Bagaimana Cara Pendaftaran Diri Agar Bisa Membeli LPG 3 Kg?       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Jan 2024 23:40 WIB ·

Bagaimana Cara Pendaftaran Diri Agar Bisa Membeli LPG 3 Kg?


Tabung Gas LPG Subsidi 3 Kg. (Dok: Istimewa) Perbesar

Tabung Gas LPG Subsidi 3 Kg. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru terkait pembelian Gas LPG Subsidi 3 Kg yang mengharuskan pendaftaran dengan KTP mulai 1 Januari 2024.

Mengenai hal itu, Irto Ginting dari Perusahaan Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa pendaftaran ini dapat dilakukan di pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina.

“Prosesnya mudah, dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk didaftarkan melalui alat aplikasi merchant yang dimiliki oleh pangkalan tersebut,” kata Irto dikutip CNBC, (3/1/24).

BACA JUGA:  Guna Meningkatkan Kinerja RT dan RW, Pemdes Ciledug Adakan Bimtek Tahun Anggaran 2023

Bagi yang sudah terdaftar, lanjut Irto, cukup membawa KTP saat ingin membeli LPG 3 kg di pangkalan mana pun.

Verifikasi data akan dilakukan oleh Kementerian yang berwenang, dengan menggunakan berbagai data yang sudah tersedia.

Seperti P3KE untuk masyarakat rumah tangga, data Kemenkop UKM untuk pengusaha mikro, dan data Kementerian ESDM untuk nelayan serta petani sasaran konversi LPG.

BACA JUGA:  Ketua PWI Bekasi Raya Tegaskan Tatang Bukan Anggota PWI

Irto menjelaskan, jika satu anggota keluarga sudah terdaftar, anggota keluarga lain tidak perlu mendaftar ulang untuk membeli LPG 3 kg.

“Dalam tahun 2024, pentingnya menggunakan KTP dalam setiap transaksi pembelian LPG 3 kg dijadikan prioritas agar pencatatan berjalan lancar,” tutupnya.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Soal Putusa PTUN, KemenPANRB Tegur Keras DLH Kota Bekasi

26 April 2026 - 23:02 WIB

Remaja di Tambun Selatan Diduga Dikeroyok, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

26 April 2026 - 20:27 WIB

Pengeroyokan di Tambun

Pers Bersatu di Bekasi, HPN 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Aksi Sosial

26 April 2026 - 14:24 WIB

Rekening Penampung Uang Narkoba Dibongkar, Residivis Kembali Ditangkap

25 April 2026 - 13:27 WIB

Rekening Penampung Uang Narkoba

Anev Operasi Ketupat 2026, Jasa Raharja Tingkatkan Layanan

25 April 2026 - 09:21 WIB

Kades Ciledug Tanggapi Video Viral TPU Tidak Ada Akses Jalan, Iing Solihin: Itu Pemakaman Keluarga

23 April 2026 - 22:54 WIB

Pemakaman Desa Ciledug
Trending di NEWS