KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti sekitar empat kilogram di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial J (24) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Kanit 2 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Tomang, Jatipulo, Kecamatan Palmerah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah kardus yang dibungkus bubble wrap hitam berisi empat paket daun kering yang diduga merupakan ganja.
Empat paket tersebut masing-masing memiliki berat bruto sekitar 971 gram, 1.016 gram, 993 gram, dan 1.016 gram, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai kurang lebih empat kilogram.
Selain ganja, petugas juga menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan oleh kepolisian.
(Red)










