Korban Dibunuh Dukun Pengganda Uang Diduga Lebih dari Satu       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 4 Apr 2023 16:59 WIB ·

Korban Dibunuh Dukun Pengganda Uang Diduga Lebih dari Satu


Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh dukun pengganda uang inisial TH (45) dan BS (32) warga Comal, Pemalang. Perbesar

Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh dukun pengganda uang inisial TH (45) dan BS (32) warga Comal, Pemalang.

BANJARNEGARA – Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh dukun pengganda uang inisial TH (45) dan BS (32) warga Comal, Pemalang.

Menurut keterangan Polisi, korban yang dibunuh oleh kedua tersangka itu lebih dari satu orang.

Awal mula kasus itu terungkap dari adanya penemuan jasad korban berinisial PO (53) yang teridentifikasi warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

BACA JUGA:  Kepala Desa Cikarageman Setu Imbau Warga Jaga Keamanan Selama Mudik Lebaran

Jasad Korban ditemukan terkubur di Jalan setapak menuju hutan Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.

BACA JUGA: Sadis! Polisi Temukan 10 Jenazah dalam Satu Liang Lahat

“Jasadnya diketahui Minggu tanggal 2 April 2023 sekitar pukul 06.47 WIB di Jalan Setapak,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK MH kepada wartawan dikutip, Senin, (3/4).

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Laboratorium Pembuatan Sabu Jaringan Internasional di Jakarta

Menurut pengakuannya, TH mengaku menjajikan uang korban bisa berlipat ganda hingga Rp5 miliar dari Rp70 juta.

Karena korban terus menagih janji uang yang dilipat gandakan tersebut, TH mengaku kesal dan gelap mata hingga melakukan pembunuhan dengan cara memberikan minuman berisi potas.

Atas kejahatan kedua tersangka, dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun. (Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Dapat Kesempatan

12 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Magang Nasional

Rp1 Miliar Disalurkan, Baznas Bekasi Geser Pola Bantuan ke Pemberdayaan

11 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Polda Metro Jaya Juara E-Sports Kapolri Cup 2026

11 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Kubu Raya Juara Umum, Kayong Utara Masuk 5 Besar di Penutupan MTQ XXXIV Kalbar

10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Kubu Raya Juara Umum MTQ

Jasa Raharja Hadirkan Pelayanan Maksimal Kepada masyarakat 

9 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemdes Cikarageman Gelar Gerak Jalan Santai

8 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Gerak Jalan Santai Cikarageman
Trending di NEWS