KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Desa Lubangbuaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, telah menyelesaikan tahapan penetapan bakal calon menjadi calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Proses berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Kepala Desa Lubangbuaya, Maulana Yusup, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan tahapan tersebut. Penetapan calon dilakukan di Aula Desa Lubangbuaya, Kamis (14/5/2026).
“Alhamdulillah, kami dari pemerintah Desa Lubangbuaya telah melaksanakan penetapan dari bakal calon BPD menjadi calon BPD berjalan dengan lancar,” ujar Kades Maulana Yusup.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada panitia pemilihan anggota BPD yang dinilai telah menjalankan tugas dengan baik dan sesuai aturan.
“Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung acara ini, khususnya Panitia Pemilihan anggota BPD yang melaksanakan tugasnya berjalan dengan baik dan benar,” ungkapnya di sela kegiatan.

Tinggal Satu Tahapan Menuju Pemilihan
Kades Maulana Yusup menambahkan, saat ini tahapan pemilihan BPD Lubangbuaya hanya menyisakan satu agenda lagi, yakni pemungutan suara yang dijadwalkan pada 23 Mei 2026.
“Selaku Kepala Desa kami berharap acara ini dari awal hingga selesai berjalan lancar dan kondusif. Besar harapan kami kedepannya bagi yang terpilih menjadi anggota BPD bisa bersinergi dalam mewujudkan keinginan dan harapan warga masyarakat Desa Lubangbuaya,” tutupnya.
Pemdes Lubangbuaya berharap proses pemilihan nanti dapat berlangsung demokratis, transparan, dan menghasilkan anggota BPD yang mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam pembangunan.
(Red/Sky)














