BPN Kota Bekasi: Proses Roya Alih Media Analog ke Elektronik Butuh Waktu 1 Bulan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 24 Jul 2026 10:59 WIB ·

BPN Kota Bekasi: Proses Roya Alih Media Analog ke Elektronik Butuh Waktu 1 Bulan


BPN Kota Bekasi: Proses Roya Alih Media Analog ke Elektronik Butuh Waktu 1 Bulan Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Proses pengurusan penghapusan hak tanggungan atau Roya di Kantor Pertanahan Kota Bekasi yang disertai alih media dari analog ke elektronik kini memakan waktu sekitar 1 bulan. Hal itu disampaikan langsung oleh petugas Customer Service BPN Kota Bekasi.

Customer Service BPN Kota Bekasi, Diah, menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut terjadi karena adanya proses alih media. Saat ini seluruh data pertanahan sedang dalam tahap migrasi dari sistem buku tanah analog menjadi sertifikat elektronik.

“Untuk alih media analog ke elektronik proses Roya kurang lebih 1 bulan. Karena datanya harus dipindahkan dulu ke sistem elektronik,” katanya kepada wartawan, Jumat, 24 Juli 2026.

BACA JUGA:  Dualisme PWI Banten Berakhir, Semua Pihak Terima Keputusan PWI Pusat

Menurut Diah, masyarakat yang mengajukan Roya saat ini otomatis akan melewati dua proses sekaligus. Pertama penghapusan hak tanggungan di buku tanah, dan kedua pemindahan data ke dalam sistem elektronik BPN.

Kebijakan alih media ini merupakan bagian dari program Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan aman. Dengan sistem elektronik, sertipikat tidak mudah rusak, hilang, atau dipalsukan.

Warga Berharap Proses Dipercepat

Di sisi lain, lamanya proses tersebut dikeluhkan oleh masyarakat. Salah satunya Raden Sutiarna, warga Kota Bekasi yang telah mengajukan berkas alih media sejak pertengahan Juli lalu.

“Saya sudah menyerahkan berkas alih media dari tanggal 18 Juli 2026, sampai hari ini masih dalam proses,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Jelang Hari Raya, Polsek Setu Giat Pembinaan Petugas Pengamanan Perum BTR 7 Desa Burangkeng

Raden berharap BPN dapat mempercepat proses pengurusan Roya dan peralihan ke sertifikat elektronik. Menurutnya, banyak masyarakat yang membutuhkan sertipikat bersih dalam waktu cepat untuk keperluan jual beli, balik nama, maupun pengajuan kredit ke bank.

“Harapannya bisa dipercepat. Karena kami juga butuh kepastian. Kalau 1 bulan kan cukup lama, apalagi kalau ada kebutuhan mendesak,” ujarnya.

Alih Media Jadi Tantangan Nasional

Program alih media merupakan amanat Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik. Seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia ditargetkan menyelesaikan migrasi data analog ke elektronik secara bertahap.

BACA JUGA:  Kades Ciledug Letakan Batu pertama Pembangunan Rumah Penyandang Keterbelakangan Mental

Di Kota Bekasi sendiri, jumlah permohonan Roya dan alih media mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini seiring banyaknya kredit rumah yang telah lunas dan warga yang ingin mengubah sertipikat menjadi elektronik.

BPN Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk mengajukan permohonan sejak awal dan melengkapi seluruh berkas agar proses tidak terhambat. Pemohon juga bisa memantau status berkas melalui loket informasi atau layanan WhatsApp resmi BPN Kota Bekasi.

Dengan adanya sistem elektronik, ke depan proses layanan pertanahan diharapkan bisa lebih singkat. Namun untuk tahap transisi ini, masyarakat diminta bersabar karena validasi data membutuhkan waktu.

 

(Red/Sky)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kapolri dan Direktur FBI Perkuat Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Direktur FBI

Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Genjot Edukasi Keselamatan Pelajar

23 Juli 2026 - 19:58 WIB

Advocat Senior Anthony : Anak Indonesia Harus Melek Hukum Sejak Dini

23 Juli 2026 - 17:24 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Vokasi Dunia Industri untuk Serap Tenaga Kerja Lokal

21 Juli 2026 - 22:22 WIB

Tenaga Kerja Lokal

BNK Kabupaten Bekasi Kampanyekan Hidup Sehat Lewat Turnamen Bulutangkis HANI 2026

21 Juli 2026 - 13:09 WIB

HANI 2026

BNK Kabupaten Bekasi Gandeng Perusahaan Perkuat Pencegahan Narkoba di Tempat Kerja

21 Juli 2026 - 13:01 WIB

BNK Kabupaten Bekasi
Trending di NEWS