Dicekoki Miras, ABG Perempuan di Bogor Diperkosa 5 Temannya       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Sep 2023 11:42 WIB ·

Dicekoki Miras, ABG Perempuan di Bogor Diperkosa 5 Temannya


Ilustrasi ABG Diperkosa Teman di Bogor. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi ABG Diperkosa Teman di Bogor. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang remaja perempuan inisial AB (12 tahun) diperkosa oleh lima orang teman prianya usai dicekoki minuman keras (miras) di sebuah gubuk pisang di Jalan Kampung Sudimampir, Bogor, Jawa Barat.

“Para pelaku ini adalah FAQ (22 tahun), AP (23 tahun), MF (15 tahun), NRP (15 tahun), dan RMK (15 tahun),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, dalam pernyataannya pada Senin (25/9/2023).

Peristiwa ini terjadi pada Senin (18/9), sekitar pukul 00.30 WIB. Awalnya, pada hari Minggu (17/9), korban bermain dengan saksi I (13 tahun), A (12 tahun), dan R (15 tahun).

Pada saat itu, kelima pelaku baru mengenal korban. Mereka kemudian menawarkan miras kepada korban dan para saksi.

“Korban menolak, namun pelaku MF memaksa korban dan saksi meminum miras hingga korban kehilangan kesadaran. Selanjutnya, pelaku RMK memasang karpet sebagai tirai untuk menyembunyikan korban,” ucapnya.

Pada saat itu, kelima pelaku melakukan tindakan keji dengan memperkosa korban secara bergiliran.

Kemudian, korban sadar dan segera meninggalkan gubuk, mendekati saksi, dan dibantu saksi untuk mengenakan celana.

Hadi menjelaskan, sebelumnya, saksi I mencoba untuk menghentikan pelaku, namun ia malah diusir.

Sementara itu, saksi R dalam keadaan mabuk dan tertidur di luar lokasi kejadian.

Saksi A menghubungi keluarga korban untuk meminta bantuan dan menyelamatkannya.

Tak lama setelah itu, polisi tiba karena mendapat laporan dari sejumlah warga yang sedang mencari korban dan saksi.

“Tak lama kemudian, polisi tiba dan berhasil mengamankan korban dan tersangka,” ujarnya.

Dikarenakan perbuatan keji ini, 3 anak berhadapan dengan hukum (ABH), yaitu MF, NRP, dan RMK, telah ditempatkan di Ruang Cimanggis.

Sementara itu, tersangka FAQ dan AP ditahan di Rutan Polsek Pancoran Mas.

“Para pelaku ABH (3 anak) telah ditempatkan di Ruang Cimanggis (Khusus Rutan ABH), dan 2 tersangka (dewasa) ditahan di Rutan Polsek Pancoran Mas,” tambahnya.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Joko S Dawoed Terpilih Ketua SMSI Kota Bekasi Periode 2025-2028, Doni Ardon: Selamat dan Sukses

18 Juni 2025 - 20:48 WIB

Ketua SMSI Kota Bekasi

Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

18 Juni 2025 - 11:57 WIB

Perebutan Pulau

Transportasi Swatantra S01 Jababeka, Inovasi Angkot Ber-AC di Kabupaten Bekasi

17 Juni 2025 - 22:40 WIB

Angkot Swatantra S01 Jababeka

Dishub Kabupaten Bekasi Pastikan Tarif Bus Trans Wibawa Mukti Gratis Sepanjang 2025

17 Juni 2025 - 22:06 WIB

Tarif Bus Trans Wibawa Mukti

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong

17 Juni 2025 - 11:04 WIB

Polres Karawang

Presiden Prabowo Diundang Presiden Putin, Indonesia Semakin Diperhitungkan

16 Juni 2025 - 19:30 WIB

Prabowo diundang Putin
Trending di NEWS