Gegara Tak Bayar Jajan, Kuli Bangunan di Bekasi Tewas Ditusuk       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Agu 2023 11:11 WIB ·

Gegara Tak Bayar Jajan, Kuli Bangunan di Bekasi Tewas Ditusuk


Press Release Polsek Bekasi Utara Pengungkapan Kasus Penusukan Kuli Bangunan di Kota Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Press Release Polsek Bekasi Utara Pengungkapan Kasus Penusukan Kuli Bangunan di Kota Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang kuli bangunan di Bekasi Utara, Kota Bekasi, yang bernama S (45) tewas setelah ditusuk oleh seorang pria berinisial WP (37).

Menurut keterangan, peristiwa tragis tersebut terjadi karena WP merasa kesal ketika S tidak membayar jajanan di warung milik orang tuanya.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Arwan, mengungkapkan bahwa pelaku merasa emosi karena sebelumnya S beberapa kali mengambil jajan di warung tanpa membayar.

BACA JUGA:  Salah Satu Langkah Strategis Presiden Prabowo: Penurunan Tarif Tol Saat Libur Idul Fitri

“Awalnya, menurut dugaan pelaku, korban ini pernah mengambil jajan di warungnya itu, tidak membayar, akhirnya pelaku mungkin emosi,” kata Kompol Arwan kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Setelah mendapatkan pengakuan dari ibu pelaku yang memperkuat dugaannya, WP kemudian mengambil pisau dapur untuk menyerang korban.

Saat itu korban sedang bekerja di salah satu rumah warga di Perum Vila Mas Garden, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

BACA JUGA:  Pembangunan Jembatan Citarum Muaragembong Kembali Dilanjutkan

Korban berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri, namun akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Seto Hasbadi, Bekasi.

Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian seseorang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

BACA JUGA:  Dirkamsel Korlantas Polri Tekankan Integritas dan Kedisiplinan Personel

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026 

19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Polda Metro Tangkap 21 Terduga Perusuh Demo Jakarta

18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Perusuh Demo Jakarta

KDM Fokus Penuhi Layanan Dasar Warga Jabar

18 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Layanan Dasar Warga Jabar
Trending di NEWS