KONTEKSBERITA.com – Pelaksanaan rekayasa lalu lintas satu arah (One Way) yang seharusnya dimulai pada Jumat (5/4/2024) siang ini resmi ditunda.
Kebijakan satu arah direncanakan akan diterapkan dari Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72 hingga Tol Kalikangkung KM 414.
“Implementasi satu arah ditunda, dari Tol Japek KM 72 hingga Tol Kalikangkung KM 414,” ujar Korlantas Polri seperti yang dikutip dari akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc, Jumat siang.
Korlantas menjelaskan bahwa saat ini arus lalu lintas belum membutuhkan rekayasa lalu lintas satu arah.
“Kendaraan dari Rorotan, Jatiasih, dan arah Cawang masih berada di bawah parameter pemberlakuan rekayasa lalu lintas,” jelas Korlantas.
Penundaan penerapan satu arah ini bersifat situasional, di mana kepolisian memiliki kewenangan untuk memberlakukan diskresi bila diperlukan.
“Penundaan penerapan satu arah bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian,” terang Korlantas.
Editor: Uje
Sumber: Korlantas Polri
*Update Berita Lainnya di Google News.