Rekor MURI, 1.683 Prajurit Kodam XXIV/MT Resmi Sandang Sabuk Hitam       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 5 Des 2025 19:45 WIB ·

Rekor MURI, 1.683 Prajurit Kodam XXIV/MT Resmi Sandang Sabuk Hitam


1.683 Prajurit Kodam XXIV/MT Resmi Sandang Sabuk Hitam. (Dok: Istimewa) Perbesar

1.683 Prajurit Kodam XXIV/MT Resmi Sandang Sabuk Hitam. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pangdam XXIV/Mandala Trikora, Mayjen TNI Lucky Avianto, memimpin pengukuhan 1.683 prajurit sebagai pemegang Sabuk Hitam INKAI.

Pengukuhan ini sekaligus mencatatkan rekor MURI sebagai Ujian Karate Sabuk Hitam dengan peserta prajurit terbanyak. Kegiatan berlangsung di Lapangan Upacara Kodam XXIV/MT, Jl. Poros Tanah Miring, Merauke, Kamis (4/12/2025).

Sejak dilantik pada 10 Agustus 2025, Mayjen TNI Lucky Avianto mendorong pengembangan karate sebagai Beladiri Prestasi, melengkapi Beladiri Taktis dan Beladiri Pencak Silat Militer (PSM) yang menjadi kemampuan wajib prajurit.

BACA JUGA:  Tiga Pilar Bekasi Timur Gelar Gerakan K3

Inisiatif ini bertujuan membentuk karakter prajurit Kodam XXIV/Mandala Trikora yang berjiwa juang, menjunjung sportivitas, serta menghayati nilai-nilai luhur dalam sumpah karate.

Dalam amanatnya, Pangdam menegaskan bahwa rekor tersebut merupakan bukti kualitas pembinaan dan profesionalisme prajurit.

“Rekor MURI ini bukan sekadar soal jumlah, tetapi wujud komitmen kami membangun prajurit yang disiplin, berintegritas, dan bermental petarung,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pemerintah Evakuasi Bertahap 96 WNI dan 1 WNA dari Iran

Ia juga mengingatkan bahwa sabuk hitam bukanlah akhir perjalanan seorang karateka, melainkan awal tanggung jawab yang lebih besar.

“Sabuk hitam adalah amanah. Teruslah berlatih, jaga etika, dan jadilah contoh di satuan masing-masing,” pesannya.

Sebagai bentuk lead by example, Pangdam bersama Danbrigif dan para Danyonif turut menampilkan demonstrasi beladiri yang menjadi inspirasi sekaligus teladan bagi seluruh prajurit.

BACA JUGA:  Tingkatkan Mutu Pendidikan, Disdik Adakan Pelatihan Kurikulum BTQ

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Kereta Api ke 8 RS

28 April 2026 - 21:21 WIB

DPW PPP Jabar Ambil Alih Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi, Lanjut 29 April di Bandung

28 April 2026 - 16:58 WIB

DPW PPP Jabar

Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi Diundur, Sarif Marhaendi: SC dan OC Tak Ada di Tempat

28 April 2026 - 16:40 WIB

Muscab PPP Kabupaten Bekasi

Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 13:04 WIB

PT KAI Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api

28 April 2026 - 00:13 WIB

Tuntut Ganti Rugi, Warga Hentikan Truk Proyek Tol Japek 2 Selatan

27 April 2026 - 17:51 WIB

Proyek Tol Japek 2
Trending di NEWS