konteksberita.com | Jakarta – Di balik semarak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, tersimpan tantangan besar yang harus dihadapi bangsa, yakni meningkatnya ancaman terhadap keselamatan dan hak-hak anak di era digital. Fenomena perundungan, eksploitasi, penyalahgunaan media sosial hingga kejahatan siber menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.
Melihat kondisi tersebut, keluarga besar Anthony Andhika Law Firm mengajak masyarakat menjadikan Hari Anak Nasional sebagai momentum memperkuat perlindungan hukum sekaligus menanamkan kesadaran hukum kepada anak sejak usia dini.
Managing Partner & Founder Anthony Andhika Law Firm dan AALF Legal, Dato Dr(c) H. Kemas Ridwan Anthony Taufan, S.E., S.H., M.H., M.Kn., M.M., M.Si., mengatakan anak merupakan investasi masa depan bangsa yang berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
“Hari Anak Nasional bukan sekadar peringatan tahunan. Ini adalah momentum untuk memastikan setiap anak memperoleh haknya dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi,” katanya, Kamis (23/7/2026).
Anthony menilai literasi hukum harus menjadi bagian penting dalam proses pendidikan anak. Dengan memahami hak, kewajiban, serta etika dalam kehidupan sehari-hari maupun di ruang digital, anak diharapkan mampu menghindari berbagai risiko hukum.
Menurutnya, keluarga menjadi benteng pertama dalam mencegah anak terjerumus sebagai korban maupun pelaku tindak pidana. Kehadiran orang tua melalui pengawasan, pendampingan, dan komunikasi yang baik dinilai sangat menentukan.
“Orang tua harus menjadi pelindung sekaligus pendidik pertama. Jangan sampai kurangnya pengawasan membuat anak terpapar pengaruh negatif yang berujung pada persoalan hukum,” ujarnya.
Ia juga mengajak pemerintah, sekolah, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat memperkuat sinergi dalam membangun budaya sadar hukum di kalangan anak-anak melalui edukasi yang berkesinambungan.
Sebagai kantor hukum yang aktif dalam edukasi dan advokasi, Anthony Andhika Law Firm menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam upaya perlindungan hak-hak anak melalui penyuluhan hukum, pendampingan, dan kegiatan sosial yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak.
Anthony pun menyampaikan pesan khusus kepada seluruh anak Indonesia agar tidak takut melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan yang melanggar hak-haknya.
“Mari terus belajar, berprestasi, menghormati hukum, dan berani menyampaikan kebenaran. Anak-anak Indonesia adalah harapan bangsa yang harus dijaga bersama,” pungkasnya.
Momentum Hari Anak Nasional 2026 menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak cukup dibebankan kepada keluarga semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa demi melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berintegritas, dan berkeadaban.









