Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Ungkap Peredaran Ganja di Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Sep 2025 07:28 WIB ·

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Ungkap Peredaran Ganja di Bekasi


Barang Bukti Narkoba. (Dok: Istimewa) Perbesar

Barang Bukti Narkoba. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengungkap kasus peredaran ganja ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang tersangka berinisial A (25).

Kepala Unit 5 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edi Lestari, menjelaskan bahwa dari tangan tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa ganja seberat 15 kilogram.

BACA JUGA:  Wawali Bekasi Melayat Korban Ledakan SPBE Cimuning, Korban Meninggal Jadi Empat

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian pada Minggu, 28 September 2025,” ujar AKP Edi Lestari dalam keterangan tertulis pada Senin (29/9/2025).

Dalam operasi itu, tersangka A berhasil diamankan di wilayah Bekasi bersama barang bukti ganja seberat 15 kilogram.

BACA JUGA:  Ketum Garda Bekasi Ucapkan Selamat Kepada Paslon Bupati Bekasi Terpilih, Samsudin: Semoga Amanah

Menurut AKP Edi, ganja tersebut diperkirakan memiliki nilai jual sekitar Rp90 juta dan berpotensi merusak masa depan sekitar 5.000 orang.

“Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ganja tersebut diketahui dipasok oleh seseorang berinisial E yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:  Seberapa Penting Peranan Hukum dalam Masyarakat Modern?

Saat ini, tim penyidik masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan bandar besar.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komisi V DPR RI Tinjau Flyover Bulak Kapal, Pemkot Bekasi Dorong Percepatan Infrastruktur

24 Mei 2026 - 10:36 WIB

Kades dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemilihan BPD Lubangbuaya Berjalan Lancar dan Kondusif

23 Mei 2026 - 18:58 WIB

Pemilihan BPD Lubangbuaya

Perjalanan Kharis Gultom dari Akademisi hingga Pengarang Lagu

23 Mei 2026 - 17:06 WIB

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Mei 2026 - 12:23 WIB

Harkitnas 2026 Momentum Penguatan Pelayanan yang Adaptif dan Responsif

22 Mei 2026 - 08:57 WIB

Jamaludin Usung Transparansi dan Kesejahteraan Warga

21 Mei 2026 - 10:12 WIB

Trending di NEWS