Polda Sumsel Musnahkan 19,4 Kg Sabu, Kapolda: Tak Ada Ruang bagi Narkoba       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 29 Jul 2026 12:24 WIB ·

Polda Sumsel Musnahkan 19,4 Kg Sabu, Kapolda: Tak Ada Ruang bagi Narkoba


Polda Sumsel Musnahkan 19,4 Kg Sabu, Kapolda: Tak Ada Ruang bagi Narkoba Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berupa 19.493,44 gram sabu dan 352 butir ekstasi hasil pengungkapan 15 kasus tindak pidana narkoba. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

Pemusnahan dilakukan dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, jajaran pejabat utama Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:  Jubir Barisan Pembaharuan Indah Sri Rejeki, Usulkan 11 Nama Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 15 laporan polisi dengan total 19 tersangka. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan memasukkan barang bukti ke dalam drum, kemudian dicampur cairan pembersih dan dihancurkan hingga tidak lagi dapat digunakan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bukti keseriusan Polda Sumsel dalam mendukung program pemerintah dan kebijakan Kapolri untuk memberantas jaringan peredaran gelap narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen nyata Polda Sumsel dalam memberantas seluruh jaringan peredaran narkotika tanpa kompromi. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Sumatera Selatan,” tegasnya.

BACA JUGA:  HUT RI Ke-79, Nurchaidir: Semoga Indonesia Tambah Maju, Jaya dan Sukses

Menurut Kapolda, keberhasilan pengungkapan kasus tidak hanya diukur dari jumlah barang bukti yang disita, tetapi juga dari banyaknya masyarakat yang berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pengungkapan tersebut, diperkirakan sekitar 38 ribu jiwa dapat terhindar dari bahaya narkotika.

“Kami akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba. Penyelamatan generasi muda menjadi prioritas demi mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika.

BACA JUGA:  Usai Viral Pertamax Diduga Rusak Mesin Mobil, Pertamina Sampaikan Permohonan Maaf

“Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen kami bersama aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Palembang,” katanya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Menurutnya, langkah preventif, preemtif, dan represif akan terus diperkuat guna menekan peredaran narkotika serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Sumatera Selatan.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wakapolda Babel Tekankan Optimalisasi Layanan 110 dan Respons Cepat Laporan Warga

28 Juli 2026 - 10:14 WIB

Wakapolda Babel

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi 

27 Juli 2026 - 17:47 WIB

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Sita 1,26 Juta Liter Minyak

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Polda Sumsel

BPN Kota Bekasi: Proses Roya Alih Media Analog ke Elektronik Butuh Waktu 1 Bulan

24 Juli 2026 - 10:59 WIB

Roya Alih Media Analog

Kapolri dan Direktur FBI Perkuat Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Direktur FBI

Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Genjot Edukasi Keselamatan Pelajar

23 Juli 2026 - 19:58 WIB

Trending di NEWS