KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Desa Ragemanunggal, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, resmi menetapkan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melalui musyawarah desa yang digelar pada Rabu (13/5/2026). Penetapan panitia ini menjadi langkah awal dalam menyukseskan tahapan Pilkades di desa tersebut.
Kepala Desa Ragemanunggal, Endi, menyampaikan apresiasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atas terlaksananya proses pembentukan panitia sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami apresiasi kepada BPD, pada hari ini telah terlaksana penetapan panitia. Kami berharap tetap terjaga kondusivitas wilayah, dan sukses dalam pelaksanaan Pilkades nantinya tanpa ada sesuatu hal yang tidak kita inginkan,” ujar Kades Endi.
Dalam kesempatan itu, Kades Endi mengingatkan warga agar tetap menjaga kesatuan meski memiliki pilihan berbeda pada Pilkades mendatang. Ia menegaskan perbedaan pilihan tidak boleh merusak kerukunan masyarakat Desa Ragemanunggal.
“Walau berbeda pilihan tetap saling menghormati dan menjaga kesatuan dan persatuan untuk kemajuan Desa Ragemanunggal,” katanya.
Kades Endi juga menyampaikan evaluasi singkat terkait masa jabatannya. Ia mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai, meski sejumlah kemajuan telah dirasakan warga di bidang pendidikan, infrastruktur, dan pembangunan sekolah.
“Banyak PR yang belum selesai dari masa jabatan saya. Walaupun memang kemajuan pendidikan, infrastruktur dan bangunan sekolah sampai saat ini banyak kemajuan. Akan tetapi kami mohon maaf jika memang belum sepenuhnya terlaksana sempurna,” jelasnya.
BPD pastikan Panitia Netral dan Kompeten
Ketua BPD Ragemanunggal, Sukarma Wijaya, menyatakan proses penjaringan panitia telah dilakukan secara terbuka dari setiap dusun. Hasilnya, panitia yang ditetapkan merupakan orang-orang yang dinilai kompeten dan memahami regulasi Pilkades.
“Sampai penetapan panitia Pilkades Ragemanunggal, kita sudah melaksanakan kegiatan sesuai dengan regulasi yang mengatur tentang Pilkades dengan sebaik-baiknya. Adapun kami telah melakukan penjaringan dari tiap dusun, dan yang telah ditetapkan panitia sudah terseleksi dengan tepat dan benar, dari segi IT dan lainnya menguasai,” ujar Sukarma.
Ia menekankan netralitas menjadi syarat utama bagi seluruh anggota panitia. Menurutnya, panitia harus bekerja profesional tanpa berpihak kepada salah satu calon.
“Netralitas panitia itu sebagai pertimbangan. Panitia harus netral tidak berpihak kepada calon nantinya,” tutupnya.
Dengan terbentuknya panitia, tahapan Pilkades Ragemanunggal akan segera berlanjut sesuai jadwal yang ditetapkan kecamatan dan kabupaten.
(Gibran)














