Korban Dibunuh Dukun Pengganda Uang Diduga Lebih dari Satu       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 4 Apr 2023 16:59 WIB ·

Korban Dibunuh Dukun Pengganda Uang Diduga Lebih dari Satu


Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh dukun pengganda uang inisial TH (45) dan BS (32) warga Comal, Pemalang. Perbesar

Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh dukun pengganda uang inisial TH (45) dan BS (32) warga Comal, Pemalang.

BANJARNEGARA – Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh dukun pengganda uang inisial TH (45) dan BS (32) warga Comal, Pemalang.

Menurut keterangan Polisi, korban yang dibunuh oleh kedua tersangka itu lebih dari satu orang.

Awal mula kasus itu terungkap dari adanya penemuan jasad korban berinisial PO (53) yang teridentifikasi warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Jasad Korban ditemukan terkubur di Jalan setapak menuju hutan Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.

BACA JUGA: Sadis! Polisi Temukan 10 Jenazah dalam Satu Liang Lahat

“Jasadnya diketahui Minggu tanggal 2 April 2023 sekitar pukul 06.47 WIB di Jalan Setapak,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK MH kepada wartawan dikutip, Senin, (3/4).

Menurut pengakuannya, TH mengaku menjajikan uang korban bisa berlipat ganda hingga Rp5 miliar dari Rp70 juta.

Karena korban terus menagih janji uang yang dilipat gandakan tersebut, TH mengaku kesal dan gelap mata hingga melakukan pembunuhan dengan cara memberikan minuman berisi potas.

Atas kejahatan kedua tersangka, dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun. (Red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Libur Panjang, Jalur Puncak Berlaku Ganjil-Genap Mulai 24 Januari

23 Januari 2025 - 10:36 WIB

Kawasan Puncak Bogor

Prabowo Tegas Bakal Cabut Izin Perusahaan yang Langgar Aturan Lahan dan Hutan

22 Januari 2025 - 18:33 WIB

Prabowo

Polri Bersama Membangun Negeri Melalui Ketahanan Pangan

22 Januari 2025 - 11:54 WIB

Polri Ketahanan Pangan

Pelaku Begal di Setu Bekasi Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi Buru 1 DPO

21 Januari 2025 - 19:06 WIB

Begal di Setu

Darto Terpilih Ketua Karang Taruna Desa Mekarwangi Masa Bakti 2025-2030

21 Januari 2025 - 01:23 WIB

Ketua Karang Taruna Mekarwangi

Gelar Musrenbangdes 2026, Pemdes Tamansari Mengacu Program Pemerintah

20 Januari 2025 - 17:47 WIB

Musrenbangdes Tamansari
Trending di NEWS