Bagaimana Cara Pendaftaran Diri Agar Bisa Membeli LPG 3 Kg?       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Jan 2024 23:40 WIB ·

Bagaimana Cara Pendaftaran Diri Agar Bisa Membeli LPG 3 Kg?


Tabung Gas LPG Subsidi 3 Kg. (Dok: Istimewa) Perbesar

Tabung Gas LPG Subsidi 3 Kg. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru terkait pembelian Gas LPG Subsidi 3 Kg yang mengharuskan pendaftaran dengan KTP mulai 1 Januari 2024.

Mengenai hal itu, Irto Ginting dari Perusahaan Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa pendaftaran ini dapat dilakukan di pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina.

“Prosesnya mudah, dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk didaftarkan melalui alat aplikasi merchant yang dimiliki oleh pangkalan tersebut,” kata Irto dikutip CNBC, (3/1/24).

Bagi yang sudah terdaftar, lanjut Irto, cukup membawa KTP saat ingin membeli LPG 3 kg di pangkalan mana pun.

Verifikasi data akan dilakukan oleh Kementerian yang berwenang, dengan menggunakan berbagai data yang sudah tersedia.

Seperti P3KE untuk masyarakat rumah tangga, data Kemenkop UKM untuk pengusaha mikro, dan data Kementerian ESDM untuk nelayan serta petani sasaran konversi LPG.

Irto menjelaskan, jika satu anggota keluarga sudah terdaftar, anggota keluarga lain tidak perlu mendaftar ulang untuk membeli LPG 3 kg.

“Dalam tahun 2024, pentingnya menggunakan KTP dalam setiap transaksi pembelian LPG 3 kg dijadikan prioritas agar pencatatan berjalan lancar,” tutupnya.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bangun Peran Aktif di Lingkungan, Karang Taruna Desa Mekarwangi Giat Kerja Bakti

16 Februari 2025 - 11:34 WIB

Karang Taruna Mekarwangi

4 Kluster Jadi Fokus Penanganan Lalu Lintas Jelang Operasi Ketupat 2025

15 Februari 2025 - 18:15 WIB

Operasi Ketupat 2025

MA: Razman dan Firdaus Tidak Bisa Berpraktik Sebagai Advokat di Pengadilan

14 Februari 2025 - 16:15 WIB

Razman

Rakor Aliansi Ormas Bekasi (AOB): Penunjukan Ketua Harian dan Pembentukan Pusbakum

14 Februari 2025 - 14:32 WIB

Rakor AOB

Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan

14 Februari 2025 - 13:53 WIB

FKN

Musdes Mekarwangi Bahas Ruislag Tanah Jalan Makam Mede, Peserta Ada yang Setuju dan Diam

14 Februari 2025 - 01:10 WIB

Musdes Mekarwangi
Trending di NEWS