Dimulai Besok, Ini 11 Pelanggaran yang di Incar dalam Operasi Keselamatan 2024       

Menu

Mode Gelap

TNI & POLRI · 3 Mar 2024 17:42 WIB ·

Dimulai Besok, Ini 11 Pelanggaran yang di Incar dalam Operasi Keselamatan 2024


Ilustrasi Operasi Keselamatan/Razia Kendaraan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Operasi Keselamatan/Razia Kendaraan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menyelenggarakan Operasi Keselamatan 2024 yang akan menargetkan 11 jenis pelanggaran lalu lintas.

Kabag Operasi Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, menyatakan bahwa kegiatan ini akan dimulai pada tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

“Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Keselamatan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024,” ujar Eddy kepada wartawan pada hari Kamis (29/2/2024).

BACA JUGA:  Polri Nyatakan Ijazah Presiden Jokowi Asli, Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dihentikan

Eddy juga menguraikan 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target penindakan oleh petugas.

Antara lain adalah menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, serta berkendara dengan membawa lebih dari satu penumpang pada sepeda motor.

Selain itu, pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam keadaan pengaruh alkohol, melanggar arus lalu lintas, dan melampaui batas kecepatan juga akan menjadi sasaran penindakan.

BACA JUGA:  Polri Kerahkan 3.270 Personel Pengamanan Laga Timnas Vs China

Kemudian, pelanggaran seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi kapasitas muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukannya, dan penggunaan plat nomor palsu juga akan ditindaklanjuti.

Eddy menegaskan bahwa seluruh pelanggaran tersebut akan ditindak oleh petugas baik secara manual maupun elektronik.

Menggunakan sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik (ETLE) baik dalam bentuk statis maupun mobile.

BACA JUGA:  SSDM Polri Berikan Trauma Healing untuk Korban Banjir di Tambun Utara

Terakhir, Eddy mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan rambu-rambu yang ada.

“Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat agar selalu memiliki dan melengkapi surat-surat kendaraan,” tambahnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Polda Metro Tangkap 21 Terduga Perusuh Demo Jakarta

18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Perusuh Demo Jakarta

Polri Bongkar Dugaan Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai

17 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Polisi Sita 4 Kg Ganja di Palmerah, Seorang Pria Ditangkap

7 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Ditersnarkoba Polda Metro Jaya

Polda Malut Ungkap Jaringan Senpi Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

6 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Senpi Ilegal

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan WBK, Dorong Pelayanan Publik yang Bersih dan Humanis

5 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Kapolda Sumsel
Trending di NEWS