Enam Titik di Indramayu Dipantau Kamera ETLE Statis Mulai Juli 2025       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 14 Jun 2025 09:35 WIB ·

Enam Titik di Indramayu Dipantau Kamera ETLE Statis Mulai Juli 2025


Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis pada Juli 2025. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis pada Juli 2025. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kabupaten Indramayu akan mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis pada Juli 2025. Penerapan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu telah memasang kamera ETLE statis di enam titik strategis. Sebelumnya, sistem ETLE mobile telah dioperasikan sejak tahun 2023.

Kehadiran ETLE statis diyakini akan memperkuat sistem pemantauan lalu lintas secara berkelanjutan tanpa memerlukan interaksi langsung antara petugas dan pengendara.

BACA JUGA:  Polsek Cikarang Barat Serahkan Bantuan Kursi Roda & Sembako untuk Anak Disabilitas di Cibitung

“Penerapan ETLE bertujuan agar penindakan pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan tanpa tatap muka dengan petugas. Hal ini diharapkan tidak mengganggu aktivitas masyarakat serta memudahkan proses penyelesaian secara daring, tanpa perlu datang ke kantor polisi,” ujar Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Rizky Aulia Pratama, pada Kamis (12/6/2025).

Adapun enam lokasi pemasangan kamera ETLE statis berada di Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal S. Parman, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalur Pantura.

BACA JUGA:  Polda Bengkulu Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Rp7,3 Miliar di Kaur

Tiga lokasi pertama telah beroperasi, sementara tiga lainnya masih dalam tahap pemasangan.

Sebagai bagian dari upaya edukasi, Satlantas Polres Indramayu secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk ke sekolah-sekolah, komunitas otomotif, pengemudi ojek daring maupun konvensional, serta melalui media sosial.

Kasat Lantas berharap para pengguna jalan dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan.

BACA JUGA:  Kirab Budaya Meriahkan Puncak Peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Barat

Pelanggaran yang terekam oleh ETLE dan tidak segera diselesaikan akan berdampak pada proses administrasi kendaraan, seperti pemblokiran pajak kendaraan bermotor.

AKP Rizky juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas bukan karena takut terhadap ETLE atau petugas, melainkan demi keselamatan bersama.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat 

18 September 2026 - 14:01 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran 207 Butir Obat Keras Daftar G di Cikarang Selatan

17 September 2026 - 21:48 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi

Pimpin Pelantikan PPAT, Tarbarita Simorangkir: Integritas Itu Identitas, Biaya Harus Jelas

17 September 2026 - 16:32 WIB

Tarbarita Simorangkir

Syafrudin Budiman Bantah Dasco Jadi Backing Roy Suryo: Jangan Terprovokasi Isu Tak Berdasar

17 September 2026 - 16:03 WIB

Syafrudin Budiman

WNA Tiongkok Diperiksa Terkait Dugaan Perburuan Penyu di Raja Ampat

17 September 2026 - 14:06 WIB

Perburuan Penyu

Tim PKM Universitas Borobudur Serahkan Iptek Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Kepada Kisuci

16 September 2026 - 14:51 WIB

Trending di NEWS