Polres Ponorogo Ungkap Motif Tersangka Pembunuhan Direkayasa Korban Kecelakaan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 25 Mei 2024 11:57 WIB ·

Polres Ponorogo Ungkap Motif Tersangka Pembunuhan Direkayasa Korban Kecelakaan


Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan yang awalnya direkayasa seolah-olah korban mengalami kecelakaan tunggal. Korban, Jiono (37), adalah warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

Sebelumnya, Jiono dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan tunggal pada 6 April 2024 lalu.

Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan SU, yang merupakan tetangga Jiono, sebagai tersangka pembunuhan.

“Motif pelaku adalah karena merasa kesal dengan korban,” ungkap Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, Kamis (23/5/2024).

BACA JUGA:  Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terima Santunan dari Jasa Raharja

Iptu Guling menambahkan bahwa sejak awal, korban dan tersangka memiliki masalah pribadi.

“Dari keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa tersangka dan korban sedang dalam pengaruh alkohol,” lanjutnya.

Pada tanggal 6 April 2024, terjadi perkelahian antara tersangka dan korban karena perkataan korban yang menyinggung tersangka, terutama di bawah pengaruh alkohol.

“Mereka berkelahi dengan tangan kosong hingga korban meninggal dunia,” kata Iptu Guling.

BACA JUGA:  Bapenda Tingkatkan Layanan Digitalisasi Pembayaran Pajak

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo menyebutkan bahwa berdasarkan berbagai keterangan dari saksi dan keluarga, pihaknya bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Polres Ponorogo juga menurunkan tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, termasuk membongkar makam korban.

“Dan akhirnya terbukti bahwa korban adalah korban pembunuhan. Selanjutnya, proses hukum akan terus berjalan,” kata AKBP Anton Prasetyo.

BACA JUGA:  Pengelolaan Lahan Parkir Tokma Toserba Cibitung Diduga Ilegal

Sebelumnya, makam Jiono, warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, dibongkar oleh Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri pada Selasa (21/5/2024).

Pembongkaran makam Jiono dilakukan karena kecurigaan dari pihak keluarga yang awalnya melaporkan kematian Jiono sebagai kecelakaan tunggal.

Namun, keluarga mencurigai bahwa Jiono tewas akibat penganiayaan hingga meninggal dunia.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Advokat Kantor Hukum Madjid & Partners Siap Mengawal & Mendukung untuk Kemenangan Mahmud Al-Hushori sebagai Kepala Desa Setia Darma 2026-2034

24 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Kepala Desa Setia Darma

Polsek Setu Gelar OKJ di Perbatasan Setu–Cimuning, Amankan 1 Motor Bodong

23 Agustus 2026 - 12:57 WIB

OKJ Polsek Setu

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026 

19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Trending di NEWS