Kasus Dugaan Pelecehan Verbal di Bekasi, Aktivis Perempuan Turun Memberi Dukungan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Jul 2026 15:39 WIB ·

Kasus Dugaan Pelecehan Verbal di Bekasi, Aktivis Perempuan Turun Memberi Dukungan


Photo: Sejumlah Tokoh Aktivis perempuan Nasional bersama kuasa hukum MS (Doc.Ist) Perbesar

Photo: Sejumlah Tokoh Aktivis perempuan Nasional bersama kuasa hukum MS (Doc.Ist)

konteksberita.com | Kota Bekasi – Langkah berani yang diambil MS, istri Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, memantik dukungan dari sejumlah aktivis perempuan nasional. MS diketahui melaporkan dugaan pelecehan verbal yang dialaminya saat proses penggeledahan di kediamannya.

Peristiwa itu terjadi ketika petugas Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengelolaan MCK di Pasar Bantargebang dengan nilai perkara sekitar Rp80 juta.

BACA JUGA:  Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong

Dukungan moral datang dari aktivis perempuan nasional Amelia Salim. Menurutnya, keberanian perempuan untuk melaporkan perlakuan yang dianggap merendahkan martabat merupakan langkah penting dalam memperjuangkan hak-hak perempuan.

“Selama ini banyak perempuan memilih diam. Padahal ketika mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan, mereka harus berani berbicara dan mencari perlindungan,” kata Amelia, Rabu (8/7/2026).

Ia menilai laporan yang telah disampaikan ke Komnas Perempuan perlu mendapat perhatian serius agar proses penanganannya berjalan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Nah Lho! Oknum Dosen UIN Kepergok Ngamar Bareng Mahasiswinya

Kasus ini juga mendapat pendampingan dari aktivis perempuan Nyimas Sakuntala Dewi. Ia menyebut dukungan dari berbagai tokoh perempuan menjadi energi moral bagi perjuangan yang sedang ditempuh MS.

“Ini bukan hanya soal satu orang. Ini adalah perjuangan untuk menjaga harkat dan martabat perempuan,” ujar Nyimas.

Menurutnya, berbagai langkah hukum dan pengaduan telah dilakukan. Selain ke Komnas Perempuan, laporan juga telah disampaikan ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Harga Beras Makin Mahal, Jokowi Beberkan Penyebabnya

Tidak berhenti di situ, pengaduan turut dikirimkan ke Komisi III DPR RI, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), serta Komisi Kejaksaan guna meminta pengawasan terhadap dugaan tindakan oknum aparat selama proses penggeledahan.

Munculnya dukungan dari kalangan aktivis perempuan menunjukkan bahwa persoalan yang menyangkut martabat dan perlindungan perempuan masih menjadi perhatian serius di ruang publik. Para pendamping berharap seluruh laporan yang telah diajukan dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Imron R

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Tersangka Kasus Impor HP Ilegal P-21, Satu Direktur Masih Buron

9 Juli 2026 - 12:41 WIB

Impor HP Ilegal

Yamarlin Hulu Terpilih Pimpin AWPI DKI Jakarta Periode 2026-2031 Hasil MUSDALUB III

9 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kriyaan Lansia Bekasi 2026, Peserta Tembus 3.436 Orang

8 Juli 2026 - 20:22 WIB

Kejari Bekasi Bantah Tuduhan Pelecehan Saat Geledah Kasus Dugaan Pungli MCK

8 Juli 2026 - 11:14 WIB

Tri Adhianto Dorong UMKM Lewat Event Jajanan Pasar

8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Plurium Litis Consortium: Ketika Gugatan Kandas karena “Kurang Pihak”

7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Trending di NEWS