APBD Jabar 2025 Terserap Optimal, Silpa Hanya Rp500 Ribu       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 8 Jan 2026 13:35 WIB ·

APBD Jabar 2025 Terserap Optimal, Silpa Hanya Rp500 Ribu


Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berhasil mengelola anggaran secara efektif sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD 2025 tercatat hanya sebesar Rp500.000.

Angka tersebut menunjukkan bahwa APBD telah dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa Barat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa keuangan daerah merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Minimnya Silpa pada 2025 menjadi indikator bahwa belanja APBD dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.

“Artinya, dana yang dikelola benar-benar didistribusikan untuk kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan di kabupaten dan kota, dengan tetap menjunjung prinsip akuntabilitas,” ujar Herman pada Rabu (7/1/2026).

Ia menambahkan, kondisi Silpa tahun 2025 jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata mencapai sekitar Rp1 triliun. Herman berharap, pemanfaatan APBD yang maksimal dapat mempercepat terwujudnya visi Jawa Barat istimewa.

Meski demikian, masih terdapat belanja pembangunan tahun 2025 yang belum terbayarkan dengan nilai mencapai Rp621 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bahwa kekurangan pembayaran tersebut akan diselesaikan pada tahun 2026.

Pada Januari 2026, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat diproyeksikan menerima pemasukan sebesar Rp2 triliun ke kas daerah.

Dana tersebut akan digunakan untuk belanja gaji, tunjangan penghasilan pegawai, dan kebutuhan lainnya, sehingga masih tersisa sekitar Rp800 miliar yang dapat dialokasikan untuk membayar belanja pembangunan yang tertunda.

Menurut Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, tertundanya pembayaran belanja pembangunan disebabkan oleh berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat pada 2025.

“Dana bagi hasil dari pemerintah pusat tidak disalurkan hampir Rp400 miliar. Seandainya dana tersebut diterima, tidak akan ada potensi penundaan pembayaran,” ujarnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

FKPM Resort Metro Bekasi Perkuat Kerja Sama dengan Polres Metro Bekasi untuk Jaga Kamtibmas

17 Januari 2026 - 16:03 WIB

FKPM Resort Metro Bekasi

Pemdes Tamansari Setu Wujudkan Impian Pemuda, Fokus Bangun Sarana Olahraga

17 Januari 2026 - 15:58 WIB

Pemdes Tamansari Setu

15.293 KK Terdampak Penutupan Tambang Parungpanjang Akan Terima Bansos

16 Januari 2026 - 13:43 WIB

Tambang Parungpanjang

Musrenbangdes Desa Tamansari Bertema Insfraktuktur Berkeadilan Untuk Konektivitas

15 Januari 2026 - 21:21 WIB

Musrenbang Desa Tamansari

Polsek Cibarusah Gelar Police Goes to School di SMAN 1 Cibarusah: Stop Bullying dan Narkoba!

15 Januari 2026 - 14:32 WIB

SMAN 1 Cibarusah

Polsek Cikarang Barat Tanamkan Nilai Disiplin dan Akhlak Mulia di SMK Cibitung

15 Januari 2026 - 11:33 WIB

Polsek Cikarang Barat
Trending di NEWS