Target Rp3,8 Triliun, Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot Penerimaan Pajak 2026       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Mar 2026 13:47 WIB ·

Target Rp3,8 Triliun, Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot Penerimaan Pajak 2026


Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus meningkatkan kinerja untuk mengejar target pendapatan pajak tahun ini yang ditargetkan sebesar Rp3,8 triliun. Upaya tersebut dilakukan guna mendukung keberlanjutan pembangunan di wilayah tersebut.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyampaikan bahwa sejak awal triwulan, petugas telah diterjunkan untuk mendistribusikan SPPT PBB-P2. Langkah ini diharapkan mampu mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

BACA JUGA:  Situ Rawalumbu Bersolek, K3 Jadi Langkah Awal Wisata Lingkungan Bekasi

Hingga akhir Februari 2026, lanjut dia, realisasi penerimaan pajak daerah baru mencapai Rp318,94 miliar atau sekitar 8,36 persen dari total target. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian tersebut melalui optimalisasi kinerja seluruh jajaran.

Selain itu, Bapenda juga menginstruksikan petugas untuk turun langsung ke lapangan guna menggali potensi pajak serta melakukan pendataan secara akurat.

BACA JUGA:  Rumah Reyot Jadi Layak Huni, Polsek Cikarang Barat Bedah Rumah Warga Lansia

Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat basis data sekaligus menunjang pencapaian target secara lebih terukur.

Dalam hal pelayanan, pembayaran pajak kini telah sepenuhnya dilakukan secara nontunai melalui transfer ke kas daerah. Sistem ini dinilai memudahkan wajib pajak sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Kami akan memaksimalkan pengelolaan secara transparan karena pajak turut menentukan kemampuan keuangan daerah dalam merealisasikan program pembangunan,” ujar Iwan Ridwan.

BACA JUGA:  Warga Ngaku Kecewa Dibohongi, Diimingi Duit untuk Nyoblos Caleg DPR RI Sudjatmiko di Pemilu 2024

Adapun rincian target penerimaan pajak daerah mencakup pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sebesar Rp862 miliar, pajak reklame Rp41,66 miliar, dan pajak air tanah Rp14 miliar.

Selain itu, pajak sarang burung walet ditargetkan Rp2 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Rp3 juta, PBB-P2 Rp902 miliar, BPHTB Rp1,274 triliun, serta opsen pajak sebesar Rp713 miliar.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026 

19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Polda Metro Tangkap 21 Terduga Perusuh Demo Jakarta

18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Perusuh Demo Jakarta

KDM Fokus Penuhi Layanan Dasar Warga Jabar

18 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Layanan Dasar Warga Jabar
Trending di NEWS