KONTEKSBERITA.com – Polres Metro Jakarta Barat bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 43 kasus pencurian selama periode September hingga Oktober 2026. Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, sebanyak 53 orang diamankan karena diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi menjelaskan, puluhan kasus itu terdiri atas 21 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), empat kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Dari total 43 laporan polisi, sebanyak 21 kasus merupakan curat, empat kasus curas, dan 18 kasus curanmor,” kata Nasriadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut membongkar sejumlah kasus yang menjadi perhatian, mulai dari dugaan komplotan curanmor bersenjata api rakitan, pencurian motor dengan modus menyewa kamar kos, hingga dugaan intimidasi oleh sejumlah penagih utang atau _debt collector_ terhadap warga.
Salah satu perkara yang tengah didalami adalah dugaan aksi komplotan pencuri sepeda motor yang diduga beraksi di 14 lokasi berbeda. Untuk mengungkap kasus tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lampung Timur hingga melakukan pengejaran ke wilayah Jabung, Lampung Timur.
Dalam operasi itu, dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan. Menurut Nasriadi, keduanya melakukan perlawanan saat hendak ditangkap sehingga petugas melepaskan tembakan yang mengenai bagian kaki.
“Keduanya melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki,” ujarnya.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian aksi pencurian tersebut, termasuk menelusuri peran masing-masing orang yang diduga terlibat.
Nasriadi menegaskan, kepolisian akan terus mengintensifkan langkah pencegahan dan penindakan terhadap tindak kriminalitas di wilayah Jakarta Barat. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan kepolisian serta penguatan koordinasi dengan seluruh Polsek jajaran.
Selain penindakan, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, khususnya pada waktu yang dinilai rawan, yakni pukul 00.00–05.00 WIB, 05.00–08.00 WIB, serta 18.00–24.00 WIB.
Untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor, warga disarankan memakai kunci ganda, memilih lokasi parkir yang aman, serta memastikan pintu rumah dan tempat usaha terkunci dengan baik. Pemasangan kamera pengawas atau CCTV juga dapat menjadi langkah tambahan untuk meningkatkan keamanan.
Masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar diimbau segera melapor melalui layanan kepolisian Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.
Polisi berharap pengungkapan puluhan kasus tersebut, disertai peningkatan kewaspadaan dan partisipasi masyarakat, dapat membantu menekan angka pencurian serta menjaga keamanan di wilayah Jakarta Barat.
(Red)


















