Korban Dibunuh Dukun Pengganda Uang Diduga Lebih dari Satu       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 4 Apr 2023 16:59 WIB ·

Korban Dibunuh Dukun Pengganda Uang Diduga Lebih dari Satu


Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh dukun pengganda uang inisial TH (45) dan BS (32) warga Comal, Pemalang. Perbesar

Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh dukun pengganda uang inisial TH (45) dan BS (32) warga Comal, Pemalang.

BANJARNEGARA – Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh dukun pengganda uang inisial TH (45) dan BS (32) warga Comal, Pemalang.

Menurut keterangan Polisi, korban yang dibunuh oleh kedua tersangka itu lebih dari satu orang.

Awal mula kasus itu terungkap dari adanya penemuan jasad korban berinisial PO (53) yang teridentifikasi warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

BACA JUGA:  Raih Sejumlah Penghargaan, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bakal Terus Tingkatkan Kinerja Pegawai

Jasad Korban ditemukan terkubur di Jalan setapak menuju hutan Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.

BACA JUGA: Sadis! Polisi Temukan 10 Jenazah dalam Satu Liang Lahat

“Jasadnya diketahui Minggu tanggal 2 April 2023 sekitar pukul 06.47 WIB di Jalan Setapak,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK MH kepada wartawan dikutip, Senin, (3/4).

BACA JUGA:  Kakorlantas Targetkan 1.000 Kamera ETLE di 2026

Menurut pengakuannya, TH mengaku menjajikan uang korban bisa berlipat ganda hingga Rp5 miliar dari Rp70 juta.

Karena korban terus menagih janji uang yang dilipat gandakan tersebut, TH mengaku kesal dan gelap mata hingga melakukan pembunuhan dengan cara memberikan minuman berisi potas.

Atas kejahatan kedua tersangka, dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun. (Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

12 Ribu Warga Meriahkan Festival Adu Bedug dan Dondang Mustika Jaya

19 April 2026 - 23:46 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

19 April 2026 - 17:55 WIB

Halalbihalal MKR Group Jadi Ajang Silaturahmi dan Kolaborasi Strategis

19 April 2026 - 09:12 WIB

DPC PERADI SAI Bekasi Raya Sukses Gelar Rakercab di Hotel Merbabu Bekasi

18 April 2026 - 21:26 WIB

PERADI SAI Bekasi Raya

TP PKK Kota Bekasi Ikuti Lomba Paduan Suara Wanoja Sunda di Purwakarta

18 April 2026 - 08:50 WIB

Genjot PAD, Bapenda Bekasi Perketat Pajak Reklame dan Hiburan

17 April 2026 - 13:24 WIB

Pajak Reklame
Trending di NEWS