Polres Sumenep Serahkan Sabu Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 1 Jun 2025 23:05 WIB ·

Polres Sumenep Serahkan Sabu Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim


Polres Sumenep Serahkan Sabu Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim. (Dok: Istimewa) Perbesar

Polres Sumenep Serahkan Sabu Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada Sabtu (31/5/2025).

Barang bukti tersebut sebelumnya ditemukan oleh sekelompok nelayan di perairan Masalembu.

Penyerahan barang bukti dipimpin oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, didampingi oleh Kabag SDM AKP Widiarti dan Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo.

Barang bukti tersebut diterima langsung oleh AKP Eka Purnama selaku Kanit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim.

BACA JUGA:  Pemkot Bandung Usut Tuntas Penebangan Pohon di Jalan Riau, Izin Usaha Ikut Diperiksa

Barang bukti berupa sabu tersebut ditemukan oleh nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, pada Rabu (28/5/2025).

Saat itu, para nelayan menemukan sebuah drum mencurigakan yang mengapung di tengah laut. Setelah dibuka, drum tersebut berisi 35 bungkus sabu dengan total berat mencapai 35 kilogram.

Para nelayan yang menemukan drum tersebut, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), segera melaporkan temuan tersebut kepada Koramil dan Polsek Masalembu.

BACA JUGA:  Pastikan Wilayah Aman Dari Banjir, Kades Ciledug Tinjau Langsung Pintu Air Situ Burangkeng

Aparat keamanan kemudian mengamankan barang bukti untuk diserahkan ke Polres Sumenep sebelum akhirnya dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim.

Wakapolres Sumenep mengapresiasi langkah para nelayan yang dengan sigap melaporkan penemuan tersebut.

Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika yang semakin kompleks, terutama melalui jalur laut.

BACA JUGA:  Kendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya Bisa Ditilang dan Disita, Ini Alasannya

“Penemuan ini tidak hanya mencerminkan kewaspadaan masyarakat, tetapi juga memperkuat komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep,” ujar Kompol Masyhur Ade, sebagaimana dikutip dari laman Suara Surabaya, Minggu (1/6/2025).

Saat ini, barang bukti telah berada di tangan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Temuan ini diduga terkait dengan jaringan penyelundupan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur laut Indonesia sebagai rute distribusi.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bayi Ditemukan di Teras Rumah, Polisi Buru Pelaku

5 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur  

4 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Fitur Jaminanku di My Jasfren untuk Cek Informasi Jaminan dan Plafon Santunan Luka-Luka   

2 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Korban Pengeroyokan Tanjung Priok Diduga Diculik Sebelum Tewas

1 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Pengeroyokan Tanjung Priok

Anthony Andhika Law Firm Ucapkan Selamat kepada Kapolri Suyudi

1 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Anthony Soroti Hukum dan Keadilan

1 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Trending di NEWS