Dicekoki Miras, ABG Perempuan di Bogor Diperkosa 5 Temannya       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Sep 2023 11:42 WIB ·

Dicekoki Miras, ABG Perempuan di Bogor Diperkosa 5 Temannya


Ilustrasi ABG Diperkosa Teman di Bogor. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi ABG Diperkosa Teman di Bogor. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang remaja perempuan inisial AB (12 tahun) diperkosa oleh lima orang teman prianya usai dicekoki minuman keras (miras) di sebuah gubuk pisang di Jalan Kampung Sudimampir, Bogor, Jawa Barat.

“Para pelaku ini adalah FAQ (22 tahun), AP (23 tahun), MF (15 tahun), NRP (15 tahun), dan RMK (15 tahun),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, dalam pernyataannya pada Senin (25/9/2023).

Peristiwa ini terjadi pada Senin (18/9), sekitar pukul 00.30 WIB. Awalnya, pada hari Minggu (17/9), korban bermain dengan saksi I (13 tahun), A (12 tahun), dan R (15 tahun).

BACA JUGA:  Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Metro Bekasi Giat Penyuluhan dan Pembinaan Ormas Garda Pasundan DPC Cikarang Barat

Pada saat itu, kelima pelaku baru mengenal korban. Mereka kemudian menawarkan miras kepada korban dan para saksi.

“Korban menolak, namun pelaku MF memaksa korban dan saksi meminum miras hingga korban kehilangan kesadaran. Selanjutnya, pelaku RMK memasang karpet sebagai tirai untuk menyembunyikan korban,” ucapnya.

Pada saat itu, kelima pelaku melakukan tindakan keji dengan memperkosa korban secara bergiliran.

BACA JUGA:  6 Oknum Debt Collector Dibekuk Polisi Usai Rampas Kendaraan Warga di Malam Hari

Kemudian, korban sadar dan segera meninggalkan gubuk, mendekati saksi, dan dibantu saksi untuk mengenakan celana.

Hadi menjelaskan, sebelumnya, saksi I mencoba untuk menghentikan pelaku, namun ia malah diusir.

Sementara itu, saksi R dalam keadaan mabuk dan tertidur di luar lokasi kejadian.

Saksi A menghubungi keluarga korban untuk meminta bantuan dan menyelamatkannya.

Tak lama setelah itu, polisi tiba karena mendapat laporan dari sejumlah warga yang sedang mencari korban dan saksi.

BACA JUGA:  Polsek Setu Lakukan Pembinaan ke Pelajar yang Tergiur Ikut Demo Lewat TikTok

“Tak lama kemudian, polisi tiba dan berhasil mengamankan korban dan tersangka,” ujarnya.

Dikarenakan perbuatan keji ini, 3 anak berhadapan dengan hukum (ABH), yaitu MF, NRP, dan RMK, telah ditempatkan di Ruang Cimanggis.

Sementara itu, tersangka FAQ dan AP ditahan di Rutan Polsek Pancoran Mas.

“Para pelaku ABH (3 anak) telah ditempatkan di Ruang Cimanggis (Khusus Rutan ABH), dan 2 tersangka (dewasa) ditahan di Rutan Polsek Pancoran Mas,” tambahnya.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Metro Tangkap 21 Terduga Perusuh Demo Jakarta

18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Perusuh Demo Jakarta

KDM Fokus Penuhi Layanan Dasar Warga Jabar

18 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Layanan Dasar Warga Jabar

Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai Salah Satu Wujud Kemerdekaan 

18 Agustus 2026 - 00:43 WIB

20 Titik Charger Disiapkan, Kadin Bekasi Bidik Ekosistem Kendaraan Listrik

15 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Pererat Sinergi, Kapolres Metro Bekasi Kota Silaturahmi ke Sekretariat PWI Bekasi Raya

14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Silaturahmi Kapolres Metro Bekasi Kota

Fitur Imah Aing Dibuka, Warga Jabar Bisa Ajukan Perbaikan Rutilahu Gratis

14 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Imah Aing
Trending di NEWS