Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Ungkap Peredaran Ganja di Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Sep 2025 07:28 WIB ·

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Ungkap Peredaran Ganja di Bekasi


Barang Bukti Narkoba. (Dok: Istimewa) Perbesar

Barang Bukti Narkoba. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengungkap kasus peredaran ganja ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang tersangka berinisial A (25).

Kepala Unit 5 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edi Lestari, menjelaskan bahwa dari tangan tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa ganja seberat 15 kilogram.

BACA JUGA:  Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup STNK, Tanpa Perlu KTP Pemilik Lama

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian pada Minggu, 28 September 2025,” ujar AKP Edi Lestari dalam keterangan tertulis pada Senin (29/9/2025).

Dalam operasi itu, tersangka A berhasil diamankan di wilayah Bekasi bersama barang bukti ganja seberat 15 kilogram.

BACA JUGA:  Pemerintah Tetapkan Tanggal 15 Januari Sebagai Hari Desa

Menurut AKP Edi, ganja tersebut diperkirakan memiliki nilai jual sekitar Rp90 juta dan berpotensi merusak masa depan sekitar 5.000 orang.

“Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ganja tersebut diketahui dipasok oleh seseorang berinisial E yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:  DCKTR Kabupaten Bekasi Fokus Rehab Sekolah Rusak

Saat ini, tim penyidik masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan bandar besar.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polsek Setu Gelar OKJ di Perbatasan Setu–Cimuning, Amankan 1 Motor Bodong

23 Agustus 2026 - 12:57 WIB

OKJ Polsek Setu

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026 

19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Polda Metro Tangkap 21 Terduga Perusuh Demo Jakarta

18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Perusuh Demo Jakarta
Trending di NEWS