Polda Bali Selidiki Dugaan Praktik Asusila Berkedok Spa di Seminyak       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Jul 2026 15:20 WIB ·

Polda Bali Selidiki Dugaan Praktik Asusila Berkedok Spa di Seminyak


Polda Bali Selidiki Dugaan Praktik Asusila Berkedok Spa di Seminyak Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Polda Bali mengungkap dugaan tindak pidana terkait pelanggaran kesusilaan yang diduga berlangsung di sebuah tempat usaha spa di kawasan Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 27 Juli 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 melakukan penyelidikan di lokasi.

BACA JUGA:  Tuntut Kompensasi, Warga Ciledug Hentikan Proyek Tol Jakarta-Cikampek II

“Sebanyak lima orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” tuturnya. Dilansir dari Antara, Kamis (30/7/26).

Saat pemeriksaan yang berlangsung sekitar pukul 22.30 Wita, petugas menemukan dugaan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam operasi itu, polisi mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan. Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita, antara lain perangkat transaksi elektronik, dokumen administrasi, bukti transaksi, telepon genggam, uang tunai, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara.

BACA JUGA:  Giat Jumsih, RT dan RW Bersihkan Jalan Lingkungan Desa Ciledug

Seluruh pihak yang diamankan bersama barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ariasandy menyampaikan bahwa penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa para saksi guna memenuhi unsur pembuktian dalam kasus tersebut. Ia menegaskan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA:  Pemdes Ciledug Bersama PSM dan Puskesos Setu Evakuasi Wanita Terlantar Diduga ODGJ

Melalui Operasi Pekat Agung 2026, Polda Bali menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Bali.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat 

18 September 2026 - 14:01 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran 207 Butir Obat Keras Daftar G di Cikarang Selatan

17 September 2026 - 21:48 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi

Pimpin Pelantikan PPAT, Tarbarita Simorangkir: Integritas Itu Identitas, Biaya Harus Jelas

17 September 2026 - 16:32 WIB

Tarbarita Simorangkir

Syafrudin Budiman Bantah Dasco Jadi Backing Roy Suryo: Jangan Terprovokasi Isu Tak Berdasar

17 September 2026 - 16:03 WIB

Syafrudin Budiman

WNA Tiongkok Diperiksa Terkait Dugaan Perburuan Penyu di Raja Ampat

17 September 2026 - 14:06 WIB

Perburuan Penyu

Tim PKM Universitas Borobudur Serahkan Iptek Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Kepada Kisuci

16 September 2026 - 14:51 WIB

Trending di NEWS