Kasus Dugaan Pelecehan Verbal di Bekasi, Aktivis Perempuan Turun Memberi Dukungan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Jul 2026 15:39 WIB ·

Kasus Dugaan Pelecehan Verbal di Bekasi, Aktivis Perempuan Turun Memberi Dukungan


Photo: Sejumlah Tokoh Aktivis perempuan Nasional bersama kuasa hukum MS (Doc.Ist) Perbesar

Photo: Sejumlah Tokoh Aktivis perempuan Nasional bersama kuasa hukum MS (Doc.Ist)

konteksberita.com | Kota Bekasi – Langkah berani yang diambil MS, istri Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, memantik dukungan dari sejumlah aktivis perempuan nasional. MS diketahui melaporkan dugaan pelecehan verbal yang dialaminya saat proses penggeledahan di kediamannya.

Peristiwa itu terjadi ketika petugas Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengelolaan MCK di Pasar Bantargebang dengan nilai perkara sekitar Rp80 juta.

BACA JUGA:  Pj Bupati Bekasi Bersama Kadis Bina Marga Tinjau Perbaikan Jalan Tegal Gede

Dukungan moral datang dari aktivis perempuan nasional Amelia Salim. Menurutnya, keberanian perempuan untuk melaporkan perlakuan yang dianggap merendahkan martabat merupakan langkah penting dalam memperjuangkan hak-hak perempuan.

“Selama ini banyak perempuan memilih diam. Padahal ketika mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan, mereka harus berani berbicara dan mencari perlindungan,” kata Amelia, Rabu (8/7/2026).

Ia menilai laporan yang telah disampaikan ke Komnas Perempuan perlu mendapat perhatian serius agar proses penanganannya berjalan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:  PWI Bekasi Raya Gelar Ibadah Ucapan Syukur Natal 2025 dan Awal Tahun Baru 2026

Kasus ini juga mendapat pendampingan dari aktivis perempuan Nyimas Sakuntala Dewi. Ia menyebut dukungan dari berbagai tokoh perempuan menjadi energi moral bagi perjuangan yang sedang ditempuh MS.

“Ini bukan hanya soal satu orang. Ini adalah perjuangan untuk menjaga harkat dan martabat perempuan,” ujar Nyimas.

Menurutnya, berbagai langkah hukum dan pengaduan telah dilakukan. Selain ke Komnas Perempuan, laporan juga telah disampaikan ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Sidang Saksi Edccash, Kuasa Hukum Terdakwa Protes JPU Intervensi Saksi

Tidak berhenti di situ, pengaduan turut dikirimkan ke Komisi III DPR RI, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), serta Komisi Kejaksaan guna meminta pengawasan terhadap dugaan tindakan oknum aparat selama proses penggeledahan.

Munculnya dukungan dari kalangan aktivis perempuan menunjukkan bahwa persoalan yang menyangkut martabat dan perlindungan perempuan masih menjadi perhatian serius di ruang publik. Para pendamping berharap seluruh laporan yang telah diajukan dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Imron R

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Advokat Kantor Hukum Madjid & Partners Siap Mengawal & Mendukung untuk Kemenangan Mahmud Al-Hushori sebagai Kepala Desa Setia Darma 2026-2034

24 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Kepala Desa Setia Darma

Polsek Setu Gelar OKJ di Perbatasan Setu–Cimuning, Amankan 1 Motor Bodong

23 Agustus 2026 - 12:57 WIB

OKJ Polsek Setu

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026 

19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Trending di NEWS