Korban Dibunuh Dukun Pengganda Uang Diduga Lebih dari Satu       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 4 Apr 2023 16:59 WIB ·

Korban Dibunuh Dukun Pengganda Uang Diduga Lebih dari Satu


Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh dukun pengganda uang inisial TH (45) dan BS (32) warga Comal, Pemalang. Perbesar

Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh dukun pengganda uang inisial TH (45) dan BS (32) warga Comal, Pemalang.

BANJARNEGARA – Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh dukun pengganda uang inisial TH (45) dan BS (32) warga Comal, Pemalang.

Menurut keterangan Polisi, korban yang dibunuh oleh kedua tersangka itu lebih dari satu orang.

Awal mula kasus itu terungkap dari adanya penemuan jasad korban berinisial PO (53) yang teridentifikasi warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

BACA JUGA:  Madas Nusantara DPD Kabupaten Bekasi Berbagi Keberkahan Bersama Yatim

Jasad Korban ditemukan terkubur di Jalan setapak menuju hutan Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.

BACA JUGA: Sadis! Polisi Temukan 10 Jenazah dalam Satu Liang Lahat

“Jasadnya diketahui Minggu tanggal 2 April 2023 sekitar pukul 06.47 WIB di Jalan Setapak,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK MH kepada wartawan dikutip, Senin, (3/4).

BACA JUGA:  Disperkimtan Tinjau Lokasi Jalan Terputus Akibat Banjir di Cikarang Timur

Menurut pengakuannya, TH mengaku menjajikan uang korban bisa berlipat ganda hingga Rp5 miliar dari Rp70 juta.

Karena korban terus menagih janji uang yang dilipat gandakan tersebut, TH mengaku kesal dan gelap mata hingga melakukan pembunuhan dengan cara memberikan minuman berisi potas.

Atas kejahatan kedua tersangka, dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun. (Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Malam Puncak HUT ke-81 RI di Harapan Jaya, Warga Kompak dan Guyub

30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Butuh Uang Beli Sabu, Dua Pria Bunuh Driver Taksi Online

29 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Pembunuhan Driver Online

Bareskrim Bongkar Kasino Ilegal di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

28 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Casino di Sukoharjo

Di AIIF 2026, Dirut Jasa Raharja Paparkan Masa Depan Perlindungan Publik Berbasis AI 

28 Agustus 2026 - 11:46 WIB

SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa, Hasyim Djojohadikusumo: Jakarta Tetap Aman

28 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Pokja Newsroom Jaga Desa

Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong Dibongkar

27 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Emas Ilegal
Trending di NEWS