Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Manipulasi Data dan Penyalahgunaan Data Pribadi SIM Card       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 27 Jul 2025 15:13 WIB ·

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Manipulasi Data dan Penyalahgunaan Data Pribadi SIM Card


Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana manipulasi data yang seolah-olah tampak otentik, serta pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi melalui penggunaan kartu SIM ponsel.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyampaikan bahwa dalam kasus ini pihak kepolisian telah menangkap empat orang tersangka.

“Empat tersangka yang berhasil diamankan adalah IER (51), KK (62), F (46), dan FRR (30),” ujar Fian dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (25/7/2025).

BACA JUGA:  Polres Garut Raih Penghargaan Juara 1 Layanan 110 Terbaik se-Jawa Barat

Fian menjelaskan lebih lanjut bahwa para pelaku melakukan tindak kejahatan dengan memanipulasi data seolah-olah data tersebut merupakan data asli atau otentik.

“Pengungkapan kasus kejahatan terkait data pribadi ini memerlukan waktu sekitar satu minggu. Perlu diketahui bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki data pribadi, dan dalam kasus ini, data-data tersebut disalahgunakan oleh pelaku,” jelas Fian.

BACA JUGA:  Disperkimtan Ikuti Lomba Gerak Jalan Memperingati Hari Pramuka, Hari Jadi Kabupaten Bekasi & HUT RI

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung, menjelaskan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat laporan dari masyarakat pada 12 Juli 2025.

“Ketika melakukan patroli siber, kami menemukan sebuah akun LinkedIn yang menggunakan identitas dan data milik orang lain. Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan menemukan seseorang yang menggunakan nomor telepon serta akun WhatsApp 08773706xxxx untuk mengaku sebagai anggota keluarga dari pemilik data yang dicatut di akun LinkedIn tersebut,” ungkap Rafles.

BACA JUGA:  Warga Mengeluh, Pemkab Bekasi Diminta Segera Perbaiki Jalan Adam Satu Desa Ciledug Setu

Diketahui bahwa para pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. Salah satu pelaku, IER, yang mengaku memiliki latar belakang pendidikan yang beragam, berperan dalam mencatut data pribadi orang lain dan menggunakannya di platform LinkedIn.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Suryo Wijoyo Raih Doktor Ilmu Hukum Cumlaude, Usung Standardisasi Visum et Repertum

11 September 2026 - 17:54 WIB

Konsisten Terapkan GRC,Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026 

11 September 2026 - 14:05 WIB

Polresta Klaten Bongkar Penyalahgunaan Pertalite, Kerugian Negara Ditaksir Rp378 Juta

10 September 2026 - 16:16 WIB

Nomor Urut 3 di Pilkades Gandamekar, Kempit Programkan Perluasan Lapangan Kerja dan Prioritaskan Warga Gandamekar

9 September 2026 - 17:10 WIB

Kempit

Pilkades Sukadanau, H. Parta Nomor Urut 2 Siap Rangkul Warga dan Benahi Tata Kelola Desa

9 September 2026 - 14:58 WIB

Pilkades Sukadanau

Satpol PP Bandung Intensif Patroli, Warga Diminta Aktif Melapor

8 September 2026 - 15:46 WIB

Trending di NEWS