konteksberita.com | Bogor – Universitas Borobudur kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penyelenggaraan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Kampung Inspirasi Sukamakmur (KISUCI), Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Jumat (10/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang mengusung tema “Sinergi Regulasi Desa Berbasis Digital dalam Pemberdayaan Ekonomi Sirkular Pengelolaan Sampah Organik Menuju Desa Tangguh Iklim dan Mandiri Energi.”

Ketua tim PKM universitas Borobudur Dr. Kemas H. Herman, SH., MH., M.Si. (Doc.Ist)
Program tersebut dirancang sebagai model pengabdian yang mengintegrasikan pendekatan hukum, teknologi digital, pemberdayaan masyarakat, ekonomi sirkular, dan pelestarian lingkungan dalam rangka memperkuat kapasitas desa menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sampah organik yang bernilai ekonomi.
Kegiatan sosialisasi diselenggarakan di KISUCI sebagai mitra strategis Universitas Borobudur dalam pelaksanaan PKM. Lokasi ini dipilih karena memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, dan pengembangan inovasi sosial berbasis partisipasi warga.
Konsep regulasi desa berbasis digital yang diperkenalkan dalam PKM ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui penyusunan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Digitalisasi diharapkan mampu mendukung pendataan timbulan sampah, pemantauan aktivitas pengelolaan, pelaporan, edukasi masyarakat, hingga transparansi tata kelola sehingga pelayanan publik di bidang lingkungan hidup menjadi lebih efektif, akuntabel, dan mudah diakses.
Acara ini dihadiri oleh Tim PKM Universitas Borobudur secara lengkap bersama Kepala Desa Cipambuan Dadang Darajat, Sekretaris Desa Risna Novayanti, jajaran perangkat desa, pendukung lingkungan hidup (PLH) Kecamatan Babakan Madang, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua dan anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua TP PKK beserta anggota, Ketua dan anggota KISUCI, Karang Taruna, para Ketua RW dan RT, kader Posyandu, anggota Linmas, Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang, Satpol PP Desa Cipambuan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cipambuan, Dadang Darajat, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Desa Cipambuan sebagai lokasi pelaksanaan PKM Universitas Borobudur.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Tim PKM Universitas Borobudur atas pendampingan yang diberikan kepada Desa Cipambuan. Tema PKM ini sangat relevan dengan kebutuhan desa kami karena tidak hanya membahas persoalan sampah, tetapi juga menyentuh aspek penguatan regulasi desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemanfaatan teknologi digital, hingga upaya mewujudkan desa yang tangguh menghadapi perubahan iklim. Kami berharap hasil pendampingan ini dapat menjadi fondasi bagi lahirnya kebijakan desa yang inovatif dan berkelanjutan.” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KISUCI, Dr. H. Hayu Prabowo, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Universitas Borobudur akan memperkuat berbagai program pemberdayaan masyarakat yang selama ini telah dikembangkan.
“Keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dan kerja sama lintas sektor. Kehadiran Universitas Borobudur memberikan dukungan akademik yang sangat penting agar gerakan masyarakat yang telah berjalan dapat berkembang menjadi model pengelolaan sampah yang lebih sistematis, berkelanjutan, dan memiliki dampak ekonomi bagi warga.” jelasnya.
Ditempat yang sama, Dr. H. KMS Herman, SH., MH., M.Si, Ketua Tim PKM Universitas Borobudur menegaskan, bahwa pengelolaan sampah tidak lagi dapat dipandang semata sebagai persoalan kebersihan lingkungan, melainkan sebagai bagian dari strategi pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Tema PKM yang kami usung merupakan bentuk integrasi antara penguatan regulasi desa, pemanfaatan teknologi digital, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan perlindungan lingkungan. Melalui pendekatan ekonomi sirkular, sampah organik tidak lagi dianggap sebagai limbah, tetapi sebagai sumber daya yang dapat diolah menjadi kompos, pupuk organik, pakan alternatif, maupun energi terbarukan yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat desa.” ujarnya.
Keberhasilan pengelolaan sampah sangat ditentukan oleh adanya regulasi desa yang jelas, kelembagaan yang kuat, dukungan teknologi digital, serta partisipasi aktif seluruh masyarakat.
Secara normatif, kegiatan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang menempatkan pengabdian kepada masyarakat sebagai salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang menegaskan pentingnya pemberdayaan masyarakat, penguatan kelembagaan desa, dan partisipasi warga dalam pembangunan.
Puncak kegiatan sosialisasi ditandai dengan penyerahan secara resmi Naskah Akademik dan Draft Final Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Desa Cipambuan. Dokumen tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Borobudur, KMS Herman kepada Kepala Desa Cipambuan, Dadang Darajat, dihadapan seluruh peserta sosialisasi sebagai bentuk dukungan akademik Universitas Borobudur terhadap penguatan regulasi desa yang adaptif, partisipatif, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Tim PKM Universitas Borobudur, terdiri dari:
1. Dr. KMS Herman, S.H., M.H., M.Si, NIDN. 0303056702
2. Ir. Essy Malays Sari Sakti, M.MSI, NIDN. 0302036702
3. Dila Hariyanti Tarigan, S.H., M.H, NIDN. 0003016701
4. Endah Retno Asih, NIM: 102407100026
5. Hexa Christyan Putra, NIM: 102507100028
6. Rayhan Dava Batubara, NIM: 102507100008
Imron /Rls









