Korban Pengeroyokan Tanjung Priok Diduga Diculik Sebelum Tewas       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 1 Okt 2026 18:27 WIB ·

Korban Pengeroyokan Tanjung Priok Diduga Diculik Sebelum Tewas


Korban Pengeroyokan Tanjung Priok Diduga Diculik Sebelum Tewas Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Kasus tewasnya EY (28), pria yang menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mulai terungkap. Polisi menduga EY terlebih dahulu diculik dan disekap sebelum mengalami kekerasan di dua lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mengatakan, EY mengalami luka serius akibat penganiayaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban menderita pendarahan pada otak yang disebabkan benturan benda tumpul.

“Dari hasil visum, korban mengalami pendarahan di otak akibat pukulan benda tumpul,” ujar Awaludin di Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Menurut penyelidikan sementara, EY dijemput dari kediamannya oleh dua orang berinisial YG dan RA. Setelah itu, korban dibawa ke rumah YG.

BACA JUGA:  Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

Di lokasi tersebut, EY diduga mendapat perlakuan kekerasan. Korban kemudian dipindahkan ke rumah JAT, tempat penganiayaan kembali terjadi.

Situasi semakin parah ketika EY hendak dibawa ke lokasi lain. Korban mengalami pendarahan dan kejang-kejang. Dalam kondisi tersebut, EY kemudian ditinggalkan di kawasan Jalan Ampera, Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada Minggu (6/9/2026).

Warga kemudian menemukan EY dalam kondisi kritis dan membawanya ke rumah sakit. Setelah menjalani perawatan selama tiga hari, korban dinyatakan meninggal dunia.

Awaludin mengatakan, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan penculikan, penyekapan, penganiayaan, hingga pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal.

Tiga Orang Diamankan

Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Mereka adalah YG, RA, dan JAT.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Belasan Orang Kasus Pembacokan Pemuda Hingga Tewas di Bekasi

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, laporan mengenai kasus itu diterima polisi pada 21 September 2026. Penyidik kemudian melakukan penelusuran berdasarkan informasi masyarakat serta aktivitas di media sosial.

Dari proses penyelidikan tersebut, polisi mengamankan tiga dari enam orang yang diduga terlibat. Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing serta mengejar pihak lain yang diduga berada dalam rangkaian kejadian.

“Tiga tersangka yang telah diamankan yakni YG, RA, dan JAT. Seorang pelaku diduga sebagai pelaku utama,” ujar Rohman di Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Berawal dari Persoalan Gadai Motor

BACA JUGA:  6 Juta Data NPWP Warga RI Diduga Bocor, Sri Mulyani Minta DJP Lakukan Pendalaman

Polisi menyebut perkara tersebut diduga bermula dari persoalan gadai sepeda motor. EY disebut diminta menggadaikan motor milik salah satu pelaku.

Namun, uang dari hasil gadai tersebut diduga tidak diserahkan kepada pihak yang meminta. Nilai uang yang dipersoalkan diperkirakan berada di kisaran Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

“Motifnya terkait gadai motor. Korban diminta menggadaikan motor milik pelaku, tetapi uangnya tidak diberikan kepada pelaku. Nilainya sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta,” kata Rohman.

Hingga kini, penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian serta memastikan peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam penculikan, penyekapan, penganiayaan, dan pengeroyokan tersebut.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kades Tamanrahayu Terpilih, Emin Suryana Alias Bang Jibril Tinjau Langsung Lokasi Rencana Perbaikan Jalan Dahuan

8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Kades Tamanrahayu Terpilih

Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi   

7 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Dua Orang Ditangkap, Kasus Senpi AR-15 Bergulir ke Jakarta

6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Senpi AR-15

Bayi Ditemukan di Teras Rumah, Polisi Buru Pelaku

5 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur  

4 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Fitur Jaminanku di My Jasfren untuk Cek Informasi Jaminan dan Plafon Santunan Luka-Luka   

2 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Trending di NEWS