Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur         

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 4 Okt 2026 18:04 WIB ·

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur  


Photo: Jasa Raharja sat menyerahkan santunan korban ahli waris KM Virgo transport 8 (Doc.Ist) Perbesar

Photo: Jasa Raharja sat menyerahkan santunan korban ahli waris KM Virgo transport 8 (Doc.Ist)

Konteksberita.com | Jawa Timur – PT Jasa Raharja (Persero) kembali menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam insiden KM Virgo Transport 8. Direktur Utama Jasa, Muhammad Awaluddin, mendatangi langsung kediaman tiga ahli waris di Surabaya, Sidoarjo, dan Jombang, Jawa Timur pada Sabtu (03/10/2026).

Tiga korban yang telah teridentifikasi tersebut adalah Yudhiarisandi, Yudis Tri Kurniawan, dan Gondham Prakoso. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp50 juta sehingga total santunan yang diserahkan mencapai Rp150 juta.

Penyerahan pertama dilakukan kepada Arifin, ayah almarhum Yudhiarisandi, di kediamannya di Kecamatan Semampir, Surabaya. Berdasarkan data manifest, Yudhiarisandi tercatat sebagai pengemudi ekspedisi.

Selanjutnya, Awaluddin menyerahkan santunan kepada Bahrul Anam, ayah almarhum Yudis Tri Kurniawan, di Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo didampingi oleh Kepala Desa Balonggarut Bapak Anang Pujiharjo. Santunan berikutnya diserahkan oleh Awaluddin bersama dengan Kapolsek Diwek AKP Achmad Darul Hudha SH. MH kepada Elok Fitriyaningsih, istri almarhum Gondham Prakoso, di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

BACA JUGA:  Bank BRI Cabang Cikarang Bantu Masyarakat Dagang Mudah Belanja Murah di Mall SGC Cikarang

Dalam kesempatan tersebut Awaluddin menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Menurutnya, penyerahan santunan secara langsung merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan hak korban dan keluarga dapat dipenuhi secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan.

Awaluddin mengungkapkan bahwa santunan tentu tidak dapat menggantikan kehilangan orang yang dicintai. “Namun, kami berharap santunan ini dapat menjadi bentuk kehadiran dan dukungan negara bagi keluarga yang sedang menghadapi masa duka,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Melalui IKD, Dukcapil Perkuat Indeks Transformasi Digital Nasional

Sejak proses evakuasi dimulai, Jasa Raharja telah menyiagakan petugas di Kalimantan Selatan dan Jawa Timur. Para petugas memberikan pelayanan melalui posko yang telah disiapkan, memastikan jaminan bagi korban, serta melakukan pendataan dan verifikasi secara paralel.

Berdasarkan data hingga 2 Oktober 2026, sebanyak 188 orang telah dievakuasi. Jumlah tersebut terdiri atas 108 korban selamat dan 80 korban meninggal dunia. Dari 80 korban meninggal dunia, sebanyak 63 korban telah teridentifikasi, sedangkan 17 2  korban lainnya masih dalam proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification atau DVI.

Jasa Raharja telah memberikan jaminan biaya perawatan kepada 21 korban luka yang seluruhnya telah diperbolehkan pulang. Selain itu, santunan telah diserahkan kepada 60 ahli waris korban meninggal dunia dan biaya penguburan kepada tiga korban.

BACA JUGA:  Peran Serta Jaga Kondusivitas Wilayah, Bupati Apresiasi Aliansi Ormas Bekasi

Ia mengatakan proses pencarian, evakuasi, dan identifikasi korban masih berlangsung. Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memantau perkembangan penanganan serta memastikan hak setiap korban dapat ditindaklanjuti.

Dalam proses penanganan tersebut, Jasa Raharja berkoordinasi dengan Tim SAR, Tim DVI, kepolisian, pemerintah daerah, rumah sakit, dan instansi terkait lainnya. Kolaborasi dilakukan sejak pencarian dan evakuasi, proses identifikasi, hingga pemenuhan hak korban dan keluarga.

“Kami akan terus hadir dan bekerja bersama seluruh pihak, bukan hanya sampai hak korban terpenuhi, tetapi hingga seluruh proses penanganan korban dan keluarga dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” tutup Awaluddin.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Hadirkan Fitur Jaminanku di My Jasfren untuk Cek Informasi Jaminan dan Plafon Santunan Luka-Luka   

2 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Korban Pengeroyokan Tanjung Priok Diduga Diculik Sebelum Tewas

1 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Pengeroyokan Tanjung Priok

Anthony Andhika Law Firm Ucapkan Selamat kepada Kapolri Suyudi

1 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Anthony Soroti Hukum dan Keadilan

1 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Proyek Rekonstruksi Jalan Burangkeng-Ciledug Dikeluhkan Pedagang, Omzet Anjlok karena Akses Tertutup

30 September 2026 - 17:27 WIB

Jalan Burangkeng-Ciledug

Polsek Setu Kawal Pelantikan 11 Pj Kades di Kecamatan Setu

29 September 2026 - 17:11 WIB

PJ Kades Setu
Trending di NEWS