Bareskrim Tetapkan MR sebagai Tersangka Kasus 194 Ribu Ekstasi di Tol Lampung       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 26 Nov 2025 23:35 WIB ·

Bareskrim Tetapkan MR sebagai Tersangka Kasus 194 Ribu Ekstasi di Tol Lampung


					Konferensi pers pengungkapan kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Konferensi pers pengungkapan kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang ditemukan setelah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 25 November 2025, di Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 1, Bareskrim Polri.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H., menjelaskan kronologi awal kejadian. Ia menyebut bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Nissan X-Trail berwarna hitam bernomor polisi D 1160 UN.

Saat petugas melakukan penanganan awal, mereka menemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan.

“Pada saat penanganan kecelakaan di Tol KM 136B Sumatera–Lampung, ditemukan ratusan ribu butir ekstasi di dalam mobil X-Trail bernomor polisi D 1160 UN,” ujar Kombes Pol Sunario.

BACA JUGA:  Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup STNK, Tanpa Perlu KTP Pemilik Lama

Pada awal kejadian, pengemudi mobil tidak ditemukan. Setelah penyelidikan intensif oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, aparat berhasil mengidentifikasi dan menangkap pemilik ekstasi tersebut, yakni MR (43), seorang residivis kasus narkoba.

Barang bukti yang disita terdiri dari 194.631 butir ekstasi utuh dan 3.869 gram ekstasi dalam bentuk bubuk.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Lampung dan Bareskrim Polri, kami berhasil mengungkap pengemudi sekaligus pemilik barang tersebut. Tersangka berinisial MR, berusia 43 tahun, dan merupakan residivis,” jelas Sunario.

Sunario menambahkan bahwa MR merupakan warga Indonesia yang tinggal di Tangerang. Ia diperintahkan oleh seseorang berinisial U untuk pergi ke Palembang dan mengambil barang tersebut.

BACA JUGA:  Pelajar Jabar Didorong Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

Bersama istrinya, MR menginap di sebuah hotel sebelum menerima enam tas berisi ekstasi yang ditinggalkan di dalam sebuah mobil Terios tak terkunci.

Setelah memindahkan tas-tas tersebut ke mobil X-Trail, MR mengantar istrinya ke Bandara Palembang lalu kembali ke hotel.

Dalam perjalanan menuju Jakarta, kendaraannya kehabisan bahan bakar sehingga meminta bantuan petugas tol. Tak lama kemudian, sekitar pukul 05.40 WIB, terjadi kecelakaan yang membuka seluruh isi kendaraan.

Petugas tol, anggota PJR, serta personel TNI yang bertugas menemukan enam tas berisi ekstasi tersebut. Pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa barang tersebut akan diedarkan ke wilayah Jakarta.

Terkait adanya lencana yang ditemukan di dalam mobil, Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan lencana resmi Polri.

“Lencana resmi memiliki ciri khusus dan nomor seri yang terdaftar. Lencana yang ditemukan tidak memiliki nomor seri dan bukan milik Polri. Jadi, tidak ada keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini,” tegasnya.

BACA JUGA:  Dinkes Kabupaten Bekasi Percepat Penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi untuk SPPG

Penyidik saat ini masih memburu U yang diduga sebagai pengendali dan pemilik mobil Terios yang digunakan untuk mengantar barang. Jalur distribusi ekstasi ke Palembang juga masih ditelusuri.

Mengenai penyebab kecelakaan, Sunario menyebut bahwa MR sebelumnya menggunakan sabu dan diduga kelelahan karena insiden terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.

“Yang jelas, MR sebelumnya menggunakan sabu dan kemungkinan besar kelelahan,” katanya.

Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan peredaran ekstasi berskala besar ini. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat pengendali.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polisi Sita 1,5 Kg Sabu di Kebon Jeruk, Dua Pria Ditangkap

27 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Sabu di Kebon Jeruk

Korban Kecelakaan Minibus di Tol Terpeka Tulang Bawang Barat, Jasa Raharja Gercep Pelayanan

26 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Hadapi Tantangan Ekonomi 2027, Jasa Raharja Perkuat Strategi Keberlanjutan Bisnis melalui Economic Insights

26 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Sindikat Promosi Judol di Makassar Diduga Raup Rp1,3 Miliar

25 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Polres Jakbar Bongkar 43 Kasus Pencurian, 53 Orang Diamankan

23 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Polda Riau Sita 6.500 Liter Biosolar Subsidi di Siak

22 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polda Riau
Trending di NEWS