Tim PKM Universitas Borobudur Serahkan Iptek Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Kepada Kisuci       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Sep 2026 14:51 WIB ·

Tim PKM Universitas Borobudur Serahkan Iptek Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Kepada Kisuci


Photo: Tim PKM Universitas Borobudur saat serah terima Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) kepada mitra KISUCI di Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, (Doc.Ist) Perbesar

Photo: Tim PKM Universitas Borobudur saat serah terima Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) kepada mitra KISUCI di Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, (Doc.Ist)

Konteksberita.com | Bogor – Universitas Borobudur melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) berupa serah terima Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) kepada mitra KISUCI di Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu, 16 September 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program hibah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Tahun Anggaran 2026. Program ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri, berkelanjutan, dan memiliki nilai ekonomi.

Salah satu luaran penting kegiatan PKM ini adalah penyusunan Rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Desa Cipambuan. Rancangan tersebut disusun sebagai landasan hukum dan pedoman bagi pemerintah desa, masyarakat, pelaku usaha, serta kelompok pengelola sampah dalam melaksanakan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemanfaatan sampah.

Ketua Tim PKM Universitas Borobudur, Assoc Prof. Dr. H. KMS Herman, SH., MH., M.Si , menjelaskan bahwa persoalan sampah tidak cukup diselesaikan hanya melalui penyediaan sarana dan teknologi. Diperlukan pula penguatan kelembagaan, perubahan perilaku masyarakat, serta kebijakan desa yang mampu menjamin keberlanjutan program.

“Melalui kegiatan PKM ini, Universitas Borobudur tidak hanya menyerahkan hasil penerapan IPTEK, tetapi juga mendorong terbentuknya tata kelola pengelolaan sampah yang partisipatif dan memiliki kepastian hukum. Masyarakat diharapkan mampu mengubah sampah dari semula dianggap sebagai beban lingkungan menjadi sumber daya yang bernilai sosial dan ekonomi,” ujarnya.

Rancangan Peraturan Desa tersebut mengatur sejumlah aspek strategis, antara lain kewajiban pemilahan sampah dari sumber, penerapan prinsip reduce, reuse, dan recycle atau 3R, pengelolaan sampah organik menjadi kompos maupun pakan ternak, pengelolaan sampah anorganik, pembentukan Kelompok Pengelola Sampah Desa, penguatan TPS 3R, serta pembiayaan dan partisipasi masyarakat.

BACA JUGA:  Polsek Cibarusah Gelar Ops Cipta Kondisi dan OKJ, Antisipasi Kejahatan Jalanan di Wilayah Kabupaten Bekasi

Selain itu, rancangan regulasi tersebut mengintegrasikan Gerakan Sedekah Sampah atau Gradasi sebagai pendekatan keagamaan dan sosial. Melalui gerakan ini, sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dikumpulkan dan dikelola untuk mendukung kegiatan sosial, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ir. Essy Malays Sari Sakti, M.MSI yang juga merupakan anggota Tim PKM menambahkan bahwa penerapan IPTEK dalam pengelolaan sampah harus diikuti dengan peningkatan pengetahuan dan keterampilan masyarakat agar teknologi yang diperkenalkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.

“Yang terpenting bukan hanya tersedianya teknologi, tetapi bagaimana masyarakat mampu memahami, menggunakan, dan mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan desa. Dengan keterlibatan masyarakat secara aktif, pengelolaan sampah dapat memberikan manfaat lingkungan sekaligus nilai ekonomi,” jelasnya.

Tim PKM lainnya yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Dilla Hariyanti Tarigan, SH., MH menekankan pentingnya keberadaan regulasi desa sebagai dasar untuk membangun pengelolaan sampah yang tertib, konsisten, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

“Rancangan Peraturan Desa diharapkan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi menjadi pedoman yang benar-benar dilaksanakan bersama. Dengan adanya aturan yang jelas mengenai hak, kewajiban, kelembagaan, dan partisipasi masyarakat, keberlanjutan program pengelolaan sampah akan lebih terjamin,” ujarnya.

BACA JUGA:  Habiburokhman Minta Pelaku Penyiksaan Perempuan di Bandung Dijerat Pasal Maksimal

Perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Rayhan Dava Batubara, menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan PKM memberikan pengalaman langsung dalam melihat penerapan ilmu yang diperoleh di perguruan tinggi untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Bagi kami sebagai mahasiswa, kegiatan ini menjadi pembelajaran yang sangat berarti karena kami dapat melihat secara langsung bagaimana ilmu hukum dan pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan bersama. Kami juga belajar bahwa persoalan lingkungan membutuhkan kepedulian, partisipasi, dan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Perwakilan KISUCI, Dr. Ir. H. Hayu S. Prabowo, M.Hum, menyambut baik penyerahan hasil IPTEK dan pendampingan yang diberikan Universitas Borobudur. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat sangat penting untuk menjamin agar pengelolaan sampah dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi kontribusi Universitas Borobudur melalui kegiatan PKM ini. Program tersebut memberikan manfaat nyata, baik dalam bentuk pengetahuan, teknologi, penguatan kelembagaan, maupun penyusunan regulasi yang dapat menjadi pedoman bersama dalam mengelola sampah di Desa Cipambuan,” ungkapnya.

Melalui program ini, masyarakat juga didorong melakukan pemilahan sampah ke dalam beberapa kategori, yaitu sampah organik lunak, sampah organik keras, sampah anorganik, sampah bahan berbahaya dan beracun rumah tangga, serta sampah residu. Minyak jelantah pun direncanakan untuk dikumpulkan secara terpisah agar dapat dimanfaatkan kembali dan tidak mencemari lingkungan.

BACA JUGA:  BRI Dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial Dengan Menandatangani Perjanjian Kerja Bersama 2024-2026

Kegiatan PKM tersebut merupakan wujud pelaksanaan salah satu unsur Tridharma Perguruan Tinggi. Universitas Borobudur menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan hasil pendidikan dan penelitian yang dapat diterapkan secara langsung dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan serah terima IPTEK, tetapi dilanjutkan melalui pendampingan, monitoring, dan evaluasi. Dengan demikian, Desa Cipambuan diharapkan dapat berkembang menjadi desa percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat, ekonomi sirkular, nilai keagamaan, dan semangat gotong royong.

Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah memerlukan sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, mitra masyarakat, dunia usaha, serta seluruh warga. Melalui sinergi tersebut, lingkungan Desa Cipambuan yang bersih, sehat, produktif, dan berkelanjutan diharapkan dapat terwujud.

Tentang Universitas Borobudur

Universitas Borobudur merupakan perguruan tinggi yang berkomitmen melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Berbagai program pengabdian dikembangkan untuk memberikan solusi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap permasalahan hukum, sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dihadapi masyarakat.

Tim PKM Universitas Borobudur, selengkapnya terdiri dari:

Assoc Prof. Dr. H. KMS Herman, SH., MH., M.Si, Ir. Essy Malays Sari Sakti, M.MSI, Dilla Hariyanti Tarigan, SH., MH, Endah Retno Asih Hexa Christyan Putra, Rayhan Dava Batubara

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Satu ABK Korban Meninggal Dunia KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban   

16 September 2026 - 13:10 WIB

Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam  

15 September 2026 - 11:26 WIB

Dirut dan Dirops Jasa Raharja Tinjau Langsung Penanganan Korban KM Virgo Transport 8  

14 September 2026 - 10:48 WIB

The Jasfren Ride, Jasa Raharja Ajak Masyarakat Berkendara Aman, Berbagi dan Peduli Keselamatan  

14 September 2026 - 09:18 WIB

Panitia Pilkades Tamansari Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT, Ada 9242 Pemilih

12 September 2026 - 18:03 WIB

Pilkades Tamansari Setu

Suryo Wijoyo Raih Doktor Ilmu Hukum Cumlaude, Usung Standardisasi Visum et Repertum

11 September 2026 - 17:54 WIB

Trending di NEWS