Pria di Kebumen Ditangkap Usai Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 13 Mei 2026 12:06 WIB ·

Pria di Kebumen Ditangkap Usai Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas


Ilustrasi Penangkapan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Penangkapan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang pria berinisial SP ditangkap jajaran Polres Kebumen setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya hingga meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 11.40 WIB.

Dua korban dalam kejadian tersebut masing-masing berinisial PA (52) dan EP (33). Keduanya sempat mendapatkan perawatan medis di RS Purbowangi, namun nyawa mereka tidak tertolong.

BACA JUGA:  DLH Kabupaten Bekasi Ambil Langkah Cepat Agar TPAS Burangkeng Beroperasi Kembali

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, pelaku diduga menganiaya kedua korban hingga mengalami luka serius yang berujung kematian.

“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya sehingga menyebabkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia,” ujar Kapolres, Rabu (13/5/2026).

Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

BACA JUGA:  Waduh! IRT di Ciputat Hampir Diperkosa Debt Collector FIF, Dalih Beri Keringanan Angsuran

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kriyaan Lansia Bekasi 2026, Peserta Tembus 3.436 Orang

8 Juli 2026 - 20:22 WIB

Kejari Bekasi Bantah Tuduhan Pelecehan Saat Geledah Kasus Dugaan Pungli MCK

8 Juli 2026 - 11:14 WIB

Tri Adhianto Dorong UMKM Lewat Event Jajanan Pasar

8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Plurium Litis Consortium: Ketika Gugatan Kandas karena “Kurang Pihak”

7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Kompolnas Turun ke TKP Gugurnya 3 Polisi Saat Penggrebekan Narkoba di Katingan

7 Juli 2026 - 11:18 WIB

Katingan

Fakta Persidangan: “Uang Rp200 Juta yang ditemukan dan disita KPK bukan dari Sarjan”

7 Juli 2026 - 10:52 WIB

Fakta Sidang Ijon Proyek
Trending di NEWS