Tilang Manual Berlaku Lagi, Korlantas Polri: Hanya di Titik Tak Terpantau E-TLE       

Menu

Mode Gelap

TNI & POLRI · 15 Mei 2023 20:28 WIB ·

Tilang Manual Berlaku Lagi, Korlantas Polri: Hanya di Titik Tak Terpantau E-TLE


Polri kembali menerapkan sistem tilang manual atau tilang di tempat bagi pengendara di sejumlah daerah di DKI Jakarta, pada Minggu (14/5/2023). (Doc: Istimewa) Perbesar

Polri kembali menerapkan sistem tilang manual atau tilang di tempat bagi pengendara di sejumlah daerah di DKI Jakarta, pada Minggu (14/5/2023). (Doc: Istimewa)

Konteksberita.com Polri kembali menerapkan sistem tilang manual atau tilang di tempat bagi pengendara di sejumlah daerah di DKI Jakarta, pada Minggu (14/5/2023).

Kombes Pol Matrius, Kasubdit Datgar Ditgakkum Korlantas Polri, menjelaskan bahwa tilang manual hanya diberlakukan di titik-titik yang belum terjangkau oleh tilang elektronik (E-TLE).

“Mengenai penegakan pelanggaran lalu lintas, kami tetap mengoptimalkan kinerja kamera-kamera E-TLE yang telah terpasang. Namun, untuk daerah-daerah yang belum tercakup oleh kamera E-TLE, kami melakukan penindakan tilang di tempat,” ujar Kombes Pol Matrius dikutip Metro TV pada Senin (15/5/2023).

BACA JUGA:  Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tiga Operator Ditangkap di Jakarta

Matrius menyebutkan bahwa tilang manual berlaku untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti melawan arus lalu lintas.

“Penindakan tilang di tempat ini dilakukan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang memiliki potensi menimbulkan kecelakaan dan berbahaya bagi korban kecelakaan jika dilakukan oleh para pelanggar. Misalnya, melawan arus lalu lintas dan menerobos lampu merah,” jelas Matrius.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Peredaran 16 Kg Sabu di Depok

Ke depannya, Korlantas Polri berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas E-TLE dengan mengembangkan E-TLE mobile. Dengan demikian, sistem E-TLE dapat dipasang di ponsel petugas atau mobil patroli.

“Dengan adanya E-TLE mobile, petugas dapat melakukan penindakan pelanggaran di depan mata, di mana pun mereka berada, tanpa tergantung pada E-TLE statis,” ujar Matrius.

 

BACA JUGA:  Dua Tersangka Ditangkap Terkait Jaringan Penjualan Konten Pornografi Anak di Telegram

Penulis/Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polresta Klaten Bongkar Penyalahgunaan Pertalite, Kerugian Negara Ditaksir Rp378 Juta

10 September 2026 - 16:16 WIB

16 Kg Emas Diduga Ilegal Digagalkan di Bandara Manado

7 September 2026 - 14:33 WIB

Emas Ilegal

Butuh Uang Beli Sabu, Dua Pria Bunuh Driver Taksi Online

29 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Pembunuhan Driver Online

Bareskrim Bongkar Kasino Ilegal di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

28 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Casino di Sukoharjo

Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong Dibongkar

27 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Emas Ilegal

Tiga Polisi Terluka Saat Baku Tembak dengan DPO di Lampung Utara

26 Agustus 2026 - 14:06 WIB

DPO Lampung
Trending di NEWS