Polisi Amankan Pengendara Pajero dengan Strobo dan Sirine Pelat Dinas Polri, Ternyata Milik Warga Sipil       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 20 Okt 2025 07:53 WIB ·

Polisi Amankan Pengendara Pajero dengan Strobo dan Sirine Pelat Dinas Polri, Ternyata Milik Warga Sipil


Pengendara Pajero dengan Strobo dan Sirine Pelat Dinas Polri. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pengendara Pajero dengan Strobo dan Sirine Pelat Dinas Polri. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Sebuah mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri lengkap dengan strobo dan sirene sempat viral di media sosial usai terekam melaju secara ugal-ugalan di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung. Dalam video yang beredar, pengemudi mobil terdengar menantang pengguna jalan lain di tengah kemacetan.

“Hayang (mau) diviralin? Nggak usah kayak gitu,” ujar pengemudi, disambut komentar perekam video yang mengatakan, “Macet… macet… macet…”

Video tersebut menuai kecaman dari masyarakat karena dinilai menyalahi aturan dan mencoreng nama baik institusi Polri. Namun, hasil penyelidikan Polres Tasikmalaya Kota justru mengungkap fakta mengejutkan bahwa pengemudi maupun pemilik mobil bukanlah anggota kepolisian.

BACA JUGA:  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Kabupaten Bekasi Gelar Uji Emisi Kendaraan

“Sudah kami amankan. Ternyata mereka bukan anggota Polri, melainkan warga sipil. Pelat dinas, strobo, dan sirene sudah kami perintahkan untuk dicopot, dan sekarang sudah dicopot,” jelas Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, pada Minggu (19/10/2025).

Pengemudi Pajero berinisial AR (37), diketahui merupakan warga Kota Tasikmalaya yang bekerja sebagai sopir. Sementara itu, pemilik mobil berinisial I juga berasal dari Tasikmalaya.

“AR ini hanya sopir, sedangkan pemilik kendaraan berinisial I. Keduanya warga Tasikmalaya, bukan anggota Polri. Kejadiannya memang terjadi di Bandung,” tambah Faruk.

BACA JUGA:  Idul Adha 1445 H, Haidar Alwi dan LSM GNRI Berkurban untuk Umat

Saat ini, AR masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Ia pun telah membuat video klarifikasi serta permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri atas tindakannya menggunakan pelat dinas palsu.

“Dia sudah membuat video permintaan maaf karena telah menggunakan pelat dinas yang tidak semestinya,” ujar Faruk.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan pelat dinas palsu, strobo, serta sirene dari kendaraan tersebut. “Semua perlengkapan seperti strobo, pelat nomor, dan sirene telah kami copot dan amankan agar tidak digunakan kembali,” ungkap Faruk.

BACA JUGA:  PERADI RAYA Bantah Tegas Klaim 7 Organisasi Advokat yang Diakui Pemerintah, Ini Dasarnya

Pihak kepolisian kini tengah mendalami lebih lanjut asal-usul pelat dinas palsu tersebut serta motif di balik penggunaannya. “Pengakuannya, pelat itu dibuat sendiri secara acak. Namun masih kami dalami karena dia belum terbuka sepenuhnya,” kata Faruk.

Terkait kemungkinan proses hukum, Kapolres menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

“Masih dalam tahap pemeriksaan dan interogasi,” jelasnya.

Meski demikian, dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM pengemudi dinyatakan lengkap.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimalkan Pajak Daerah, Kejar Target Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi

Ojol Dorong Pembentukan Asosiasi Nasional, Perkuat Kolaborasi dengan Polri

11 Juni 2026 - 11:26 WIB

Komunitas Ojol

Pengawasan Pajak Air Tanah Diperkuat untuk Dongkrak PAD Kabupaten Bekasi

11 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pajak Air Tanah

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Fokus Evaluasi

9 Juni 2026 - 09:08 WIB

Operasi Patuh 2026
Trending di NEWS