Konteksberita.com | Jakarta – Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026 menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran generasi muda dalam menjaga persatuan bangsa, memperjuangkan keadilan, serta menjunjung tinggi etika dan supremasi hukum di tengah dinamika kehidupan sosial dan perkembangan era digital.
Tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia” dinilai relevan dengan tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini. Semangat cinta tanah air, kegigihan memperjuangkan kebenaran, dan kepedulian terhadap sesama perlu diwujudkan melalui tindakan nyata yang berlandaskan integritas, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap hak setiap orang.
Advokat senior Dr(c) Dato. H. Kemas Ridwan Anthony Taufan, S.E., S.H., M.H., M.Kn., M.M., M.Si., selaku Managing Partner sekaligus Founder Anthony Andhika Law Firm dan AALF Legal, memiliki latar belakang profesional di bidang hukum yang berkaitan dengan penegakan keadilan dan penghormatan terhadap aturan hukum.
Sebagai Ketua Umum Goegoek Kesultanan Palembang Darussalam se-Jabotabek, Ridwan juga berada dalam lingkungan organisasi yang membawa nilai sejarah dan kebudayaan. Namun, dalam kehidupan bermasyarakat, nilai kebangsaan perlu diterjemahkan lebih jauh melalui perilaku yang menghormati hukum, menjaga persatuan, serta mengedepankan kepentingan bersama.
Etika dan Empati Harus Menjadi Landasan Penegakan Hukum
Menurutnya, Kesadaran hukum tidak cukup dimaknai sebagai kepatuhan terhadap peraturan. Kesadaran tersebut juga mencakup penghormatan terhadap martabat manusia, pemahaman atas hak orang lain, serta kesediaan mempertimbangkan dampak tindakan terhadap kehidupan sosial.
“Dalam menghadapi persoalan hukum, masyarakat perlu menempatkan fakta sebagai dasar penilaian, bukan sekadar mengikuti opini atau kesimpulan yang berkembang. Setiap persoalan harus disikapi secara objektif dengan memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, ” ujarnya.
Anthony mengatakan,tantangan ini semakin penting di era digital. Potongan video, unggahan media sosial, dan informasi yang belum terverifikasi dapat dengan cepat membentuk opini publik.
“Tanpa kehati-hatian, informasi tersebut berpotensi merusak reputasi seseorang, memicu konflik, bahkan mendorong masyarakat menjatuhkan penilaian sebelum fakta terungkap secara utuh, ” jelasnya.
Karena itu, generasi muda perlu memahami asas praduga tak bersalah dan menghormati hak setiap pihak. Sikap kritis terhadap persoalan publik tetap diperlukan, tetapi harus disertai tanggung jawab dalam menyampaikan pendapat serta memastikan informasi yang disebarluaskan dapat dipertanggungjawabkan.
“Empati juga menuntut kemampuan membedakan kritik terhadap tindakan, kebijakan, atau keputusan dari serangan terhadap pribadi seseorang. Kritik yang berbasis fakta, didukung argumentasi yang jelas, dan disampaikan dengan tetap menghormati martabat manusia merupakan bagian penting dari demokrasi yang sehat, ” tegasnya.
Patriotisme Bukan Sekadar Slogan
Oleh karena itu, kata dia cinta tanah air tidak cukup diwujudkan melalui simbol, seruan, atau ungkapan patriotisme. Nilai tersebut harus tercermin dalam perilaku sehari-hari, mulai dari menaati peraturan, menghormati perbedaan, menjaga persatuan, hingga berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Begitu pula dengan kegigihan. Semangat memperjuangkan cita-cita dan kebenaran harus berjalan beriringan dengan kejujuran, integritas, serta komitmen terhadap aturan. Tujuan yang baik tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menempuh cara-cara yang bertentangan dengan etika dan hukum, ” katanya.
Dalam konteks penegakan hukum, keadilan menuntut proses yang objektif, perlakuan yang setara di hadapan hukum, serta penghormatan terhadap hak-hak semua pihak. Prinsip tersebut penting agar perjuangan mencari kebenaran tidak berubah menjadi penghakiman tanpa dasar yang jelas.
“Keberanian menyampaikan pendapat memang menjadi bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, keberanian itu perlu disertai kedewasaan dalam menyikapi perbedaan, kehati-hatian dalam menilai informasi, dan kesediaan menghormati proses hukum, ” paparnya.
Dengan demikian, patriotisme, kegigihan, dan empati bukanlah nilai yang berdiri sendiri. Ketiganya perlu saling melengkapi untuk membentuk generasi muda yang berani, berintegritas, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan dan pernyataannya.
Sumpah Pemuda Menjadi Pengingat Pentingnya Integritas
Hari Sumpah Pemuda bukan sekadar agenda tahunan untuk mengenang perjuangan generasi terdahulu. Peringatan ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen kebangsaan di tengah perubahan sosial, derasnya arus informasi, dan beragam persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.
“Persatuan bangsa tidak dibangun dengan menyeragamkan seluruh pendapat, melainkan melalui kesediaan untuk saling menghormati di tengah perbedaan. Generasi muda perlu memiliki keberanian menyuarakan kebenaran sekaligus kemampuan mengendalikan diri agar kritik dan perjuangan tetap berada dalam koridor etika, ” tandanya.
Tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia” dapat menjadi pijakan moral dalam membentuk karakter generasi yang tidak hanya tangguh memperjuangkan cita-cita, tetapi juga peka terhadap penderitaan orang lain dan menghormati hak-hak sesama.
“Indonesia membutuhkan pemuda yang mampu menyeimbangkan keberanian dengan kebijaksanaan, ketegasan dengan empati, serta semangat memperjuangkan keadilan dengan penghormatan terhadap supremasi hukum, ” ungkap Anthony.
Pada akhirnya, makna Sumpah Pemuda 2026 terletak pada kesediaan setiap generasi untuk meneruskan semangat persatuan melalui tindakan nyata. Integritas, etika, dan keadilan harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari agar cita-cita mewujudkan Indonesia yang lebih adil, beradab, dan menjunjung tinggi hukum tidak berhenti sebagai slogan.
Rs




















