Desa Kertarahayu Resmi Gelar Pembentukan Panitia Pilkades 2026-2034       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 13 Mei 2026 18:45 WIB ·

Desa Kertarahayu Resmi Gelar Pembentukan Panitia Pilkades 2026-2034


Pembentukan Panitia Pilkades Kertarahayu, Setu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pembentukan Panitia Pilkades Kertarahayu, Setu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ketua BPD Desa Kertarahayu, Dedi Darip, resmi menggelar rapat pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa Kertarahayu periode 2026–2034, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Kertarahayu, Ketua BPD Desa Kertarahayu, Kesra Desa Kertarahayu, Bhabinkamtibmas Polsek Setu, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Karang Taruna, perangkat desa, jajaran RT/RW, Linmas, serta masyarakat desa Kertarahayu.

Dalam sambutannya, Dedi Darip menyampaikan bahwa pembentukan panitia Pilkades merupakan tahapan awal dalam proses demokrasi desa yang harus dijalankan secara bersama-sama dan transparan.

BACA JUGA:  Dishub Kabupaten Bekasi Tingkatkan PJU di Jalur Mudik

“Pembentukan panitia Pilkades tahun 2026–2034 pada hari ini resmi kita laksanakan bersama di Aula Kantor Desa Kertarahayu. Saya berharap seluruh tahapan nantinya dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dedi menambahkan mekanisme yang di pakai dalam pembentukan panitia pilkades berdasarkan surat edaran bupati dan mekanisme musyawarah mupakat berdasarkan perwakilan-perwakilan dari dua unsur pemdes, satu LKD dan unsur tokoh masyarakat.

“Mekanisme yang di pakai dalam pembentukan panitia pilkades berdasarkan surat edaran bupati dan mekanisme musyawarah mupakat berdasarkan perwakilan-perwakilan dari dua unsur pemdes, satu LKD dan unsur tokoh masyarakat,” sambung Dedi.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobil Wartawan

Sementara itu, Kepala Desa Kertarahayu, Rudi Catur Pribadi, menjelaskan bahwa pembentukan panitia Pilkades dilakukan berdasarkan mekanisme dan regulasi yang berlaku dengan melibatkan unsur pemerintahan desa serta masyarakat.

“Panitia pemilihan Kepala Desa terdiri dari tiga unsur, yakni dua orang dari unsur perangkat desa, satu orang dari unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan tiga orang dari unsur masyarakat, sehingga total keseluruhan berjumlah enam orang,” jelas Rudi.

BACA JUGA:  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai

Ia juga berharap panitia yang telah dibentuk dapat menjalankan tugas secara profesional, netral, dan penuh tanggung jawab demi terciptanya proses Pilkades yang kondusif, aman, serta demokratis di Desa Kertarahayu.

Rapat pembentukan panitia berlangsung dengan penuh kebersamaan dan mendapat antusias dari masyarakat yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Pilkades yang jujur dan transparan.

Berikut susunan panitia Pilkades Kertarahayu 2026-2034:

Ketua: Suparta
Wakil: Komarudin, S.Pd
Sekretaris: Indra Lesmana
Bendahara: Irma Dwi Jayanti
Angggota 1: Yanto Susanto
Anggota 2: Sarkun Sahroni

 

(Gibran)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dugaan Pelecehan Verbal Saat Penggeledahan, Nyimas Minta Aparat Diperiksa

6 Juli 2026 - 10:13 WIB

Warga Burangkeng Keluhkan Sikap Humas SMKN 1 Setu yang Dinilai Tidak Humanis

6 Juli 2026 - 09:51 WIB

Humas SMKN 1 Setu

Irjen Pol. Wibowo Resmi Pimpin Korlantas, Irjen Agus Titip Lanjutkan Transformasi

6 Juli 2026 - 01:57 WIB

Irjen Pol. Wibowo

Ribuan Lansia dan Relawan Semarakkan HUT PSM ke-51 di Bekasi

5 Juli 2026 - 22:41 WIB

Kuasa Hukum H. Mahmudin: Eksepsi PT Wahana Duta Jaya Rucika Ditolak, Gugatan Wanprestasi Memasuki Tahap Putusan

3 Juli 2026 - 20:57 WIB

PT Wahana Duta Jaya Rucika

Safari Jumat, Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Jamaah Masjid Nurul Hidayah

3 Juli 2026 - 18:13 WIB

Safari Jumat Polsek Setu
Trending di NEWS