konteksberita.com | Kota Bekasi – Langkah berani yang diambil MS, istri Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, memantik dukungan dari sejumlah aktivis perempuan nasional. MS diketahui melaporkan dugaan pelecehan verbal yang dialaminya saat proses penggeledahan di kediamannya.
Peristiwa itu terjadi ketika petugas Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengelolaan MCK di Pasar Bantargebang dengan nilai perkara sekitar Rp80 juta.
Dukungan moral datang dari aktivis perempuan nasional Amelia Salim. Menurutnya, keberanian perempuan untuk melaporkan perlakuan yang dianggap merendahkan martabat merupakan langkah penting dalam memperjuangkan hak-hak perempuan.
“Selama ini banyak perempuan memilih diam. Padahal ketika mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan, mereka harus berani berbicara dan mencari perlindungan,” kata Amelia, Rabu (8/7/2026).
Ia menilai laporan yang telah disampaikan ke Komnas Perempuan perlu mendapat perhatian serius agar proses penanganannya berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini juga mendapat pendampingan dari aktivis perempuan Nyimas Sakuntala Dewi. Ia menyebut dukungan dari berbagai tokoh perempuan menjadi energi moral bagi perjuangan yang sedang ditempuh MS.
“Ini bukan hanya soal satu orang. Ini adalah perjuangan untuk menjaga harkat dan martabat perempuan,” ujar Nyimas.
Menurutnya, berbagai langkah hukum dan pengaduan telah dilakukan. Selain ke Komnas Perempuan, laporan juga telah disampaikan ke Polda Metro Jaya.
Tidak berhenti di situ, pengaduan turut dikirimkan ke Komisi III DPR RI, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), serta Komisi Kejaksaan guna meminta pengawasan terhadap dugaan tindakan oknum aparat selama proses penggeledahan.
Munculnya dukungan dari kalangan aktivis perempuan menunjukkan bahwa persoalan yang menyangkut martabat dan perlindungan perempuan masih menjadi perhatian serius di ruang publik. Para pendamping berharap seluruh laporan yang telah diajukan dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Imron R









