Polisi Sita 4 Kg Ganja di Palmerah, Seorang Pria Ditangkap       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 7 Agu 2026 14:27 WIB ·

Polisi Sita 4 Kg Ganja di Palmerah, Seorang Pria Ditangkap


Polisi Sita 4 Kg Ganja di Palmerah, Seorang Pria Ditangkap Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti sekitar empat kilogram di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial J (24) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Kanit 2 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Tomang, Jatipulo, Kecamatan Palmerah.

BACA JUGA:  Densus 88 dan BP2MI Sosialisasi Pencegahan Radikalisme bagi Calon Pekerja Migran Indonesia

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah kardus yang dibungkus bubble wrap hitam berisi empat paket daun kering yang diduga merupakan ganja.

Empat paket tersebut masing-masing memiliki berat bruto sekitar 971 gram, 1.016 gram, 993 gram, dan 1.016 gram, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai kurang lebih empat kilogram.

BACA JUGA:  Pemdes Ragemanunggal Lanjutkan Program Ketahanan Pangan Tahun 2024

Selain ganja, petugas juga menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan oleh kepolisian.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebaran Lebih Awal

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Malut Ungkap Jaringan Senpi Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

6 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Senpi Ilegal

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan WBK, Dorong Pelayanan Publik yang Bersih dan Humanis

5 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Kapolda Sumsel

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

5 Agustus 2026 - 10:39 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi Terbentuk, Siap Berikan Pelayanan Hukum

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

LBH ICMI

Petahana Yosep Resmi Daftar Pilkades Lubangbuaya 2026, Target Tuntaskan Program Tertunda

4 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Pemkot Bandung Usut Tuntas Penebangan Pohon di Jalan Riau, Izin Usaha Ikut Diperiksa

4 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Penebangan Pohon Bandung
Trending di NEWS