Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Dugaan Korupsi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Jul 2026 11:20 WIB ·

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Dugaan Korupsi


Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Dugaan Korupsi Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Polda Metro Jaya terus mendalami penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dengan memeriksa sedikitnya 15 orang saksi. Meski proses penyelidikan terus berjalan, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan pada tahapan penyidikan berikutnya.

BACA JUGA:  Selain Stand Pelayanan di Acara Botram, Pemdes Kertarahayu Gelar UMKM Makanan Khas Lokal

“Untuk tersangka akan disampaikan di tahap berikutnya,” ujar Kombes Pol. Budi, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, para saksi yang telah diperiksa berasal dari sejumlah lokasi berbeda. Salah satunya adalah seorang pengusaha berinisial TK.

Selain itu, penyidik juga memeriksa dua saksi di TKP de’Clan, empat orang dari sebuah money changer berinisial DH, HH, ER, dan RP, serta seorang saksi berinisial DR yang diperiksa di kawasan Gandaria.

BACA JUGA:  Hacker Ancam Sebar Data Nasabah Jika BSI Tak Bayar Tebusan

Pemeriksaan turut dilakukan terhadap seorang sopir berinisial DR di Pacific Place, seorang saksi berinisial NH, serta MIL yang dimintai keterangan saat penggeledahan pada malam sebelumnya. Dua petugas keamanan Central berinisial R dan A juga ikut diperiksa sebagai saksi.

Kombes Pol. Budi menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung. Kepolisian berencana memanggil saksi tambahan untuk melengkapi alat bukti, termasuk membuka peluang memeriksa pejabat berinisial FA apabila diperlukan.

BACA JUGA:  Monitoring Pengolahan Air Limbah Domestik, UPTD PALD Disperkimtan Kota Bekasi Rangkul Awak Media

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

OT Peduli Bergerak, Bantuan Gempa NTT Disalurkan

25 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Advokat Kantor Hukum Madjid & Partners Siap Mengawal & Mendukung untuk Kemenangan Mahmud Al-Hushori sebagai Kepala Desa Setia Darma 2026-2034

24 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Kepala Desa Setia Darma

Polsek Setu Gelar OKJ di Perbatasan Setu–Cimuning, Amankan 1 Motor Bodong

23 Agustus 2026 - 12:57 WIB

OKJ Polsek Setu

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Trending di NEWS