KONTEKSBERITA.com – Seorang pria berinisial SP ditangkap jajaran Polres Kebumen setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya hingga meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 11.40 WIB.
Dua korban dalam kejadian tersebut masing-masing berinisial PA (52) dan EP (33). Keduanya sempat mendapatkan perawatan medis di RS Purbowangi, namun nyawa mereka tidak tertolong.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, pelaku diduga menganiaya kedua korban hingga mengalami luka serius yang berujung kematian.
“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya sehingga menyebabkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia,” ujar Kapolres, Rabu (13/5/2026).
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
(Red)














