 2,5 Kilogram Emas

Dalam operasi tersebut, penyidik menggerebek dua apartemen di Jakarta Utara. Di lokasi pertama, polisi menemukan sekitar 2,5 kilogram emas yang disimpan dalam brankas.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

Barang bukti itu terdiri atas dua batang emas dengan berat masing-masing sekitar satu kilogram serta emas berbentuk cincin dengan berat kurang lebih 500 gram.

Di apartemen kedua, penyidik menemukan ruangan yang diduga digunakan sebagai tempat pengolahan emas sebelum hasilnya dikirim ke luar negeri.

Polisi juga menyita 18 keping logam berwarna putih dengan total berat sekitar 18 kilogram. Material tersebut diduga merupakan residu dari proses pemurnian emas dan memiliki karakteristik menyerupai perak.

Menurut Irhamni, keberadaan residu tersebut mengindikasikan adanya aktivitas pengolahan emas dalam jumlah besar.

Diduga Olah 30 Kg Material per Hari

Selain emas dan residu, penyidik mengamankan uang tunai dalam rupiah dan dolar Amerika Serikat serta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pengolahan emas.

BACA JUGA:  Seorang Dokter di Ciputat Ditemukan Tewas di Rumah Reyot

Dari hasil penyelidikan sementara, dua WNA asal India yang diamankan baru sekitar dua bulan berada di Indonesia. Keduanya masuk menggunakan paspor dengan keterangan sebagai investor atau untuk kegiatan perdagangan.

Polisi menduga aktivitas pengolahan dilakukan dengan kapasitas cukup besar. Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, material yang diproses dapat mencapai sekitar 30 kilogram per hari.

Jika aktivitas tersebut berlangsung selama sebulan, volume material yang diproses diperkirakan dapat mencapai sekitar satu ton. Dengan asumsi harga emas Rp2,6 juta per gram, nilai ekonominya dapat mencapai triliunan rupiah.

“Kalau satu hari kurang lebih 30 kilogram, bisa dibayangkan 30 kilogram dikali 30 hari, kurang lebih satu ton,” kata Irhamni.

Polri Kejar Jaringan Lain

Bareskrim Polri masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Irhamni menyebut kelompok yang terungkap kali ini diduga memiliki jalur penyelundupan menuju Dubai.

BACA JUGA:  Polda Metro Tangkap 10 Tersangka Sindikat Penjualan Senjata Api Ilegal

“Ini salah satu kelompok, masih kelompok Dubai. Belum lagi kelompok-kelompok lain yang sedang kami lakukan pengejaran,” ujarnya.

Penyidik juga telah memetakan sejumlah kelompok dan individu yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Penindakan terhadap dua apartemen itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan sebelumnya.

Terhadap dua WNA asal India, polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk perwakilan diplomatik India. Opsi penegakan hukum di Indonesia maupun deportasi masih akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan koordinasi.

Sementara itu, terhadap warga negara Indonesia yang diduga terlibat, Polri memastikan proses pengejaran dan penegakan hukum akan terus dilakukan.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait aktivitas pertambangan ilegal maupun dugaan penyelundupan hasil tambang. Informasi dari masyarakat dinilai dapat membantu aparat memutus rantai kejahatan pertambangan dari tingkat hulu hingga hilir.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026 

19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Polda Metro Tangkap 21 Terduga Perusuh Demo Jakarta

18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Perusuh Demo Jakarta

KDM Fokus Penuhi Layanan Dasar Warga Jabar

18 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Layanan Dasar Warga Jabar

Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai Salah Satu Wujud Kemerdekaan 

18 Agustus 2026 - 00:43 WIB

20 Titik Charger Disiapkan, Kadin Bekasi Bidik Ekosistem Kendaraan Listrik

15 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Trending di NEWS