KONTEKSBERITA.com – Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya berhasil menangkap delapan pelaku kejahatan jalanan yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Jakarta. Salah satu kasus yang diungkap yakni penjambretan telepon genggam milik warga negara Italia di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, menyebut penangkapan dilakukan dalam operasi khusus yang menyasar pelaku curas yang meresahkan masyarakat.
“Sebanyak delapan tersangka sudah kami amankan terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” ujar Iman, Senin (18/5/2026) malam.
Dari jumlah tersebut, tiga orang diketahui merupakan pelaku utama dalam aksi penjambretan terhadap turis asal Italia di Bundaran HI. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiganya diduga telah berulang kali melakukan aksi serupa di berbagai lokasi di Jakarta.
“Dari hasil pendalaman sementara, tiga tersangka ini diduga sudah terlibat dalam sekitar 120 kasus di sejumlah titik berbeda,” katanya.
Polisi mengungkap para pelaku kerap menyasar area ramai dan padat aktivitas agar lebih mudah melarikan diri setelah merampas barang milik korban. Modus yang digunakan dilakukan secara cepat dan terorganisir.
Saat ini, Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya masih memburu anggota lain dari kelompok tersebut. Polisi juga menduga salah satu pelaku yang masih buron membawa senjata api.
“Ada satu pelaku yang masih dalam pengejaran dan terindikasi menggunakan senjata api,” ungkapnya.
Para tersangka dijerat sejumlah pasal terkait pencurian dengan kekerasan, yakni Pasal 466, Pasal 471, Pasal 477, dan Pasal 479 KUHP.
(Red)














