Desa Kertarahayu Resmi Gelar Pembentukan Panitia Pilkades 2026-2034       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 13 Mei 2026 18:45 WIB ·

Desa Kertarahayu Resmi Gelar Pembentukan Panitia Pilkades 2026-2034


Pembentukan Panitia Pilkades Kertarahayu, Setu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pembentukan Panitia Pilkades Kertarahayu, Setu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ketua BPD Desa Kertarahayu, Dedi Darip, resmi menggelar rapat pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa Kertarahayu periode 2026–2034, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Kertarahayu, Ketua BPD Desa Kertarahayu, Kesra Desa Kertarahayu, Bhabinkamtibmas Polsek Setu, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Karang Taruna, perangkat desa, jajaran RT/RW, Linmas, serta masyarakat desa Kertarahayu.

Dalam sambutannya, Dedi Darip menyampaikan bahwa pembentukan panitia Pilkades merupakan tahapan awal dalam proses demokrasi desa yang harus dijalankan secara bersama-sama dan transparan.

BACA JUGA:  Sidang Ijon Proyek Bekasi, Pengacara Soroti Kesaksian Kontradiktif Pejabat

“Pembentukan panitia Pilkades tahun 2026–2034 pada hari ini resmi kita laksanakan bersama di Aula Kantor Desa Kertarahayu. Saya berharap seluruh tahapan nantinya dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dedi menambahkan mekanisme yang di pakai dalam pembentukan panitia pilkades berdasarkan surat edaran bupati dan mekanisme musyawarah mupakat berdasarkan perwakilan-perwakilan dari dua unsur pemdes, satu LKD dan unsur tokoh masyarakat.

“Mekanisme yang di pakai dalam pembentukan panitia pilkades berdasarkan surat edaran bupati dan mekanisme musyawarah mupakat berdasarkan perwakilan-perwakilan dari dua unsur pemdes, satu LKD dan unsur tokoh masyarakat,” sambung Dedi.

BACA JUGA:  Verifikasi Awal P2WKSS Desa Cikarageman Setu Tahun 2025

Sementara itu, Kepala Desa Kertarahayu, Rudi Catur Pribadi, menjelaskan bahwa pembentukan panitia Pilkades dilakukan berdasarkan mekanisme dan regulasi yang berlaku dengan melibatkan unsur pemerintahan desa serta masyarakat.

“Panitia pemilihan Kepala Desa terdiri dari tiga unsur, yakni dua orang dari unsur perangkat desa, satu orang dari unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan tiga orang dari unsur masyarakat, sehingga total keseluruhan berjumlah enam orang,” jelas Rudi.

BACA JUGA:  DPW PPP Jabar Ambil Alih Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi, Lanjut 29 April di Bandung

Ia juga berharap panitia yang telah dibentuk dapat menjalankan tugas secara profesional, netral, dan penuh tanggung jawab demi terciptanya proses Pilkades yang kondusif, aman, serta demokratis di Desa Kertarahayu.

Rapat pembentukan panitia berlangsung dengan penuh kebersamaan dan mendapat antusias dari masyarakat yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Pilkades yang jujur dan transparan.

Berikut susunan panitia Pilkades Kertarahayu 2026-2034:

Ketua: Suparta
Wakil: Komarudin, S.Pd
Sekretaris: Indra Lesmana
Bendahara: Irma Dwi Jayanti
Angggota 1: Yanto Susanto
Anggota 2: Sarkun Sahroni

 

(Gibran)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026 

19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Polda Metro Tangkap 21 Terduga Perusuh Demo Jakarta

18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Perusuh Demo Jakarta

KDM Fokus Penuhi Layanan Dasar Warga Jabar

18 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Layanan Dasar Warga Jabar
Trending di NEWS