Tragis! Satu Keluarga di Jaksel Tertimpa Tembok Rumah yang Roboh       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Mar 2024 17:13 WIB ·

Tragis! Satu Keluarga di Jaksel Tertimpa Tembok Rumah yang Roboh


Ilustrasi Kecelakaan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Kecelakaan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinding rumah penduduk di Jalan Ayub, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, roboh dan menimpa rumah lain pada hari Sabtu (16/3). Satu keluarga menjadi korban dan dilarikan ke rumah sakit.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Syamsul Huda, menyatakan pihaknya menerima laporan pada Sabtu dini hari dan segera bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Periksa Caleg Aceh, Kasus Sabu 70 Kg

Dia menjelaskan bahwa dinding rumah yang roboh menimpa satu keluarga yang sedang tertidur.

“Dinding rumah tetangga yang lebih tinggi menimpa rumah Bapak Suyoto, menyebabkan kamar Bapak Suyoto hancur dan merugikan semua anggota keluarga korban yang sedang tertidur,” ujar Syamsul dalam keterangan tertulis pada hari Sabtu.

Dia mengatakan bahwa petugas pemadam kebakaran bersama instansi terkait kemudian mengevakuasi korban yang tertimbun puing-puing.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba di Bojong Gede, 1,9 Kg Sabu Disita

Ada empat korban akibat peristiwa tersebut. Korban yang mengalami luka-luka telah dibawa ke RSUD Jati Padang untuk mendapat perawatan.

“Hanif (19 tahun) mengalami luka lecet di kaki kanan, kondisinya stabil. Suyoto (43 tahun) mengalami luka di pelipis dan kaki sebelah kanan, kondisinya stabil, telah dibawa ke RSUD Jati Padang. Harmini (44 tahun) dalam kondisi stabil. Melisa (20 tahun) mengalami luka pendarahan di telinga sebelah kanan, telah dibawa ke RSUD Jati Padang,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme: Tindakan Tegas Tanpa Toleransi

Syamsul tidak menjelaskan penyebab robohnya dinding tersebut. Dia hanya menyatakan bahwa kerugian akibat kejadian tersebut mencapai Rp150 juta.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PERADI RAYA Sukses Gelar Sumpah Advokat di PT Banten

20 Mei 2026 - 13:51 WIB

Peradi Raya Banten

Harkitnas 2026, Kemas Ridwan: Hukum Harus Tegak Tanpa Tebang Pilih

20 Mei 2026 - 13:12 WIB

Ribuan Personel Disiagakan Kawal Aksi Harkitnas di Jakarta

20 Mei 2026 - 11:12 WIB

Harkitnas 2026

Komplotan Jambret Spesialis Jalanan di Jakarta Dibekuk, 8 Pelaku Diamankan

19 Mei 2026 - 16:53 WIB

Tim Pemburu Begal

Fakta Sidang Terungkap, Kuasa Hukum Tegaskan Ade Kuswara Tak Terkait Pengaturan Proyek

18 Mei 2026 - 18:42 WIB

Fakta Sidang Ade Kuswara

Prabowo Puji Inovasi Energi dan Pangan, Tongkol Jagung Kini Jadi Briket

17 Mei 2026 - 12:59 WIB

Panen Jagung
Trending di NEWS