Target Rp3,8 Triliun, Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot Penerimaan Pajak 2026       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Mar 2026 13:47 WIB ·

Target Rp3,8 Triliun, Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot Penerimaan Pajak 2026


Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus meningkatkan kinerja untuk mengejar target pendapatan pajak tahun ini yang ditargetkan sebesar Rp3,8 triliun. Upaya tersebut dilakukan guna mendukung keberlanjutan pembangunan di wilayah tersebut.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyampaikan bahwa sejak awal triwulan, petugas telah diterjunkan untuk mendistribusikan SPPT PBB-P2. Langkah ini diharapkan mampu mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

BACA JUGA:  Polda Jabar Tangkap 2 Tersangka Jaringan Judi Online Antar Daerah

Hingga akhir Februari 2026, lanjut dia, realisasi penerimaan pajak daerah baru mencapai Rp318,94 miliar atau sekitar 8,36 persen dari total target. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian tersebut melalui optimalisasi kinerja seluruh jajaran.

Selain itu, Bapenda juga menginstruksikan petugas untuk turun langsung ke lapangan guna menggali potensi pajak serta melakukan pendataan secara akurat.

BACA JUGA:  Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Kerugian Tembus Rp1,26 Triliun

Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat basis data sekaligus menunjang pencapaian target secara lebih terukur.

Dalam hal pelayanan, pembayaran pajak kini telah sepenuhnya dilakukan secara nontunai melalui transfer ke kas daerah. Sistem ini dinilai memudahkan wajib pajak sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Kami akan memaksimalkan pengelolaan secara transparan karena pajak turut menentukan kemampuan keuangan daerah dalam merealisasikan program pembangunan,” ujar Iwan Ridwan.

BACA JUGA:  Halalbihalal MKR Group Jadi Ajang Silaturahmi dan Kolaborasi Strategis

Adapun rincian target penerimaan pajak daerah mencakup pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sebesar Rp862 miliar, pajak reklame Rp41,66 miliar, dan pajak air tanah Rp14 miliar.

Selain itu, pajak sarang burung walet ditargetkan Rp2 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Rp3 juta, PBB-P2 Rp902 miliar, BPHTB Rp1,274 triliun, serta opsen pajak sebesar Rp713 miliar.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Harkitnas 2026 Momentum Penguatan Pelayanan yang Adaptif dan Responsif

22 Mei 2026 - 08:57 WIB

Jamaludin Usung Transparansi dan Kesejahteraan Warga

21 Mei 2026 - 10:12 WIB

PERADI RAYA Sukses Gelar Sumpah Advokat di PT Banten

20 Mei 2026 - 13:51 WIB

Peradi Raya Banten

Harkitnas 2026, Kemas Ridwan: Hukum Harus Tegak Tanpa Tebang Pilih

20 Mei 2026 - 13:12 WIB

Ribuan Personel Disiagakan Kawal Aksi Harkitnas di Jakarta

20 Mei 2026 - 11:12 WIB

Harkitnas 2026

Komplotan Jambret Spesialis Jalanan di Jakarta Dibekuk, 8 Pelaku Diamankan

19 Mei 2026 - 16:53 WIB

Tim Pemburu Begal
Trending di NEWS