Disperkimtan Menunggu Trase Lanjutan Pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 10 Jun 2024 20:19 WIB ·

Disperkimtan Menunggu Trase Lanjutan Pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi


Jalan KH Ma'mun Nawawi Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Jalan KH Ma'mun Nawawi Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi akan dilanjutkan. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan pembebasan lahan tersisa agar pelebaran tersebut dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyatakan bahwa setelah pelebaran tahap pertama sepanjang 2,3 kilometer selesai, Pemerintah Kabupaten Bekasi kini sedang mendorong proses pelebaran tahap kedua sepanjang 7 kilometer.

Pelebaran tahap kedua ini akan dimulai dari Pertigaan Jalan Raya Serang-Setu di Desa Sukadami, Cikarang Selatan, hingga Tugu Batas Kabupaten Bekasi/Kabupaten Bogor di Kecamatan Cibarusah.

BACA JUGA:  BNN Butuh Pembaruan Regulasi untuk Mengatasi Tantangan Penegakan Hukum Kasus Narkotika

“Hal ini telah disepakati bersama Pemprov Jawa Barat, namun seperti sebelumnya, pembebasan lahan akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi,” kata Dani Ramdan.

Untuk itu, dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui instansi terkait akan mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan yang diperlukan untuk pelebaran tahap kedua tersebut.

“Jika Japek II sudah diresmikan dan salah satu exit-nya menuju ke sana, tentu kemacetannya akan semakin bermasalah. Oleh karena itu, sisa jalan yang belum dilebarkan akan kami lebarkan kembali,” tambah Dani Ramdan.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, mengatakan pihaknya masih menunggu trase lanjutan pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi. Hal ini diperlukan untuk mengetahui luas lahan yang perlu dibebaskan.

BACA JUGA:  Tim URC Dinas Bina Marga Kabupaten Bekasi Gencar Perbaiki Jalan

“Kami harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan teman-teman di Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi untuk mengetahui trase dan kebutuhan lahan di kedua sisinya,” ujar Nur Chaidir.

Jika trase dan kebutuhan lahan telah diketahui, maka Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Bekasi akan membahas penyediaan anggaran untuk pembebasan lahannya agar dapat dialokasikan dalam APBD.

BACA JUGA:  Pemerintah Akan Pindahkan 11.916 ASN ke IKN di Tahap I

‘Kegiatannya tidak ada tahun ini, tetapi mungkin diusulkan untuk tahun 2025. Jika dimasukkan dalam APBD Perubahan 2024, waktunya terlalu mepet karena tahapan untuk pengadaan lahan itu prosesnya panjang,” jelasnya.

Ia menekankan perlunya komitmen dari semua pihak agar proses pembebasan lahan untuk proyek lanjutan pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi berjalan lancar.

“Termasuk dari masyarakat, karena jika masyarakat tidak mendukung, akan sulit. Pembebasan lahan ini melibatkan masyarakat, terutama mereka yang memiliki tanah di sepanjang jalan tersebut,” tutupnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kriyaan Lansia Bekasi 2026, Peserta Tembus 3.436 Orang

8 Juli 2026 - 20:22 WIB

Kejari Bekasi Bantah Tuduhan Pelecehan Saat Geledah Kasus Dugaan Pungli MCK

8 Juli 2026 - 11:14 WIB

Tri Adhianto Dorong UMKM Lewat Event Jajanan Pasar

8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Plurium Litis Consortium: Ketika Gugatan Kandas karena “Kurang Pihak”

7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Kompolnas Turun ke TKP Gugurnya 3 Polisi Saat Penggrebekan Narkoba di Katingan

7 Juli 2026 - 11:18 WIB

Katingan

Fakta Persidangan: “Uang Rp200 Juta yang ditemukan dan disita KPK bukan dari Sarjan”

7 Juli 2026 - 10:52 WIB

Fakta Sidang Ijon Proyek
Trending di NEWS