PT. SURYA TAMAN GEMILANG: Penyedia dan Pengelola Jasa Tenaga Kerja, Jasa Transportasi, dan Pengelolaan Limbah       

Menu

Mode Gelap

FEATURED · 2 Agu 2022 15:02 WIB ·

PT. SURYA TAMAN GEMILANG: Penyedia dan Pengelola Jasa Tenaga Kerja, Jasa Transportasi, dan Pengelolaan Limbah


PT. SURYA TAMAN GEMILANG: Penyedia dan Pengelola Jasa Tenaga Kerja, Jasa Transportasi, dan Pengelolaan Limbah Perbesar

BEKASI – PT. SURYA TAMAN GEMILANG merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang Penyedia dan Pengelola Jasa Tenaga Kerja, Jasa Transportasi dan Pengelolaan Limbah yang ada di Kabupaten Bekasi.

PT. SURYA TAMAN GEMILANG didirikan oleh Taman Saputra Wijaya pada tahun 2022 untuk menjawab kebutuhan distribusi tenaga kerja yang terampil serta kebutuhan perusahaan lainnya di kawasan industri yang baru saja dibuka dan berkembang di kabupaten Bekasi.

Direktur Utama PT. Surya Taman Gemilang

PT SURYA TAMAN GEMILANG berdomisili di Kp. Rawa Banteng No.201 RT.002 RW.002 Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Adapun kegiatan usaha PT. SURYA TAMAN GEMILANG adalah sebagai berikut;

  • PENGUMPULAN LIMBAH DAN SAMPAH TIDAK BERBAHAYA
BACA JUGA:  Gedung RS Kemenkes Makassar Diresmikan, Pusat Layanan Kesehatan Wilayah Timur Indonesia

Kelompok ini mencakup pengumpulan sampah padat yang tidak berbahaya dalam suatu daerah.

Misalnya pengumpulan sampah rumah tangga dan usaha dengan menggunakan tempat sampah, tempat sampah beroda, kontainer sampah dan lain-lain.

Yang meliputi campuran bahan bahan yang dapat dipulihkan, pengumpulan bahan-bahan yang dapat didaur ulang, pengumpulan minyak dan lemak masak bekas pakai dan pengumpulan sampah dari tempat sampah di tempat umum.

Termasuk juga usaha pengumpulan sampah konstruksi dan pembongkaran bangunan, pengumpulan dan pembersihan runtuhan atau puing, pengumpulan sampah dari pabrik tekstil dan pengoperasian pos pemindah sampah untuk sampah yang tidak berbahaya.

  • ANGKUTAN BERMOTOR UNTUK BARANG UMUM
BACA JUGA:  Pertamina Tegas Bakal Sanksi Agen yang Jual LPG 3 Kg di Atas HET

Kelompok ini mencakup operasional angkutan barang dengan kendaraan bermotor dan dapat mengangkut lebih dari satu jenis barang seperti angkutan dengan truk, pick up, bak terbuka dan bak tertutup (box).

  • AKTIVITAS PENYEDIAAN TENAGA KERJA WAKTU TERTENTU

Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan tenaga kerja untuk pemberi kerja pada jangka waktu tertentu dalam rangka penambahan tenaga kerja, di mana penyediaan tenaga kerja adalah pegawai tidak tetap atau sementara yang membantu suatu unit.

Kegiatan yang diklasifikasikan di sini tidak menyediakan pengawas langsung untuk pekerja yang ditempatkan pada pemberi kerja. Kegiatannya seperti jasa penyediaan tenaga penjaga stand pameran.

  • PENYEDIAAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN MANAJEMEN FUNGSI SUMBER DAYA MANUSIA
BACA JUGA:  Lebaran 2026, Jasa Raharja dan Stakeholder Pastikan Kesiapan Jalur Mudik

Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan sumber daya manusia dan jasa manajemen sumber daya manusia untuk pemberi kerja.

Kegiatan ini dikhususkan untuk menyelenggarakan sumber daya manusia dan tugas manajemen personil Kegiatan ini menyajikan riwayat kerja pekerja dalam hal yang berhubungan dengan upah, pajak dan masalah keuangan dan sumber daya lainnya- termasuk penyedia jasa pekerja/buruh.

PT. SURYA TAMAN GEMILANG

Direktur Utama:
Taman Saputra Wijaya

Alamat Kantor:
Kp. Rawa Banteng No. 201 RT 002 RW 002, Desa Mekarwangi, Kec. Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

No. Telepon:
021-82598187 / 081316695666

(Red)

Artikel ini telah dibaca 215 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Fadli Zon Inisiasi Museum Film dan Fotografi di Kota Tua Jakarta

3 April 2026 - 17:26 WIB

Ketua BPD Beserta Warga Kertarahayu Adukan Jalan Terputus Akibat Proyek Tol Japek II Ke KDM

3 April 2026 - 07:03 WIB

Warga Kertarahayu

Pengunduran Diri Ketua dan Sekretaris LAKUMHAM DPC PKB Kota Bekasi

2 April 2026 - 11:08 WIB

LAKUMHAM DPC PKB Kota Bekasi

Buronan Interpol Inggris Diciduk Setibanya di Bali

1 April 2026 - 10:39 WIB

Buronan Interpol Inggris

Wakil Wali Kota Bekasi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jabar di Bandung

31 Maret 2026 - 13:23 WIB

Penyelesaian Konflik Warga Vasana Dengan Pengembang Berakhir Damai

31 Maret 2026 - 08:28 WIB

Trending di NEWS