Tahun 2023, Disperkimtan Akan Perbaiki 2.500 Rutilahu dan Bangun 1.650 SPALD-S       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 13 Jun 2023 21:00 WIB ·

Tahun 2023, Disperkimtan Akan Perbaiki 2.500 Rutilahu dan Bangun 1.650 SPALD-S


Tahun 2023, Disperkimtan Akan Perbaiki 2.500 Rutilahu dan Bangun 1.650 SPALD-S. (Doc: Istimewa) Perbesar

Tahun 2023, Disperkimtan Akan Perbaiki 2.500 Rutilahu dan Bangun 1.650 SPALD-S. (Doc: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) kabupaten Bekasi akan memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 2.500 unit dan membangun 1.650 unit sarana Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di tahun 2023.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, mengatakan program Rutilahu dan SPALD-S untuk tahun 2023 ini sudah mulai berjalan.

BACA JUGA:  80 Advokat Baru di Jawa Tengah Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Semarang

Hal itu bertujuan untuk menjangkau para penerima manfaat yang kondisi rumahnya sudah tidak layak huni, termasuk pembangunan sarana MCK terhadap warga yang tidak memiliki SPLAD-S di rumahnya.

“Untuk SPALD-S yang dari anggaran APBD Murni kita ada alokasi kurang lebih 820 unit pembuatan MCK/SPALD-S dan dari program DAK sebanyak 830 jadi totalnya 1.650 unit. Adapun terkait Rutilahu kita dari APBD akan memperbaiki sebanyak 2.500 unit yang tersebar di 23 kecamatan masing-masing 15 unit per-desa,” kata Nur Chaidir, Rabu (17/5).

BACA JUGA:  Cucu Bunuh Nenek di Ciamis, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Chaidir mengatakan, pihaknya bersama dinas terkait sudah melakukan survei kepada keluarga penerima manfaat.

Ia menegaskan, kolaborasi antar dinas dalam memvalidasi para penerima manfaat sudah sesuai dengan tujuan dari kedua program tersebut.

Hal itu juga menjadi kunci penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan intervensi terhadap kemiskinan ekstrem dan stunting di Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Pemdes Cikarageman Usulkan Penambahan Titik Penerangan Jalan

“Untuk di Desa Sindangmulya program Rutilahu ada 15 penerima manfaat dan untuk SPALD-S kurang lebih ada 80 penerima manfaat. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk menjamin agar masyarakat dapat hidup layak melalui program-programnya,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 11:20 WIB

Saksi Korupsi

Universitas Borobudur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat untuk Mewujudkan Desa Tangguh Iklim dan Mandiri Energi

10 Juli 2026 - 22:50 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Verbal di Bekasi, Aktivis Perempuan Turun Memberi Dukungan

9 Juli 2026 - 15:39 WIB

Tiga Tersangka Kasus Impor HP Ilegal P-21, Satu Direktur Masih Buron

9 Juli 2026 - 12:41 WIB

Impor HP Ilegal

Yamarlin Hulu Terpilih Pimpin AWPI DKI Jakarta Periode 2026-2031 Hasil MUSDALUB III

9 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kriyaan Lansia Bekasi 2026, Peserta Tembus 3.436 Orang

8 Juli 2026 - 20:22 WIB

Trending di NEWS