Dinkes Kabupaten Bekasi Percepat Penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi untuk SPPG       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 25 Nov 2025 13:39 WIB ·

Dinkes Kabupaten Bekasi Percepat Penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi untuk SPPG


Dinkes Kabupaten Bekasi Percepat Penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi untuk SPPG. (Dok: Istimewa) Perbesar

Dinkes Kabupaten Bekasi Percepat Penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi untuk SPPG. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera menyelesaikan proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Langkah ini dilakukan sesuai ketentuan terbaru dari Kementerian Kesehatan.

Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi, Arief Kurnia, menjelaskan bahwa upaya percepatan ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 mengenai percepatan penerbitan SLHS bagi SPPG penyelenggara program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

BACA JUGA:  Fun Futsal Media Gathering BBWM 2024, Ini Para Juaranya

“Setiap SPPG diwajibkan memiliki SLHS paling lambat satu bulan sejak surat edaran diterbitkan, yakni per 1 Oktober 2025. Pemerintah daerah juga diminta mempercepat proses penerbitan maksimal 14 hari setelah dokumen persyaratan lengkap,” kata Arief, Jumat (10/10/2025).

Arief menambahkan, Puskesmas memiliki peran penting dalam proses penerbitan SLHS, mulai dari verifikasi dokumen, inspeksi kesehatan lingkungan, hingga pemeriksaan sampel pangan.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Didampingi Menhan Prabowo Tinjau Pembangunan IKN

Hasil verifikasi ini kemudian menjadi dasar bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menerbitkan sertifikat.

Meski demikian, Arief mengakui sebagian besar SPPG masih dalam tahap melengkapi berkas dan menunggu hasil pemeriksaan lingkungan.

“Kami terus berkoordinasi agar proses verifikasi dan penerbitan SLHS dapat segera diselesaikan,” tuturnya.

Dengan langkah ini, Dinkes Kabupaten Bekasi berharap seluruh SPPG dapat memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan, sehingga program MBG dapat berjalan dengan lebih optimal dan aman bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PT KAI Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api

28 April 2026 - 00:13 WIB

Tuntut Ganti Rugi, Warga Hentikan Truk Proyek Tol Japek 2 Selatan

27 April 2026 - 17:51 WIB

Proyek Tol Japek 2

Jasa Raharja Gandeng Organda, Dorong Integrasi Data dan Keselamatan Transportasi Nasional

27 April 2026 - 13:26 WIB

Soal Putusa PTUN, KemenPANRB Tegur Keras DLH Kota Bekasi

26 April 2026 - 23:02 WIB

Remaja di Tambun Selatan Diduga Dikeroyok, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

26 April 2026 - 20:27 WIB

Pengeroyokan di Tambun

Pers Bersatu di Bekasi, HPN 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Aksi Sosial

26 April 2026 - 14:24 WIB

Trending di NEWS