Desa Kertarahayu Resmi Gelar Pembentukan Panitia Pilkades 2026-2034       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 13 Mei 2026 18:45 WIB ·

Desa Kertarahayu Resmi Gelar Pembentukan Panitia Pilkades 2026-2034


Pembentukan Panitia Pilkades Kertarahayu, Setu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pembentukan Panitia Pilkades Kertarahayu, Setu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ketua BPD Desa Kertarahayu, Dedi Darip, resmi menggelar rapat pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa Kertarahayu periode 2026–2034, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Kertarahayu, Ketua BPD Desa Kertarahayu, Kesra Desa Kertarahayu, Bhabinkamtibmas Polsek Setu, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Karang Taruna, perangkat desa, jajaran RT/RW, Linmas, serta masyarakat desa Kertarahayu.

Dalam sambutannya, Dedi Darip menyampaikan bahwa pembentukan panitia Pilkades merupakan tahapan awal dalam proses demokrasi desa yang harus dijalankan secara bersama-sama dan transparan.

BACA JUGA:  Tawuran Pelajar SMK di Kota Bekasi, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

“Pembentukan panitia Pilkades tahun 2026–2034 pada hari ini resmi kita laksanakan bersama di Aula Kantor Desa Kertarahayu. Saya berharap seluruh tahapan nantinya dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dedi menambahkan mekanisme yang di pakai dalam pembentukan panitia pilkades berdasarkan surat edaran bupati dan mekanisme musyawarah mupakat berdasarkan perwakilan-perwakilan dari dua unsur pemdes, satu LKD dan unsur tokoh masyarakat.

“Mekanisme yang di pakai dalam pembentukan panitia pilkades berdasarkan surat edaran bupati dan mekanisme musyawarah mupakat berdasarkan perwakilan-perwakilan dari dua unsur pemdes, satu LKD dan unsur tokoh masyarakat,” sambung Dedi.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Ajak “Jasfren” Bergerak Bersama Menjaga Keselamatan untuk Negeri

Sementara itu, Kepala Desa Kertarahayu, Rudi Catur Pribadi, menjelaskan bahwa pembentukan panitia Pilkades dilakukan berdasarkan mekanisme dan regulasi yang berlaku dengan melibatkan unsur pemerintahan desa serta masyarakat.

“Panitia pemilihan Kepala Desa terdiri dari tiga unsur, yakni dua orang dari unsur perangkat desa, satu orang dari unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan tiga orang dari unsur masyarakat, sehingga total keseluruhan berjumlah enam orang,” jelas Rudi.

BACA JUGA:  GPN 08 DPC Kota Bekasi Satu Komando, Tegak Lurus Dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Ia juga berharap panitia yang telah dibentuk dapat menjalankan tugas secara profesional, netral, dan penuh tanggung jawab demi terciptanya proses Pilkades yang kondusif, aman, serta demokratis di Desa Kertarahayu.

Rapat pembentukan panitia berlangsung dengan penuh kebersamaan dan mendapat antusias dari masyarakat yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Pilkades yang jujur dan transparan.

Berikut susunan panitia Pilkades Kertarahayu 2026-2034:

Ketua: Suparta
Wakil: Komarudin, S.Pd
Sekretaris: Indra Lesmana
Bendahara: Irma Dwi Jayanti
Angggota 1: Yanto Susanto
Anggota 2: Sarkun Sahroni

 

(Gibran)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bayi Ditemukan di Teras Rumah, Polisi Buru Pelaku

5 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur  

4 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Fitur Jaminanku di My Jasfren untuk Cek Informasi Jaminan dan Plafon Santunan Luka-Luka   

2 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Korban Pengeroyokan Tanjung Priok Diduga Diculik Sebelum Tewas

1 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Pengeroyokan Tanjung Priok

Anthony Andhika Law Firm Ucapkan Selamat kepada Kapolri Suyudi

1 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Anthony Soroti Hukum dan Keadilan

1 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Trending di NEWS