Menu

Mode Gelap

NEWS · 29 Okt 2024 20:40 WIB ·

Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Oknum Anggota DPRD Atas Dugaan Gratifikasi


Penahanan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Oleh Kejari Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penahanan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Oleh Kejari Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penahanan terhadap Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi Soleman pada Selasa (29/10/2024) malam.

Penahanan Soleman yang juga anggota DPRD Kabupaten Bekasi itu terkait adanya dugaan gratifikasi.

Dalam rekaman vidio yang beredar, Soleman digiring oleh tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi dengan mengenakan rompi pink milik kejaksaan.

Menurut informasi, Soleman sebelumnya telah menjalani pemeriksaan tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi sejak Selasa (29/10) sore.

Soleman

Kejari Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

Ketika dikonfirmasi pihak Kejari Kabupaten Bekasi, penahanan Seleman dilakukan atas dugaan gratifikasi atau suap penerimaan dua unit mobil mewah dari pihak swasta.

Adapun barang bukti terkait dugaan gratifikasi berupa 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Pajero berwarna Putih dan 1 (satu) unit mobil BMW.

Dalam hal ini Jaksa Penyidik selanjutnya melakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan atas SL di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cikarang untuk kepentingan penyidikan.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komplain Warga Terkait Pembangunan Polder GSP 1, Ini Kata Pelaksana CV. Tirta Berkah Mandiri

5 November 2024 - 18:03 WIB

CV. Tirta Berkah Mandiri

Wow! Telan Anggaran Hampir Rp2 Miliar, Pembangunan Polder di Perum GSP Setu Dikomplain Warga

5 November 2024 - 12:12 WIB

Pembangunan Polder Perum GSP

Tim Densus 88 Polri Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah

5 November 2024 - 10:31 WIB

Teroris di Jawa Tengah

Pemdes Ciledug Kawal Langsung Proses Pembangunan Turap Jalan SMPN 5

4 November 2024 - 14:30 WIB

Penurapan Jalan SMP 5 Burangkeng

Periode Juni-November 2024, 370 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online dan Uang Rp 78 Miliar Diamankan

4 November 2024 - 11:39 WIB

Kasus Judi Online

Program CSR, Sugity Creatives Tanam 15 Ribu Mangrove di Muaragembong

3 November 2024 - 18:20 WIB

CSR Sugity
Trending di NEWS