Rangkap Panitia Pilkades dan Pemilihan BPD Mekarwangi Disorot       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 14 Mei 2026 18:26 WIB ·

Rangkap Panitia Pilkades dan Pemilihan BPD Mekarwangi Disorot


H. Taman SW Soroti Panitia Pilkades Mekarwangi, Cikarang Barat. (Dok: Istimewa) Perbesar

H. Taman SW Soroti Panitia Pilkades Mekarwangi, Cikarang Barat. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menggelar musyawarah desa pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2026–2034.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor desa pada Kamis (14/5/2026) dan dihadiri oleh kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, serta perwakilan warga.

Dalam rapat tersebut, muncul usulan/saran enam nama panitia Pilkades yang berasal dari unsur perangkat desa dan tokoh masyarakat. Namun, usulan/saran itu mendapat tanggapan dari salah satu tokoh masyarakat, H. Taman SW.

Ia menyoroti adanya nama-nama yang juga diketahui terlibat sebagai panitia pemilihan BPD. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat karena dinilai ada potensi rangkap tugas dalam dua agenda penting desa.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai Salah Satu Wujud Kemerdekaan 

“Yang saya ketahui nama-nama panitia Pilkades tersebut ada yang sudah menjadi panitia pemilihan BPD. Kenapa itu lagi, dari sekian banyak orang di desa Mekarwangi, apakah tidak ada yang lain,” kata H. Taman SW.

H. Taman SW juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa keterlibatan orang yang sama dalam dua kepanitiaan berbeda bisa memunculkan persepsi negatif, seperti ketidakmerataan kesempatan bagi warga lain.

BACA JUGA:  Satpol PP Bandung Bongkar 42 Kios Liar dan Tertibkan PKL di Enam Lokasi

“Jangan sampai ada anggapan dari masyarakat, koq serakah amat, Panitia BPD iya, Panitia Pilkades iya, ada apa ini? Jangan sampai ada timbul kecurigaan di masyarakat,” tegasnya

Ia juga menilai hal itu berpotensi mengganggu fokus kerja panitia karena harus menangani dua proses pemilihan sekaligus.

Ia menegaskan bahwa masukan tersebut disampaikan demi menjaga transparansi dan kelancaran proses demokrasi di tingkat desa, agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Mekarwangi, Subur Rusnadi, menyatakan bahwa musyawarah desa bersifat terbuka. Ia menyampaikan bahwa nama-nama yang diusulkan belum final.

BACA JUGA:  Hukuman Penjara Seumur Hidup di Indonesia, Apa Itu?

“Masukan seperti ini bagus gak jadi masalah, ini kan musyawarah. Nama-nama itu kan sudah mewakili wilayah. Makanya kita buka, bahwa nama-nama itu bukan berarti sudah baku atau sudah paten. Silahkan untuk mengajukan,” terang Subur dalam rapat.

Fenomena rangkap peran dalam kepanitiaan desa memang kerap memicu perdebatan, terutama soal transparansi dan kepercayaan publik.

Agar tidak menimbulkan kecurigaan, sebaiknya pemerintah desa benar-benar membuka ruang partisipasi seluas-luasnya dan memastikan distribusi tugas yang lebih merata, sehingga proses demokrasi di tingkat desa bisa berjalan lebih sehat dan dipercaya masyarakat.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026 

19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Polda Metro Tangkap 21 Terduga Perusuh Demo Jakarta

18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Perusuh Demo Jakarta

KDM Fokus Penuhi Layanan Dasar Warga Jabar

18 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Layanan Dasar Warga Jabar
Trending di NEWS