Polres Sumenep Serahkan Sabu Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 1 Jun 2025 23:05 WIB ·

Polres Sumenep Serahkan Sabu Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim


Polres Sumenep Serahkan Sabu Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim. (Dok: Istimewa) Perbesar

Polres Sumenep Serahkan Sabu Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada Sabtu (31/5/2025).

Barang bukti tersebut sebelumnya ditemukan oleh sekelompok nelayan di perairan Masalembu.

Penyerahan barang bukti dipimpin oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, didampingi oleh Kabag SDM AKP Widiarti dan Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo.

Barang bukti tersebut diterima langsung oleh AKP Eka Purnama selaku Kanit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim.

BACA JUGA:  Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun, Segini Gajinya!

Barang bukti berupa sabu tersebut ditemukan oleh nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, pada Rabu (28/5/2025).

Saat itu, para nelayan menemukan sebuah drum mencurigakan yang mengapung di tengah laut. Setelah dibuka, drum tersebut berisi 35 bungkus sabu dengan total berat mencapai 35 kilogram.

Para nelayan yang menemukan drum tersebut, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), segera melaporkan temuan tersebut kepada Koramil dan Polsek Masalembu.

BACA JUGA:  Satgas Tindak Laksanakan Sterilisasi di Beberapa Lokasi Prioritas Menjelang Idul Fitri 1446 H

Aparat keamanan kemudian mengamankan barang bukti untuk diserahkan ke Polres Sumenep sebelum akhirnya dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim.

Wakapolres Sumenep mengapresiasi langkah para nelayan yang dengan sigap melaporkan penemuan tersebut.

Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika yang semakin kompleks, terutama melalui jalur laut.

BACA JUGA:  Pemdes Ragemanunggal Menggelar Safari Ramadhan 1446 H

“Penemuan ini tidak hanya mencerminkan kewaspadaan masyarakat, tetapi juga memperkuat komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep,” ujar Kompol Masyhur Ade, sebagaimana dikutip dari laman Suara Surabaya, Minggu (1/6/2025).

Saat ini, barang bukti telah berada di tangan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Temuan ini diduga terkait dengan jaringan penyelundupan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur laut Indonesia sebagai rute distribusi.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bersama Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

18 Juni 2026 - 10:54 WIB

KDM Lantik 720 ASN di Desa Terpencil, Tekankan Pelayanan hingga Pelosok

17 Juni 2026 - 12:54 WIB

KDM Lantik ASN

Bawa Botol Bersumbu ke Aksi DPR, Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka

14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Aksi DPR

Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD, Pengawasan Pajak dan Layanan Jemput Bola Diperkuat

12 Juni 2026 - 15:15 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimis Capai Target PAD Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah
Trending di NEWS