Bagaimana Cara Pendaftaran Diri Agar Bisa Membeli LPG 3 Kg?       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Jan 2024 23:40 WIB ·

Bagaimana Cara Pendaftaran Diri Agar Bisa Membeli LPG 3 Kg?


Tabung Gas LPG Subsidi 3 Kg. (Dok: Istimewa) Perbesar

Tabung Gas LPG Subsidi 3 Kg. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru terkait pembelian Gas LPG Subsidi 3 Kg yang mengharuskan pendaftaran dengan KTP mulai 1 Januari 2024.

Mengenai hal itu, Irto Ginting dari Perusahaan Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa pendaftaran ini dapat dilakukan di pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina.

“Prosesnya mudah, dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk didaftarkan melalui alat aplikasi merchant yang dimiliki oleh pangkalan tersebut,” kata Irto dikutip CNBC, (3/1/24).

Bagi yang sudah terdaftar, lanjut Irto, cukup membawa KTP saat ingin membeli LPG 3 kg di pangkalan mana pun.

Verifikasi data akan dilakukan oleh Kementerian yang berwenang, dengan menggunakan berbagai data yang sudah tersedia.

Seperti P3KE untuk masyarakat rumah tangga, data Kemenkop UKM untuk pengusaha mikro, dan data Kementerian ESDM untuk nelayan serta petani sasaran konversi LPG.

Irto menjelaskan, jika satu anggota keluarga sudah terdaftar, anggota keluarga lain tidak perlu mendaftar ulang untuk membeli LPG 3 kg.

“Dalam tahun 2024, pentingnya menggunakan KTP dalam setiap transaksi pembelian LPG 3 kg dijadikan prioritas agar pencatatan berjalan lancar,” tutupnya.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

4 Desa di Garut Dijadikan Percontohan Desa Bersinar, “Bersih Dari Narkoba”

11 Juli 2025 - 01:00 WIB

Desa Bersinar

Satgas Pangan Polri Periksa Empat Produsen Beras

10 Juli 2025 - 19:48 WIB

Produsen Beras

Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Disambut Hangat di Istana Planalto, Brasilia

10 Juli 2025 - 12:08 WIB

Kunjungan Presiden ke Brasilia

Pemerintah Siapkan 9.000 Laptop Untuk Mendukung Program Sekolah Rakyat

10 Juli 2025 - 01:36 WIB

Laptop Sekolah Rakyat

Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Sragen, Satu Tersangka Ditangkap

9 Juli 2025 - 23:27 WIB

Pupuk Palsu Sragen

Kades Ragemanunggal Sambut Baik Langkah Polsek Setu Dalam Pemanfaatan Lahan untuk Ketahanan Pangan

9 Juli 2025 - 17:22 WIB

Kades Ragemanunggal Polsek Setu
Trending di NEWS