Berapa Kenaikan Upah Minimum 2025 ? Ternyata Segini!       

Menu

Mode Gelap

ECONOMY & BUSINESS · 8 Nov 2024 11:14 WIB ·

Berapa Kenaikan Upah Minimum 2025 ? Ternyata Segini!


Pembahasan Kenaikan Upah Minimum 2025. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pembahasan Kenaikan Upah Minimum 2025. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pembahasan kenaikan upah minimum sedang panas-panasnya belakangan ini. Ketua Komite Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia Subchan Gatot mengungkapkan bahwa mulai dari Sabtu-Minggu hingga Senin Dewan Pengupahan Nasional sudah melakukan sidang, bahkan di hari Minggu menteri ada rapat khusus dimana semua bahas soal pengupahan.

“Ada perwakilan pengusaha, serikat dan pemerintah, dan itu sejak awal memang kita ingin karena waktu juga tinggal dikit dalam memutuskan upah minimum, makanya ingin PP51/2024 maksimum 0,3 jadi kenaikan kurang lebih 3,5%, kenaikan di luar tadi kita dorong struktur skala upah untuk mereka yang bukan 0-1 tahun, karena ini yang mayoritas,” kata Subchan dikutip cnbcindonesia.com di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Tahun ini jika mengikuti PP51/2023, Apindo ingin membuat skala upah. Pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun akan ada kenaikan gaji dengan skala tergantung kemampuan perusahaan, antara 1-3%.

Disebutkan, upah minimum yang tidak terlalu tinggi membuat perusahaan punya ruang untuk tumbuh.

Pasalnya kenaikan upah tinggi sebelum pandemi di kisaran 8% per tahun telah membuat banyak perusahaan tidak kuat bahkan hengkang.

“Waktu di Karawang satu per satu kolaps perusahaan besar pertama tier 3 dulu, lanjut tier 2 baru tier 1 kemudian pada relokasi, dampak ngga keliatan kalau 1 tahun, tapi beberapa tahun kemudian setelah 5 tahun kelihatan,” kata Subchan.

Sementara itu Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam menyebut, sebelumnya Indonesia sempat menjadi tujuan investasi utama, bahkan mengalahkan perusahaan lain, namun berubah ketika buruh menuntut banyak kenaikan.

“Di 2011 Indonesia jadi tujuan investasi nomor 1, mengalahkan China dan Vietnam, di 2012 ada demo besar, sekarang ngga ada tuh di daftar. Dulu raksasa elektronik mau masuk didemo juga akhirnya elektronik ga masuk, akhirnya ke Penang berderet, mestinya ke Indonesia. Waktu itu mis di 2011, kalau 2012 masuk berlanjut mungkin per kapita sekarang US$ 7.000-8.000,” sebut Bob Azam.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Galian C Tanah Merah di Desa Kertarahayu Setu Kembali Beroperasi, Koq Bisa?

16 Januari 2025 - 07:33 WIB

Galian C Kertarahayu

Ketua BPD Bersama Warga Datangi Kantor Camat Setu, Sampaikan Aspirasi Penolakan Galian C

15 Januari 2025 - 13:17 WIB

Galian C Kertarahayu

Cara Pengajuan Pembuatan SKCK Online Melalui SuperApps Presisi Polri

15 Januari 2025 - 11:14 WIB

SKCK Online

Divisi Humas Polri Raih Predikat Bebas Korupsi Berkat Dukungan Masyarakat

14 Januari 2025 - 11:41 WIB

Humas Polri

Kuasa Hukum Korban Pembegalan di Jalan Tol Plumpang Tanjung Priok Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

13 Januari 2025 - 18:04 WIB

Pembegalan di Tol Plumpang

Warga Mengeluh, Jembatan Sadang Cikarang Barat Jebol Tak Kunjung Diperbaiki

13 Januari 2025 - 14:44 WIB

Jembatan Sadang
Trending di NEWS