KONTEKSBERITA.com – Kasus tewasnya EY (28), pria yang menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mulai terungkap. Polisi menduga EY terlebih dahulu diculik dan disekap sebelum mengalami kekerasan di dua lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mengatakan, EY mengalami luka serius akibat penganiayaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban menderita pendarahan pada otak yang disebabkan benturan benda tumpul.
“Dari hasil visum, korban mengalami pendarahan di otak akibat pukulan benda tumpul,” ujar Awaludin di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menurut penyelidikan sementara, EY dijemput dari kediamannya oleh dua orang berinisial YG dan RA. Setelah itu, korban dibawa ke rumah YG.
Di lokasi tersebut, EY diduga mendapat perlakuan kekerasan. Korban kemudian dipindahkan ke rumah JAT, tempat penganiayaan kembali terjadi.
Situasi semakin parah ketika EY hendak dibawa ke lokasi lain. Korban mengalami pendarahan dan kejang-kejang. Dalam kondisi tersebut, EY kemudian ditinggalkan di kawasan Jalan Ampera, Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada Minggu (6/9/2026).
Warga kemudian menemukan EY dalam kondisi kritis dan membawanya ke rumah sakit. Setelah menjalani perawatan selama tiga hari, korban dinyatakan meninggal dunia.
Awaludin mengatakan, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan penculikan, penyekapan, penganiayaan, hingga pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal.
Tiga Orang Diamankan
Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Mereka adalah YG, RA, dan JAT.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, laporan mengenai kasus itu diterima polisi pada 21 September 2026. Penyidik kemudian melakukan penelusuran berdasarkan informasi masyarakat serta aktivitas di media sosial.
Dari proses penyelidikan tersebut, polisi mengamankan tiga dari enam orang yang diduga terlibat. Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing serta mengejar pihak lain yang diduga berada dalam rangkaian kejadian.
“Tiga tersangka yang telah diamankan yakni YG, RA, dan JAT. Seorang pelaku diduga sebagai pelaku utama,” ujar Rohman di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Berawal dari Persoalan Gadai Motor
Polisi menyebut perkara tersebut diduga bermula dari persoalan gadai sepeda motor. EY disebut diminta menggadaikan motor milik salah satu pelaku.
Namun, uang dari hasil gadai tersebut diduga tidak diserahkan kepada pihak yang meminta. Nilai uang yang dipersoalkan diperkirakan berada di kisaran Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.
“Motifnya terkait gadai motor. Korban diminta menggadaikan motor milik pelaku, tetapi uangnya tidak diberikan kepada pelaku. Nilainya sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta,” kata Rohman.
Hingga kini, penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian serta memastikan peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam penculikan, penyekapan, penganiayaan, dan pengeroyokan tersebut.
(Red)

















