Polda Bali Selidiki Dugaan Praktik Asusila Berkedok Spa di Seminyak       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Jul 2026 15:20 WIB ·

Polda Bali Selidiki Dugaan Praktik Asusila Berkedok Spa di Seminyak


Polda Bali Selidiki Dugaan Praktik Asusila Berkedok Spa di Seminyak Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Polda Bali mengungkap dugaan tindak pidana terkait pelanggaran kesusilaan yang diduga berlangsung di sebuah tempat usaha spa di kawasan Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 27 Juli 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 melakukan penyelidikan di lokasi.

BACA JUGA:  Kakorlantas Polri Tinjau Persiapan Jelang Nataru di Jalur Merak Hingga Ketapang

“Sebanyak lima orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” tuturnya. Dilansir dari Antara, Kamis (30/7/26).

Saat pemeriksaan yang berlangsung sekitar pukul 22.30 Wita, petugas menemukan dugaan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam operasi itu, polisi mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan. Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita, antara lain perangkat transaksi elektronik, dokumen administrasi, bukti transaksi, telepon genggam, uang tunai, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara.

BACA JUGA:  Kloter Pertama Jemaah Haji 2024 Diberangkatkan, Ini Pesan Menag

Seluruh pihak yang diamankan bersama barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ariasandy menyampaikan bahwa penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa para saksi guna memenuhi unsur pembuktian dalam kasus tersebut. Ia menegaskan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA:  Nah Loh! 2 Oknum Satpol PP Makasar Dibebastugaskan Usai Minum Miras di Kantor Camat

Melalui Operasi Pekat Agung 2026, Polda Bali menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Bali.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kubu Raya Juara Umum, Kayong Utara Masuk 5 Besar di Penutupan MTQ XXXIV Kalbar

10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Kubu Raya Juara Umum MTQ

Jasa Raharja Hadirkan Pelayanan Maksimal Kepada masyarakat 

9 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemdes Cikarageman Gelar Gerak Jalan Santai

8 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Gerak Jalan Santai Cikarageman

Polisi Sita 4 Kg Ganja di Palmerah, Seorang Pria Ditangkap

7 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Ditersnarkoba Polda Metro Jaya

Polda Malut Ungkap Jaringan Senpi Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

6 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Senpi Ilegal

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan WBK, Dorong Pelayanan Publik yang Bersih dan Humanis

5 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Kapolda Sumsel
Trending di NEWS