Jasa Raharja Hadirkan Fitur Jaminanku di My Jasfren untuk Cek Informasi Jaminan dan Plafon Santunan Luka-Luka          

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 2 Okt 2026 14:27 WIB ·

Jasa Raharja Hadirkan Fitur Jaminanku di My Jasfren untuk Cek Informasi Jaminan dan Plafon Santunan Luka-Luka   


Photo: Jasa Raharja luncurkan aplikasi MyJasfren Perbesar

Photo: Jasa Raharja luncurkan aplikasi MyJasfren

Konteksberita.com | Jakarta – Jasa Raharja terus memperkuat kemudahan akses layanan bagi masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya diwujudkan melalui fitur Jaminanku pada aplikasi myJasfren yang memudahkan masyarakat mengakses Surat Jaminan serta memperoleh informasi mengenai sisa plafon santunan luka-luka secara lebih mudah dan transparan setelah mengalami kecelakaan.

Kehadiran fitur tersebut menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam menghadirkan layanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Sebagai bagian dari ekosistem Danantara Indonesia, Jasa Raharja terus mendorong pengembangan layanan digital yang memberikan manfaat nyata sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan.

MyJasfren merupakan aplikasi layanan digital yang membantu masyarakat mengakses informasi dan layanan terkait perlindungan kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum lewat ponsel.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat  

Selain Jaminanku, fitur lain yang terdapat di aplikasi ini di antaranya adalah Kendaraanku untuk mengelola informasi kendaraan, Lapor Laka untuk melaporkan kecelakaan yang terjadi, dan Event untuk mengikuti berbagai kegiatan. Fitur Jaminanku melengkapi kemudahan akses informasi bagi korban kecelakaan yang menjalani Rawat Jalan.

Melalui fitur ini, masyarakat dapat melihat riwayat jaminan serta sisa plafon biaya perawatan. Jasa Raharja mengembangkan fitur tersebut agar informasi mengenai perlindungan dasar bagi kecelakaan lalu lintas lebih mudah dipahami dan dijangkau oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi mengenai jaminan yang dimiliki, termasuk manfaat Rawat Jalan, terutama ketika sedang menghadapi situasi setelah kecelakaan.

BACA JUGA:  Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR dan Hadi Jadi Menko Polhukam

“Melalui fitur Jaminanku,masyarakat dapat mengetahui riwayat jaminan dan sisa plafon perawatan secara lebih praktis dan transparan. Digitalisasi pelayanan melalui aplikasi myJasfren merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk menghadirkan layanan publik yang semakin mudah diakses, memberikan kepastian informasi, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat, ” ujarnya. Kamis (1/10/2026).

Untuk mendapatkan informasi tersebut, masyarakat dapat membuka aplikasi myJasfren lalu Masuk dan dan pilih fitur Jaminanku. Selanjutnya, masukkan NIK, nama lengkap, serta nomor HP pasien, kemudian tekan Tampilkan. Jika data sesuai, sistem akan menampilkan riwayat jaminan dan sisa plafon biaya perawatan.

Bagi Angel, istri dari korban kecelakaan asal Jakarta, mencari tahu informasi Jaminan saat menjalani Rawat Jalan menjadi lebih mudah dengan fitur Jaminanku. Ia dapat mengecek sisa plafon dan riwayat jaminan melalui myJasfren, sehingga lebih memahami biaya perawatan yang masih ditanggung.

BACA JUGA:  Tri Adhianto Dorong UMKM Lewat Event Jajanan Pasar

“Setelah rawat inap suami saya yang pertama, saya sempat khawatir dan ingin memastikan sisa plafon biaya perawatan yang tersedia. Dengan fitur Jaminanku, informasinya mudah saya cek. Saya jadi lebih tenang saat menjalani Rawat Jalan karena tahu biaya perawatan yang masih ditanggung,” ujar Angel.

Jasa Raharja terus mengembangkan layanan digital yang informatif dan mudah diakses. Melalui fitur Jaminanku, Jasa Raharja memperkuat pelayanan prima dengan membantu masyarakat memperoleh informasi jaminan Rawat Jalan secara praktis.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Korban Pengeroyokan Tanjung Priok Diduga Diculik Sebelum Tewas

1 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Pengeroyokan Tanjung Priok

Anthony Andhika Law Firm Ucapkan Selamat kepada Kapolri Suyudi

1 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Anthony Soroti Hukum dan Keadilan

1 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Proyek Rekonstruksi Jalan Burangkeng-Ciledug Dikeluhkan Pedagang, Omzet Anjlok karena Akses Tertutup

30 September 2026 - 17:27 WIB

Jalan Burangkeng-Ciledug

Polsek Setu Kawal Pelantikan 11 Pj Kades di Kecamatan Setu

29 September 2026 - 17:11 WIB

PJ Kades Setu

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, 85,9 Kg Sabu Disita

29 September 2026 - 15:16 WIB

Polda Lampung
Trending di NEWS