Wildan Faturrahman Desak Disdik Tanggung Jawab atas Dugaan Pemalsuan Data Domisili di SMPN 12 Kota Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 8 Jul 2025 12:17 WIB ·

Wildan Faturrahman Desak Disdik Tanggung Jawab atas Dugaan Pemalsuan Data Domisili di SMPN 12 Kota Bekasi


SPMB SMPN 12 Kota Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

SPMB SMPN 12 Kota Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dugaan pemalsuan data jalur domisili dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di SMPN 12 Kota Bekasi semakin menjadi sorotan. Sejumlah orang tua murid melaporkan bahwa anak mereka yang tinggal sangat dekat dengan sekolah justru tersingkir oleh peserta lain yang diduga menggunakan data domisili palsu.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturrahman, S.Kep., menyayangkan terjadinya dugaan kecurangan dalam proses seleksi yang seharusnya menjunjung asas keadilan.

BACA JUGA:  Tetap Semangat, Garda Pasundan DPC Cikarang Barat Siang Malam Kawal Surat Suara Ade-Asep

“Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab dan segera mengakomodir siswa-siswi yang tersingkir akibat dugaan pemalsuan data ini,” tegas Wildan saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon.

Wildan juga mendesak agar Pemerintah Kota Bekasi segera turun tangan menangani masalah tersebut.

“Pemerintah daerah, khususnya Wali Kota, harus memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Jangan sampai ada anak Kota Bekasi yang tidak bersekolah hanya karena kesalahan sistem,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pengumuman Juara Pemilihan Ampok Kabupaten Bekasi 2024, Ini Pesan Pj Bupati Bekasi Dedi Supriyadi

Sebelumnya, awak media telah mencoba menghubungi beberapa pejabat di Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk meminta konfirmasi terkait dugaan pemalsuan data. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan.

Saat kemarin (7/07) mendatangi langsung kantor Dinas Pendidikan, awak media diinformasikan bahwa para pejabat terkait tengah mengikuti rapat di luar kantor.

BACA JUGA:  Patung Soekarno Senilai Rp 10 Triliun Mulai Dibangun Tahun Depan di Bandung

Kasus ini menyoroti potensi penyalahgunaan sistem zonasi yang seharusnya memberi keadilan bagi siswa dengan jarak tempat tinggal terdekat dari sekolah.

Alih-alih menjadi solusi, sistem tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.

Masyarakat berharap Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, segera turun ke lapangan untuk melihat langsung permasalahan dan memberikan solusi konkret bagi siswa yang dirugikan.

 

(Red/IM/Sky)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PT KAI Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api

28 April 2026 - 00:13 WIB

Tuntut Ganti Rugi, Warga Hentikan Truk Proyek Tol Japek 2 Selatan

27 April 2026 - 17:51 WIB

Proyek Tol Japek 2

Jasa Raharja Gandeng Organda, Dorong Integrasi Data dan Keselamatan Transportasi Nasional

27 April 2026 - 13:26 WIB

Soal Putusa PTUN, KemenPANRB Tegur Keras DLH Kota Bekasi

26 April 2026 - 23:02 WIB

Remaja di Tambun Selatan Diduga Dikeroyok, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

26 April 2026 - 20:27 WIB

Pengeroyokan di Tambun

Pers Bersatu di Bekasi, HPN 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Aksi Sosial

26 April 2026 - 14:24 WIB

Trending di NEWS