Menu

Mode Gelap
Alhamdulillah! 360 Hektar Lahan Pertanian Desa Karangharja Teraliri Air Bandara IKN Siap Uji Coba Pesawat RJ-85 Polri Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut Pembangunan Jalan Cipasung-Subang-Cilebak Rampung, Jajang Juana: Kado Terindah Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin; KPU Kota & Kabupaten Bekasi Harus Transparan

NEWS · 25 Mei 2024 11:57 WIB ·

Polres Ponorogo Ungkap Motif Tersangka Pembunuhan Direkayasa Korban Kecelakaan


 Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan yang awalnya direkayasa seolah-olah korban mengalami kecelakaan tunggal. Korban, Jiono (37), adalah warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

Sebelumnya, Jiono dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan tunggal pada 6 April 2024 lalu.

Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan SU, yang merupakan tetangga Jiono, sebagai tersangka pembunuhan.

“Motif pelaku adalah karena merasa kesal dengan korban,” ungkap Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, Kamis (23/5/2024).

Iptu Guling menambahkan bahwa sejak awal, korban dan tersangka memiliki masalah pribadi.

“Dari keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa tersangka dan korban sedang dalam pengaruh alkohol,” lanjutnya.

Pada tanggal 6 April 2024, terjadi perkelahian antara tersangka dan korban karena perkataan korban yang menyinggung tersangka, terutama di bawah pengaruh alkohol.

“Mereka berkelahi dengan tangan kosong hingga korban meninggal dunia,” kata Iptu Guling.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo menyebutkan bahwa berdasarkan berbagai keterangan dari saksi dan keluarga, pihaknya bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Polres Ponorogo juga menurunkan tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, termasuk membongkar makam korban.

“Dan akhirnya terbukti bahwa korban adalah korban pembunuhan. Selanjutnya, proses hukum akan terus berjalan,” kata AKBP Anton Prasetyo.

Sebelumnya, makam Jiono, warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, dibongkar oleh Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri pada Selasa (21/5/2024).

Pembongkaran makam Jiono dilakukan karena kecurigaan dari pihak keluarga yang awalnya melaporkan kematian Jiono sebagai kecelakaan tunggal.

Namun, keluarga mencurigai bahwa Jiono tewas akibat penganiayaan hingga meninggal dunia.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Alhamdulillah! 360 Hektar Lahan Pertanian Desa Karangharja Teraliri Air

14 September 2024 - 12:24 WIB

Desa Karangharja

Bandara IKN Siap Uji Coba Pesawat RJ-85

13 September 2024 - 10:08 WIB

Bandara IKN

Polri Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut

12 September 2024 - 13:21 WIB

Keuangan PON Aceh-Sumut

Pembangunan Jalan Cipasung-Subang-Cilebak Rampung, Jajang Juana: Kado Terindah

11 September 2024 - 10:40 WIB

Jajang Juana DPRD Kuningan

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin; KPU Kota & Kabupaten Bekasi Harus Transparan

10 September 2024 - 17:07 WIB

Ketua PWI Bekasi Raya

Presiden Jokowi Buka MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda

9 September 2024 - 13:38 WIB

MTQ Nasional
Trending di NEWS