KONTEKSBERITA.com – Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan hasil penerimaan negara berupa denda administratif, pajak, serta penguasaan kembali kawasan hutan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum dan memperbaiki tata kelola sumber daya alam nasional.
Dalam kegiatan itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan keberhasilan negara memperoleh pemasukan sebesar Rp10,27 triliun dari hasil penertiban kawasan hutan dan sektor terkait.
Satgas PKH juga mencatat capaian signifikan dalam pengambilalihan kembali kawasan hutan yang selama ini dikuasai pihak tertentu.
Sejak dibentuk pada Februari 2025, satgas berhasil menguasai kembali lahan perkebunan sawit seluas 5,88 juta hektare dan kawasan pertambangan seluas 12.371 hektare lebih.
Pada tahap ketujuh pelaksanaan program tersebut, lahan hasil penguasaan kembali diserahkan kepada kementerian dan lembaga terkait.
Proses penyerahan dilakukan dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, kemudian diteruskan kepada BPI Danantara dan PT Agrinas Palma Nusantara dengan total luas mencapai 2,37 juta hektare.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo memberikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Satgas PKH, Kejaksaan, TNI, Polri, hingga lembaga pengawas lainnya.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga dan mengembalikan aset negara demi kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penyelamatan kekayaan negara bukan hanya simbolis, tetapi bagian dari komitmen pemerintah agar aset dan pendapatan negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut keberhasilan Satgas PKH sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan tertib serta berpihak pada kepentingan nasional.
Pemerintah menilai langkah penertiban kawasan hutan ini menjadi sinyal kuat bahwa pembenahan tata kelola sumber daya alam terus dilakukan secara serius dan berkelanjutan di era kepemimpinan Presiden Prabowo.
(Red)














