Polres Ponorogo Ungkap Motif Tersangka Pembunuhan Direkayasa Korban Kecelakaan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 25 Mei 2024 11:57 WIB ·

Polres Ponorogo Ungkap Motif Tersangka Pembunuhan Direkayasa Korban Kecelakaan


Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan yang awalnya direkayasa seolah-olah korban mengalami kecelakaan tunggal. Korban, Jiono (37), adalah warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

Sebelumnya, Jiono dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan tunggal pada 6 April 2024 lalu.

Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan SU, yang merupakan tetangga Jiono, sebagai tersangka pembunuhan.

“Motif pelaku adalah karena merasa kesal dengan korban,” ungkap Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, Kamis (23/5/2024).

BACA JUGA:  Pemkab Bekasi Adakan Rapat Koordinasi Hukum Penanganan Perkara Sengketa Pemilu 2024

Iptu Guling menambahkan bahwa sejak awal, korban dan tersangka memiliki masalah pribadi.

“Dari keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa tersangka dan korban sedang dalam pengaruh alkohol,” lanjutnya.

Pada tanggal 6 April 2024, terjadi perkelahian antara tersangka dan korban karena perkataan korban yang menyinggung tersangka, terutama di bawah pengaruh alkohol.

“Mereka berkelahi dengan tangan kosong hingga korban meninggal dunia,” kata Iptu Guling.

BACA JUGA:  Kadis Perkimtan Tinjau Pembangunan SPALD-S dan Rutilahu di Cibitung

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo menyebutkan bahwa berdasarkan berbagai keterangan dari saksi dan keluarga, pihaknya bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Polres Ponorogo juga menurunkan tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, termasuk membongkar makam korban.

“Dan akhirnya terbukti bahwa korban adalah korban pembunuhan. Selanjutnya, proses hukum akan terus berjalan,” kata AKBP Anton Prasetyo.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Phishing E-Tilang Fiktif, Lima Pelaku Diamankan

Sebelumnya, makam Jiono, warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, dibongkar oleh Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri pada Selasa (21/5/2024).

Pembongkaran makam Jiono dilakukan karena kecurigaan dari pihak keluarga yang awalnya melaporkan kematian Jiono sebagai kecelakaan tunggal.

Namun, keluarga mencurigai bahwa Jiono tewas akibat penganiayaan hingga meninggal dunia.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimalkan Pajak Daerah, Kejar Target Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi

Ojol Dorong Pembentukan Asosiasi Nasional, Perkuat Kolaborasi dengan Polri

11 Juni 2026 - 11:26 WIB

Komunitas Ojol

Pengawasan Pajak Air Tanah Diperkuat untuk Dongkrak PAD Kabupaten Bekasi

11 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pajak Air Tanah

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Fokus Evaluasi

9 Juni 2026 - 09:08 WIB

Operasi Patuh 2026
Trending di NEWS